Kehalalan Suatu Produk

by
foto:http://2.bp.blogspot.com

Mengonsumsi produk halal kini bukan hanya sebuah kewajiban, tapi lebih menjadi gaya hidup masyarakat Indonesia. Apa yang dimaksud dengan produk halal?

Wartapilihan.com, Depok –Produk halal, menurut Direktur Indonesia Halal Watch (IHW), Ikhsan Abdullah dijelaskan, dewasa ini berkembang semakin kompleks. Pasalnya, sentuhan teknologi yang semakin canggih membuat nilai suatu barang dapat menjadi halal ataupun haram.

“Air minum, misalnya. Kita tahu itu halal, memang air halal. Tetapi, apakah kita tahu bahwa proses pembuatannya halal?” Selidik Ikhsan, dalam acara bertajuk ‘Ekonomi dan Keuangan Syariah sebagai Arus Baru Perekonomian Indonesia’, di Pusat Studi Jepang Universitas Indonesia (PSJ UI), Selasa siang, (5/12/2017).

Ia bertanya demikian karena tidak semua air minum memiliki proses yang halal dari hulu ke hilir.

“Misalnya, air tersebut dipurifikasi dengan karbon. Kalau pakai karbon, karbonnya darimana? Misal, dari tulang. Kalau dari tulang, tulang apa? Kalau tulang babi, bagaimana?” Ia mempertanyakan sejak hulu hingga ke hilirnya.

Maka dari itu, ia menekankan kepada masyarakat agar menelisik kehalalan suatu produk sampai ke prosesnya yang sering tersentuh teknologi.

“Sentuhan teknologi membuat nilai suatu produk berubah, barang yang tadinya halal dapat menjadi tidak halal karena proses teknologinya,” imbuh Ikhsan.

Ia menyayangkan masyarakat yang dewasa ini masih kurang peduli terhadap kehalalan produk yang beredar.

“Jangan tertipu dari logonya saja, tetapi juga memastikan agar setiap proses terpenuhi dengan halal,” pungkasnya.

Sementara itu, Lukmanul Hakim selaku Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menjelaskan, suatu produk bukan hanya haram karena babi ataupun khamr dan darah, melainkan juga organ manusia yang kelihatan biasa saja.

“Misalnya, rambut, di Cina dijadikan sumber protein yang jadi bumbu di masakan kita,” kata Lukman yang juga menjadi salah satu pembicara, seketika membuat para penonton sering bergidik.

Ia berharap, civitas akademika Universitas Indonesia dapat membentuk Halal Center dalam upaya pengembangan industri produk halal secara global. “Semoga UI dapat bersinergi untuk mengembangkan industri produk halal secara global,” tandasnya.
Eveline Ramadhini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *