Semangat menolak Perppu adalah amanat dari para pejuang dan founding father NKRI untuk menjaga kedaulatan bangsa dari sikap represif dan otoritarianisme.
Wartapilihan.com, Jakarta — Ribuan umat Islam memadati depan Gedung DPR/MPR untuk menyampaikan aspirasi penolakan Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 pada Selasa (24/10). Salah satunya elemen API Jabar (Aliansi Pergerakan Islam) yang tidak pernah surut dalam mengawal sidang Buni Yani di Bandung, Jawa Barat.
“Ada pihak pemerintah yang datang kepada setiap Ormas Islam membangun opini, Perppu hanya untuk HTI. Bukan untuk Muhammadiyah, NU, Persis dan lain sebagainya. Oleh karena itu, saya tidak percaya kalau Perppu ini hanya untuk HTI. Tetapi Perppu ini diberlakukan untuk membungkam bendera La Ila ha illa Allah,” tegasnya dalam orasi di depan Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/10).
Dalam konteks suara, apabila HTI eksis, kata dia, bukan PDIP yang rugi. Tetapi justru Perppu dijadikan alat untuk membubarkan ormas lain seperti FPI, NU, Muhammadiyah, bahkan MUI. Sayangnya, lanjut Asep, Ormas Banser di Jawa Timur mendorong santri-santri untuk mendukung Perppu menjadi Undang-Undang.
“Jadi, secara gerakan, kita sama dengan HTI, implementasi ketuhanan Yang Maha Esa, API Jabar mengusung slogan NKRI bersyariah. Apakah saudara-saudara siap bertahan sampai Perppu ditolak DPR? Siap menghadapi water canon? Siap menginap? Allahu Akbar!,” serunya dengan tegas.
Sementara itu, dari dalam gedung parlemen, politisi Partai Gerindra Nizar Zahro mengatakan, Perppu Ormas jelas-jelas bertentangan dengan nilai-nilai. demokrasi. Selain itu, kata dia, pemerintah hari ini adalah pemerintah diktator yang berbuat semena-mena dan merampas kewenangan yudikatif.
“Fraksi Gerindra yang berdiri di atas semua agama dan ras ingin menyampaikan, bahwa Perppu bisa dijadikan alat memukul lawan politik, Ormas bisa dibubarkan sewaktu-waktu dan ditangkapi anggotanya,” papar Nizar.
Nizar menegaskan, pihaknya bukan berarti anti Pancasila, anti NKRI dan anti kebhinekaan dengan mengambil sikap tegas menolak Perppu Ormas diberlakukan menjadi Undang-Undang. Tetapi sebagai manifesto semangat demokrasi yang menjunjung tinggi hak konstitusional setiap warga negara.
“Kami tahu peraturan pemerintah menjadi pedoman. Tapi demokasi harus berdiri di atas semua golongan, tidak bisa absolut dan menjadi milik satu orang. Kami dari Gerindra tegas menolak Perppu Ormas,” jelas dia.
Senada hal itu, Hanafi Rais politisi PAN dari Dapil Jogja memberi catatan buruk mengenai hobi pemerintah yang sering mengeluarkan Perppu. Terlebih, kebijakan itu tidak sesuai putusan Mahkamah Konstitusi. Seharusnya, kata dia, peraturan yang dikeluarkan pemerintah satu nafas dengan UU yang sudah ditetapkan MK.
“Pemerintah tampaknya alergi dengan parlemen. Padahal masalahnya substansif. Seolah tidak mau berdebat. Kemudian (legislatif) dipukul dengan mengeluarkan Perppu,” tegasnya.
Hanafi juga menyoroti RUU Terorisme dan RUU Penyiaran yang pembahasannya sangat panjang. Padahal, pemerintah (eksekutif dan legislatif) dipilih oleh rakyat untuk memberikan legitimasi kuat terhadap jaminan kehiduan berbangsa dan bernegara.
“Kita mengajak semua partai, bahwa anda lahir karena adanya demokrasi. Karena itu saudaraku jangan sampai pemerintah gampang mengeluarkan perppu. Ini bisa jadi siasat untuk membungkam suara yang kontra pemerintah,” tandasnya.
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menambahkan, sejatinya mayoritas Fraksi termasuk Fraksi-Fraksi (pendukung) Pemerintah menilai subtansi Perppu bermasalah. Yang tegas menolak pengesahan Perppu menjadi undang-undang memang PKS, Gerindra, dan PAN. Tapi, yang memberikan syarat bahwa Perppu harus direvisi segera (usai disahkan) ada PPP, Partai Demokrat, dan PKB.
“Ini artinya 6 dari 10 Fraksi menilai Perppu bermasalah dan tidak sejalan atau sekurang-kurangnya dikhawatirkan bertentangan dengan semangat konstitusi dan demokrasi. Kalau mengikuti pendapat akhir Fraksi-Fraksi kemarin di Komisi II terlihat betul mereka juga kritis dan sangat hati-hati dalam menyikapi Perppu ini,” terang Jazuli.
Untuk itu, Jazuli berharap mudah-mudahan dalam Paripurna kali ini semua pihak bisa mengedepankan objektivitas sehingga dicapai kesepakatan untuk tidak mengesahkan Perppu. Sebagai gantinya, Fraksi PKS setuju dilakukan revisi UU 17/2013 terhadap hal-hal atau proses hukum pembubaran ormas yang dinilai terlalu lama atau ada kekurangan dan/atau kelemahan.
Ahmad Zuhdi