WARTAPILIHAN.COM, Jakarta – Hari ini, Senin (5/6), sejumlah perwakilan dari Muhammadiyah, Barisan Muda PAN, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Presidium Alumni 212 dan elemen umat Islam mendatangi Gedung KPK untuk memberikan dukungan terhadap Prof. Dr. Amien Rais (AR) yang disebut oleh JPU KPK bahwa AR menerima aliran dana dari Mantan Menkes, Siti Fadilah Supari.
“Kami datang kesini untuk menyuarakan ketidakbenaran yang dituduhkan kepada Pak Amien Rais, bahwa ini adalah suatu usaha pembungkaman terhadap beliau yang lantang menyuarakan ketidakadilan, menyuarakan pembelaan kepada rakyat tertindas, tetapi malah diposisikan sebagai tertuduh,” kata Tenaga Ahli Komisi IX DPR RI, Eneng Humaeroh dari Fraksi PAN di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (5/6).
Ia menyampaikan kekecewaan terhadap lembaga anti rasuah tersebut. Pasalnya, kedatangan Tokoh Reformasi itu tidak diterima oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo atau Jubir KPK, Febri Diansyah.
“Menurut kami ini sebagai bentuk pelecehan kepada Bapak Amien Rais, masa sekelas beliau hanya di terima oleh Staf. Kita mengetahui kalau Staf hanya menjalankan tugas administratif saja, tidak ada kewenangan untuk mengambil keputusan. Dimana seharusnya pimpinan yang hadir, karena pimpinan bisa langsung mengambil keputusan,” ungkapnya.
Dalam orasinya, Alumnus Universitas Paramadina ini menyinggung kasus RS. Sumber Waras, reklamasi, e-KTP yang seolah-olah ditutup-tutupi oleh KPK. Padahal BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menyatakan dengan jelas ada pelanggaran dalam kasus tersebut.
“Kalau KPK tidak bisa mengusut kasus-kasus yang dipetieskan, kita akan turunkan Ketua KPK. Ingat! Salah satu pendiri dan inisiator KPK adalah Amien Rais. Turunkan Ketua KPK Setuju? Kita akan mendatangkan massa yang lebih banyak kesini!,” tegasnya dalam orasi di depan Gedung KPK.
Dalam kesempatan sama, Ketua Presidium 212, Ansufri ID Sambo menyatakan dugaan penerimaan uang sebesar Rp. 600 juta oleh Amien Rais dari kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Kementerian Kesehatan merupakan politik balas dendam dari rezim.
“Ini politik balas dendam dan bumi hangus, terlebih Pak Amien Ketua Penasihat Presidium 212,” ujarnya.
Sebelumnya diketahui, mantan Ketua MPR itu berencana mendatangi KPK untuk bertemu pimpinan KPK, guna mengklarifikasi dugaan penerimaan dana korupsi alat kesehatan di Kementerian Kesehatan.
Namun, rencana klarifikasi langsung kepada pimpinan KPK, sepertinya tak bisa dilakukan Amien Rais. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah meminta Amien Rais untuk datang ke bagian pengaduan masyarakat, bila ingin menyampaikan dugaan korupsi yang melibatkan seseorang.
Nama Amien muncul dalam surat tuntutan yang dibacakan jaksa penuntut umum KPK dalam sidang tuntutan Siti Fadilah. Dia disebut menerima aliran dana hingga Rp 600 juta, yang ditransfer sejumlah enam kali.
Transfer kepada mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu pertama kali dilakukan pada 15 Januari 2007, kemudian 13 April 2007, 1 Mei 2007, 21 Mei 2007, 13 Agustus 2007, dan 2 November 2007 dengan masing-masing transfer Rp100 juta.
Menurut informasi yang di dapat, Amien Rais tidak jadi mendatangi KPK. Ia diwakili oleh Drajad Wibowo dan Hanafi Rais yang juga anak kandungnya.
Reporter: Ahmad Zuhdi