Di hari pahlawan, 10 November 2017, berpuluh-puluh ribu buruh dari berbagai daerah yang oleh Sandiaga Uno dijuluki ‘pahlawan ekonomi’ melangsungkan aksinya di Balai Kota. Mereka kecewa dengan upah yang naik dari 3,3 juta hanya menjadi 3,64 juta.
Wartapilihan.com, Jakarta –Para buruh berbondong-bondong memadati Balaikota, Jakarta Pusat, Jum’at, (10/11/2017). Mereka sudah bersiap sejak pagi, dan memulai aksinya selesai shalat Jum’at.
Sebelumnya, pihak Pemerintah DKI Jakarta telah mengumumkan kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) untuk tahun 2018 sebesar 3,648.000 yang notabene naik 8,71 persen dari tahun 2017. Para buruh kecewa, pasalnya kenaikan tersebut masih belum mencukupi standar biaya hidup layak.
Maka, para buruh mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Anies Baswedan-Sandiaga Uno merevisi UMP DKI yang semula Rp 3,6 juta menjadi Rp 3,9 juta dengan kenaikan sebesar 13 persen.
Selain menuntut kenaikan upah, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang menaungi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja Aneka Sektor Indonesia (FSPASI) dan Garda Metal turut menuntut agar pemerintah lebih memperhatikan kesejahteraan para buruh dan juga dicabutnya peraturan tentang pengupahan yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
Dari tahun ke tahun, para buruh tidak pernah tenang hidupnya. Biaya hidup yang semakin naik, mulai dari BBM, listrik hingga bahan makanan terus mendorong para buruh untuk melakukan aksi demo kepada pemerintah sebagai pemegang kebijakan.
Menurut ekonom Institute For Development of Economics and Finance (INDEF), Bhima Yudhistira, mahal atau murahnya kenaikan upah bagi buruh saat ini masih tergantung perspektif ekonomi Indonesia. Pasalnya, tidak setiap perusahaan memiliki pertumbuhan ekonomi yang membaik.
“Ada perusahaan yang berkembang pesat saat ini, seperti di bidang jasa, misalnya, telekomunikasi, jasa konstruksi. Tapi, ada juga yang negatif perkembangannya, seperti sektor tekstil dan logam dasar,” kata Bhima, di Jakarta, Jum’at, (10/11/2017).
Bhima menjelaskan, dengan kenaikan upah yang dipatok pemerintah sebesar 8,7 persen dapat memberatkan bagi para pengusaha yang sektor pertumbuhannya melemah.
Buruh lapisan kelas bawah, daya beli masyarakat bisa naik. Apakah 3,6 itu murah atau kemahalan, tergantung perspektif ekonomi Indonesia. “Ada juga yang di angka 8,7 persen (kenaikan upahnya), para pengusaha merasa keberatan, terutama perusahaan padat karya,” tuturnya.
Jika dihitung kembali, Bhima mengatakan, dari kalkulasi perekonomian tahun depan dengan prediksi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen ditambah perkiraan inflasi sebesar 3,5 persen pada 2018 mendatang, semestinya upah buruh bisa naik hingga 9-10 persen, tidak hanya 8 persen seperti yang sekarang diberlakukan pemerintah melalui PP 78/2015.
“Dari kalkulasi perekonomian kenaikannya bisa di atas 9,5 sampai 10 persen. Tergantung dari kesiapan masing-masing sektoral. Ada perusahaan kontraktor yang sangat berkembang, tetapi memberi upah pada kuli malah menurun,” tukas Bhima.
Maka dari itu, Bhima menekankan agar terjadi komunikasi yang demokratis antara pengusaha dengan para buruh, dan pemerintah mesti memiliki data yang akurat tentang penetapan upah minimum yang berbeda setiap provinsi.
“Tetapi sudah di-lock dengan peraturan, maka dari itu (kebijakan PP 78/2015) tidak begitu tepat karena setiap provinsi berbeda,”
“Alih-alih memberikan kenyamanan pada pengusaha, pembatasan upah mau negosiasi bagaimana? Jika dipatok secara umum, pengusaha juga tidak sanggup.” lanjut dia.
Alumni Universitas Gadjah Mada yang meraih gelar master dari Universitas Bradford, Inggris ini menekankan, pemerintah terlebih dahulu mesti memiliki data yang akurat. Baik pihak Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Ketenagakerjaan, juga dari pihak buruh memiliki data yang berbeda satu sama lain sehingga menimbulkan ketidakjelasan dalam penerapan kebijakan.
“Data sektoral bervariasi, perlu duduk bersama antara kementerian ketenagakerjaan dan perwakilan dari buruh juga diajak, per kabupaten, per kecamatan. Masalah data ini yang seharusnya diselesaikan,” tandas Bhima.
Untuk diketahui, Sandiaga Uno wakil Gubernur DKI Jakarta hari ini akan menemui para buruh untuk menampung aspirasi para buruh selepas shalat ashar di Balaikota.
Eveline Ramadhini