Oleh: Nur Rokhmah Tunisa, Pristika, & Muhammad Nur Holik
(Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pamulang)
Indonesia adalah keajaiban geografis sekaligus budaya. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, bentangan tanah air dari Sabang sampai Merauke mencakup lebih dari 17.000 pulau, dihuni oleh 270 juta jiwa, dan diperkaya oleh lebih dari 700 bahasa daerah. Di balik megahnya keberagaman ini, tersimpan tantangan besar: bagaimana menyatukan jutaan suara yang berbeda tersebut? Jawabannya ada pada Bahasa Indonesia.
Ia bukan sekadar alat komunikasi biasa, melainkan simbol identitas, lem perekat bangsa, dan cerminan tekad politik untuk berdiri tegak sebagai satu kesatuan yang utuh.
Akar Sejarah dan Pilihan Politik yang Berani
Perjalanan Bahasa Indonesia menjadi bahasa pemersatu tidak terjadi dalam semalam. Akar kuatnya berasal dari Bahasa Melayu, yang selama berabad-abad telah berfungsi sebagai lingua franca—bahasa pergaulan—di kawasan Nusantara dan Asia Tenggara. Karakteristiknya yang terbuka, fleksibel, dan mudah dipelajari menjadikannya fondasi yang ideal bagi sebuah bahasa nasional baru.
Momentum krusial terjadi pada Kongres Pemuda II, 28 Oktober 1928. Melalui ikrar Sumpah Pemuda, para pemuda dari berbagai latar belakang suku secara sadar memaklumkan: “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”
Ini adalah keputusan politik dan kebudayaan yang sangat berani. Para pendiri bangsa secara genius memilih bahasa yang bukan merupakan bahasa ibu dari mayoritas penduduk (seperti bahasa Jawa atau Sunda). Langkah ini diambil demi menghindari dominasi kelompok tertentu, memastikan kesetaraan, dan menjaga keharmonisan sejak awal berdirinya negara. Posisinya kemudian diperkuat secara hukum melalui Pasal 36 UUD 1945 yang menegaskan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara.
Dua Fungsi, Satu Solusi
Dalam tata negara dan kehidupan sosial, Bahasa Indonesia mengemban fungsi ganda yang saling melengkapi:
- Sebagai Bahasa Nasional: Menjadi lambang kebanggaan, jangkar identitas nasional, serta alat perhubungan lintas daerah dan lintas budaya.
- Sebagai Bahasa Negara: Menjadi bahasa resmi kenegaraan, pengantar di dunia pendidikan, serta kendaraan utama pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebudayaan.
Melalui fungsi ini, Bahasa Indonesia menjadi solusi konkret atas potensi fragmentasi komunikasi. Tanpanya, koordinasi antarpulau, roda pemerintahan, dan sistem pendidikan nasional di negara sebesar ini akan sangat sulit—bahkan mustahil—berjalan secara efektif. Bahasa Indonesia memastikan seorang warga dari Papua dapat berdialog, berbisnis, dan bertukar pikiran dengan warga dari Aceh tanpa sekat bahasa.
Pilar Pemerataan dan Ekspresi Budaya
Lebih dari sekadar alat komunikasi, bahasa ini adalah pilar keadilan sosial. Sebagai bahasa pengantar pendidikan di seluruh pelosok negeri, ia memastikan setiap anak bangsa memiliki akses yang sama terhadap ilmu pengetahuan. Anak-anak di Kalimantan, Sulawesi, atau Nusa Tenggara membaca buku teks yang sama dan mendapatkan standar informasi yang setara dengan anak-anak di Pulau Jawa.
Di ruang kreatif, Bahasa Indonesia menjadi wadah utama ekspresi budaya nasional. Karya sastra, seni, jurnalisme, dan diskursus intelektual yang dilahirkan dalam Bahasa Indonesia membantu membentuk watak bangsa yang inklusif. Melalui medium yang sama ini pula, nilai-nilai luhur seperti gotong royong dan toleransi terus diwariskan dari generasi ke generasi.
Tantangan Era Digital: Antara Globalisasi dan Bahasa Daerah
Namun, vitalitas Bahasa Indonesia kini diuji oleh zaman. Di era globalisasi dan digitalisasi, penetrasi bahasa asing—khususnya bahasa Inggris—sangat kuat mendominasi sektor bisnis, teknologi, dan media sosial. Di sisi lain, fenomena bahasa gaul atau bahasa campuran di kalangan generasi muda kerap kali mengaburkan kaidah berbahasa yang baik dan benar.
Tantangan lainnya bersifat domestik. Muncul kekhawatiran bahwa dominasi Bahasa Indonesia dapat menggeser posisi bahasa-bahasa daerah yang juga merupakan kekayaan budaya kita. Oleh karena itu, kita dihadapkan pada tugas kolektif yang menuntut kebijaksanaan: menjaga Bahasa Indonesia tetap perkasa sebagai pemersatu, tanpa membiarkan bahasa daerah mati kehilangan penuturnya.
Menjaga Marwah Bahasa, Menjaga Utuhnya Bangsa
Mempertahankan eksistensi Bahasa Indonesia memerlukan langkah nyata dan kolaboratif dari semua lini:
- Pendidikan Berkualitas: Pengajaran di sekolah tidak boleh sekadar hafalan teori, melainkan ditekankan pada praktik menulis dan berbicara yang efektif dan bangga.
- Kampanye Kreatif: Meningkatkan kecintaan publik melalui konten digital, penghargaan karya sastra, dan perlombaan bahasa yang menarik bagi gen Z dan milenial.
- Penegakan Regulasi: Konsistensi penerapan amanat UU No. 24 Tahun 2009 terkait penggunaan bahasa pada ruang publik, dokumen resmi, dan produk komersial.
Bahasa adalah jendela budaya, dan bagi Indonesia, Bahasa Indonesia adalah pintu gerbang persatuan. Dalam setiap kalimat yang kita ucapkan, tersimpan komitmen sejarah untuk terus bersatu di tengah perbedaan. Menjaga marwah bahasa ini adalah tanggung jawab bersama—pemerintah, akademisi, media, dan setiap dari kita—demi menjaga keutuhan bangsa Indonesia.

