WARTAPILIHAN.COM, Jakarta. Guru Besar Kriminologi Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, mengatakan bahwa pihak kepolisian tidak serius menghadapi permasalahan gangster di perbatasan Jakarta dan Depok ini. Pasalnya, gengster ini justru akan semakin ‘naik kelas’ apabila pihak polisi tidak segera turun tangan.
“Mereka takut dengan polisi. Tapi polisi kan tidak ada di setiap tempat dan setiap waktu. Menurut saya, polisi tidak serius mengatasi hal ini. Makanya geng motor itu (kejahatan yang) bisa naik kelas,” ujar Adrianus kepada Warta Pilihan, Kamis (25/5).
Pakar di bidang kriminologi dan kepolisian ini menjelaskan, yang dimaksud dengan kejahatan ‘naik kelas’ ialah kelompok yang awalnya hanya kongkow-kongkow di malam Minggu. Kemudian berlanjut pada alkohol dan ganja, serta makin merembet lagi dengan kebut-kebutan dan berupaya mencari lawan. “Tambah lagi dengan fenomena cabe-cabean dan terakhir fenomena ngerampok serta melukai orang, mungkin ke depan tambah brutal,” ia menganalisa. Ia berharap, polisi bisa semakin rajin melakukan patroli, dan bisa melakukan upaya intelijen dari dalam. “Agar dibasmi, minimal terkendali,” tandasnya.
Untuk diketahui, kejadian terakhir ulah gangster melakukan pencegatan pada pengguna jalan pada Senin tengah malam (22/5), di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Ulah kelompok gangster pembawa senjata tajam itu mengakibatkan beberapa korbannya terjatuh, salah satu perempuan jadi korban. Setelah itu, para pelaku melarikan diri untuk menghindari kejaran masyarakat setempat.
Gangster di Indonesia
Dunia gangster memang bukan hal baru bagi pergaulan remaja Indonesia. Sejak era 1950an kemudian era 1970an hingga saat ini, dunia gangster tetap eksis menjadi suatu wadah yang menyatukan kelompok remaja dalam pola-pola tertentu yang berbeda-beda, hingga gangster yang akhir-akhir ini ‘booming’ di kalangan masyarakat luas yaitu geng motor yang terkadang cukup meresahkan pengguna jalan maupun pengguna jalan (Maharani dan Maulida, 2012).
Doktor dari Universitas Queensland ini menceritakan, sebenarnya secara tradisional, di Indonesia tidak ada istilah ‘gang kejahatan’ maupun ‘gangster’. “Yang disebut gang di Indonesia hanyalah kelompok pelaku kejahatan spesialis, tanpa pola kehidupan dan pola nilai yang khusus dan khas dianut oleh para anggota gang,” ujar Adrianus.
Secara kriminologis, ia mengatakan, lebih tepat penamaannya sebagai pelaku kejahatan berkelompok atau pelaku kenakalan ekstrim (delinkuen ekstrim).
Menurut Adrianus, kemungkinan mereka disebut gangster karena bertujuan mencelakakan orang lain sebagai tujuan yang khas dan khusus. “Misalnya, sebagai ritus agar mereka diterima Sebagai anggota kelompok atau dalam rangka naik peringkat/status,” ujar lelaki kelahiran Bangka Belitung ini.
Reporter: Eveline Ramadhini