Implementasi UU JPH Lamban

by
foto:istimewa

“Implementasinya masih sangat lamban sekali (UU Jaminan Produk Halal), masih berharap peraturan menterinya ke bawah seperti apa. Kita masih belum tahu juga, apakah nanti secara signifikan akan melindungi konsumen muslim atau bisa melindungi UKM kita terhadp produk Korea, Jepang dan Thailand ataukah kita akan menjadi korban?”

Wartapilihan.com, Jakarta – Hal itu disampaikan oleh Meili Amalia, penggagas My Halal Kitchen. Ia mengatakan, sejak disahkannya Undang-undang Jaminan Produk Halal, hingga kini yang ia amati, implementasinya masih belum signifikan terhadap masyarakat akar rumput.

Ia menjelaskan, kiprahnya sebagai aktivis produk halal akan terus menyosialisasikan bagaimana produk halal dan haram kepada masyarakat tanpa menunggu gerakan pemerintah yang terkesan lamban ini.

“Kalau kita nungguin terus gerakan pemerintah yang menurut saya dampaknya lambat kepada masyarakat di bawah, kita gak perlu bergantung pada siapa-siapa karena kita juga lembaga yang bergerak sendiri (LSM). Jadi, kita lakukan yang bisa kita lakukan aja.

Kalau kita terlibat dalam politis pusing. Justru mereka (masyarakat) yang membutuhkan info tersebut. Dalam kebijakan masih lama dalam hal mengakselerasi perlindungan terhadap konsumen muslim,” cerita Meili, kepada Warta Pilihan, Jum’at, (18/5/2018).

Menurut dia berdasarkan pengalamannya sejak tahun 2012 bergelut di bidang ini, kendati masyarakat Indonesia mayoritas muslim, namun dalam hal memilih makanan halal atau haram masih belum memiliki kesadaran yang besar.

“Ternyata umat Islam sendiri yang ada di Indonesia banyak juga yang belum paham titik kritis halal dan mudah termakan hoaks terkait masalah makanan halal,” tutur dia prihatin.

Ia fokus mengedukasi makanan halal kepada orang-orang yang sering bekerja di dapur semacam ibu rumah tangga dan juga pengusaha kuliner.

“Kalau di Indonesia, masyarakat muslim kalau ada restoran baru budayanya berlomba-lomba. Padahal belum teruji, hanya biar nggak ketinggalan jaman. Biar disangka ikutan tren dengan hanya sekedar mencicipi di mulut padahal bisa berdampak banyak,” tutur aktivis Gerakan Masyarakat Cerdas Halal ini.

“Kita kadang hanya menganggap, kalau nggak makan babi nggak haram. Padahal bukan sekedar itu,”

Salah satu faktor dominan penyebab kurangnya kesadaran masyarakat soal makanan halal ini ialah niat baik dari pemerintah sendiri menganggap masalah ini penting atau tidak.

“Mereka (pemerintah) menganggap ini strategis atau tidak. Negara lain melihat ini sebagai potensi pasar yang besar, kalau saya sendiri melihat kalau hanya dari segi jumlah memang bisa dijadikan target market. Tetapi kontradiktif dari segi kesadaran orang tersebut, tidak beriringan dengan jumlah,” imbuh Meili.

Kalaupun masyarakat telah mengetahui soal makanan halal, ia melanjutkan, belum tentu masyarakat konsisten untuk menjalankan halal lifestyle.

“Secara angka ada potensi ekonomi. Tapi, kalau hanya sekedar angka tanpa iman tidak akan mencari produk yang memang terjamin kehalalannya,” tukasnya.

Maka dari itu, ia merekomendasikan kepada pemerintah agar UU JPH dapat diaplikasikan secara maksimal. Salah satunya, dengan menekankan produk yang masuk ke negara Indonesia dari negara lain wajib memiliki jaminan halal.

“Dari beberapa pertemuan yang bisa kita lihat ada wacana bahwa prodak halal dari negara asal akan mudah masuk begitu saja tanpa melalui verifikasi, sedangkan dari MUI harus melalui sertifikasi dulu,”

Belum lagi, soal sertifikasi yang masih dipersulit oleh pemerintah dan biaya yang cenderung besar.

“Berbeda dengan di Korea dan Malaysia mau disertifikasi halal, malah dimudahkan dan diberi insentif. Sedangkan kita masih kebingungan kenapa biayanya besar, belum jelas arah kebijakannya kemana. Ada kekhawatiran menjadi kontraproduktif dari semangat awal ingin melingungi konsumen muslim malah jadi bumerang,” tegasnya.

“Jangan sampai kebijakan tersebut untuk kepentingan tertentu, entah itu kepentingan bisnis pihak tertentu seperti pihak luar,” pungkas Meili.

Untuk diketahui, hingga saat ini komunitas grup Facebook My Halal Kitchen yang diampu oleh Meili beranggotakan 29.000 lebih sampai tahun 2018 ini. Anggota yang bergabung bukan hanya muslim, melainkan juga non-muslim yang tidak mengkonsumsi babi. Bagi yang berminat untuk bergabung dapat hubungi akun Meili Amalia di Facebook.

 

Eveline Ramadhini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *