Ini Alasan MUI Selenggarakan Standardisasi Kompetensi Dai

by
KH Cholil Nafis

Harapannya, para dai mengambil peran sebagai khadimul ummah dan shadiqul hukumah, bukan kepanjangan pemerintah.

Wartapilihan.com, Jakarta – Standardisasi kompetensi dai Majelis Ulama Indonesia (MUI) mempunyai dua tujuan utama, yaitu taswiyatul afkar dan tansiqul harakah. Hal ini disampaikan Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M. Cholil Nafis

“Standarisasi kompetensi dai memiliki dua tujuan utama yaitu taswiyatul afkar atau menyatukan persepsi dan tansiqul harakah atau mengharmonikan langkah,” jelas Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah melalui laman resmi MUI, dikutip Selasa (12/10).

Kiai Cholil menambahkan, peran NU dan Muhammadiyah yaitu sebagai al-washliyah atau alat, bukan merupakan tujuan. Karena Islam merupakan pegangan bersama.

Dijelaskan Kiai Cholil, pemahaman tersebut juga didasari bahwa setiap dai memiliki warna masing-masing ataupun cara penyampaiannya yang khas. Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah itu menyebutkan bahwa keragaman tersebut bisa menjadi potensi besar untuk menguatkan dunia dakwah.

Tujuan tersebut disampaikan Kiai Cholil dengan harapan adanya ragam warna yang dimiliki oleh para dai dapat berpadu menjadi insturment yang indah.

Dengan demikian, Kiai Cholil mengatakan, pada saat terjun ke masyarakat, tidak akan terjadi saling serang antar dai, melainkan saling berbagi peran dan mengisi dalam khazanah dunia dakwah.

Ditambahkan Kiai Cholil, standardisasi yang diselenggarakan tersebut berarti bergabungnya para dari dalam payung besar MUI. Harapannya, para dai mengambil peran sebagai khadimul ummah dan shadiqul hukumah, bukan kepanjangan pemerintah.

“Jika terjadi ketidaksesuaian maka kita berhak mengoreksi. Karena itu merupakan posisi MUI, termasuk peran dai yang perlu melakukan ini,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *