Curang dalam Berekonomi, Menuai Kehancuran Dunia dan Akhirat

by

Oleh: Bustanul Arifin

Kecurangan sering kali dianggap sebagai perkara sepele—sekadar mengurangi timbangan, memanipulasi laporan, atau menyalahgunakan wewenang. Namun, di hadapan Allah SWT, kecurangan bukan sekadar dosa kecil. Ia adalah indikator rusaknya akhlak, hilangnya amanah, dan melemahnya keyakinan terhadap Hari Pembalasan.

Pesan reflektif ini disampaikan oleh KH Didin Hafidhuddin dalam kajian Ta’lim Bakda Subuh di Masjid Al-Hijri 2, Universitas Ibn Khaldun (UIKA), Bogor, Minggu (7/6/2026). Mengulas tafsir Surat Al-Muthaffifin ayat 1–17, ia menekankan bahaya laten kecurangan dalam kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat modern.

Akar Kecurangan: Krisis Keyakinan

Dalam kajian tersebut, KH Didin menyoroti watak tathfif (curang) yang digambarkan Al-Qur’an: fenomena di mana seseorang menuntut haknya dipenuhi secara sempurna, namun bersikap kikir dan mengurangi kewajiban saat berurusan dengan orang lain.

Menurut KH Didin, akar kecurangan tidak melulu soal keserakahan ekonomi. Masalah utamanya adalah lemahnya kesadaran akan Hari Kebangkitan. “Kecurangan tumbuh karena manusia lupa bahwa setiap tindakan akan diadili di hadapan Tuhan semesta alam,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa kezaliman besar biasanya bermula dari pembiaran terhadap pelanggaran kecil. Ketika seseorang terbiasa mengurangi sedikit timbangan atau memberikan informasi yang tidak akurat tanpa rasa bersalah, kepekaan moralnya akan perlahan mati.

Integrasi Nilai Masjid dan Pasar

Salah satu poin penting dalam kajian ini adalah dorongan untuk tidak memisahkan nilai-nilai agama dari kehidupan sehari-hari. Banyak orang tampak saleh saat berada di masjid, namun nilai-nilai kejujuran itu seolah ditinggalkan saat mereka memasuki ruang kantor atau pasar.

“Masjid dan pasar tidak boleh dipisahkan secara nilai,” ujar KH Didin. Ia menjelaskan bahwa pasar membutuhkan individu yang hatinya terikat dengan masjid—mereka yang berdagang bukan sekadar mengejar profit, tetapi juga untuk beribadah dan menebar manfaat.

Dalam konteks modern, semangat hisbah (pengawasan pasar) era Rasulullah ﷺ harus diaktualisasikan. Saat ini, bentuk kecurangan telah bertransformasi, mulai dari label produk yang menyesatkan, klaim berlebihan, hingga kualitas jasa yang tidak sesuai janji.

Tantangan bagi Penguasa dan Pengusaha

KH Didin menegaskan bahwa peringatan dalam Surat Al-Muthaffifin berlaku universal, tidak hanya bagi pedagang kecil, tetapi juga bagi penguasa, pengelola anggaran, hingga korporasi besar.

Ia menyoroti bahwa setiap jabatan dan rupiah yang dikelola adalah amanah. Jika sebuah lembaga menerima anggaran penuh namun memberikan manfaat yang minim kepada masyarakat, hal tersebut tetap dikategorikan sebagai tindakan tathfif. “Semakin besar kekuasaan yang dimiliki, semakin berat pula pertanggungjawabannya di hadapan Allah,” imbuhnya.

Menjawab pertanyaan jamaah mengenai pajak dan pengelolaan sumber daya alam, KH Didin menekankan pentingnya keadilan. Ia berharap negara lebih berpihak pada rakyat kecil dan menggunakan instrumen seperti zakat untuk memperkuat keadilan sosial serta memangkas kesenjangan ekonomi.

Kesalehan di Atas Sajadah dan di Lapangan

Sebagai penutup, pengajian tersebut menekankan bahwa keberhasilan sejati bukan diukur dari keuntungan instan, melainkan dari rezeki yang halal, ketenteraman hati, dan keselamatan di akhirat.

Kajian ditutup dengan doa kafaratul majelis, sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh jamaah. Bahwa pada akhirnya, setiap manusia dihadapkan pada dua pilihan: mengejar keuntungan sesaat melalui kecurangan, atau meraih keberkahan dunia dan akhirat melalui kejujuran.

Wallahu a‘lam bish-shawab.