Oleh: Cinthya Azzahra, Dian Mariyana, Fatimah, Mas Darman Gulo (Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pamulang)
Di era digital yang serba cepat ini, bahasa bukan lagi sekadar alat komunikasi kaku, melainkan entitas dinamis yang terus berwujud mengikuti zaman.
Bagi bangsa kita, Bahasa Indonesia memegang kedaulatan tertinggi: ia adalah identitas nasional, simbol persatuan, dan perekat keberagaman. Namun, ketika layar gawai mulai mendominasi keseharian, sebuah fenomena kebahasaan baru lahir dan berkembang subur di kalangan generasi muda.
Melalui algoritma Instagram, TikTok, X (Twitter), hingga WhatsApp, istilah-istilah seperti bestie, spill, healing, fomo, gas, hingga valid menyebar secepat kilat dalam hitungan hari. Dipopulerkan oleh para influencer, kreator konten, dan tokoh publik, ragam bahasa tidak baku atau “bahasa gaul” ini kini menjadi menu wajib dalam komunikasi sehari-hari para remaja. Bagi mereka, bahasa gaul adalah simbol identitas kelompok—sebuah tiket instan agar dianggap modern, kreatif, santai, dan tidak ketinggalan zaman.
Namun, di balik fleksibilitasnya, tersimpan sebuah kekhawatiran besar. Berdasarkan kajian kualitatif berbasis studi literatur terhadap berbagai jurnal ilmiah dan buku kebahasaan, dominasi bahasa gaul yang berlebihan berpotensi mengikis disiplin berbahasa nasional dan mengancam eksistensi Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Dua Sisi Mata Uang: Kreativitas Versus Degradasi Kaidah
Menolak keberadaan bahasa gaul sepenuhnya adalah langkah yang mustahil, karena ia merepresentasikan hukum alam bahwa bahasa akan selalu berubah mengikuti budaya masyarakat. Secara positif, fenomena ini memang membawa dampak baik. Bahasa gaul terbukti mampu mendongkrak kreativitas anak muda dalam merangkai istilah unik, mempermudah interaksi antargenerasi, serta membangun kedekatan sosial yang erat dalam lingkaran pertemanan. Kosakata informal kita pun menjadi lebih kaya.
Namun, jika dibiarkan tanpa kendali, dampak negatifnya jauh lebih mengkhawatirkan. Ketika garis pembatas antara komunikasi santai dan situasi resmi mulai kabur, masalah serius akan muncul. Kajian menunjukkan beberapa dampak buruk yang mulai nyata, antara lain:
- Merosotnya Kemampuan Berbahasa Baku: Menurunnya ketepatan masyarakat dalam menggunakan Bahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah tata bahasa resmi.
- Kerancuan dalam Ranah Akademik: Munculnya kebiasaan fatal berupa penggunaan istilah tidak baku ke dalam tugas-tugas ilmiah, sekolah, maupun komunikasi formal.
- Kehilangan Minat Belajar: Berkurangnya ketertarikan generasi muda untuk menggali dan mempelajari kekayaan kosakata Bahasa Indonesia yang benar.
- Pudarnya Nasionalisme Kebahasaan: Terkikisnya rasa bangga terhadap bahasa nasional sebagai lambang harga diri bangsa.
Jika tren ini dibiarkan menggelinding tanpa rem, eksistensi Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara, bahasa pengantar pendidikan, serta sarana penyebaran ilmu pengetahuan terancam mengalami degradasi di masa depan.
Merawat Keseimbangan: Solusi Menjaga Identitas Bangsa
Kunci utama dari permasalahan ini bukanlah melarang atau mematikan bahasa gaul, melainkan menumbuhkan kesadaran akan konteks tempat dan situasi. Bahasa gaul biarlah tetap hidup di ruang-ruang santai dan informal. Sementara itu, marwah Bahasa Indonesia yang baku wajib ditegakkan tanpa kompromi dalam urusan pemerintahan, pendidikan, dan komunikasi resmi.
Untuk mewujudkan keseimbangan ini, diperlukan gerakan bersama yang melibatkan tiga pilar utama:
- Lingkungan Keluarga: Orang tua harus mulai membiasakan dan mencontohkan penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dalam interaksi sehari-hari di rumah.
- Lembaga Pendidikan: Sekolah tidak boleh lagi mengajarkan bahasa secara kaku. Guru harus mampu mengemas pembelajaran Bahasa Indonesia menjadi materi yang jauh lebih menarik, interaktif, dan relevan dengan realitas kehidupan Gen Z dan generasi setelahnya.
- Kesadaran Masyarakat: Publik, terutama generasi muda, harus didorong untuk memahami kapan mereka boleh bereksplorasi dengan bahasa gaul dan kapan mereka harus menggunakan bahasa baku sesuai kaidah.
Menjadi modern dan adaptif terhadap kemajuan teknologi digital tidak berarti kita harus menumbalkan bahasa ibu kita. Dengan menjaga keseimbangan yang harmonis, kita tetap bisa menjadi anak muda yang kreatif tanpa perlu kehilangan jati diri dan rasa bangga terhadap Bahasa Indonesia sebagai simbol persatuan bangsa.

