ACTA: Selamatkan Pancasila dan Bela Ulama

by

WARTAPILIHAN.COM, Jakarta – Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) menyesalkan penetapan Habib Rizieq Shihab (HRS) sebagai tersangka pelanggaran UU Pornografi yang terkesan terburu-buru. Secara garis besar, ACTA tidak percaya jika HRS telah melakukan pelanggaran UU Pornografi. Menurut Ketua ACTA, Krist Ibnu Wahyudi, bukti percakapan video yang beredar luas di media sosial sangat jauh dari memadai.

“Kita mengetahui bahwa saat ini ada banyak aplikasi sederhana yang bisa digunakan untuk memalsukan percakapan video. Kita ikuti saja prosedur penyidikan pihak Kepolisian, namun tim advokasi akan segera ajukan pra peradilan, rencananya minggu depan,” kata Krist Ibnu dalam jumpa pers deklarasi ACTA save Pancasila dan bela ulama di daerah Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (1/6).

Selain itu, ia juga mempertanyakan apakah rekaman yang disebut sebagai bukti percakapan video HRS tersebut diperoleh secara sah atau tidak. Sebab, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XIV/2016 jika aparat penegak hukum menggunakan alat bukti yang diperoleh dengan cara yang tidak sah atau unlawful legal evidence, bukti dimaksud akan dikesampingkan oleh hakim atau dianggap tidak mempunyai nilai pembuktian oleh pengadilan.

ACTA mendukung aparat penegak hukum untuk senantiasa meningkatkan profesionalismenya termasuk dalam kasus Habib Rizieq Shihab ini.

“Kami berharap agar aparat kita hanya bekerja berdasarkan hukum dan perundang-undangan yang berlaku serta bebas dari intervensi pihak manapun,” sambungnya.

Lebih lanjut, Krist Ibnu menjelaskan, ACTA menyatakan diri siap untuk membela Habib Rizieq Shihab secara hukum mulai dari mendampingi di Kepolisian, mengajukan praperadilan dan mendampingi dalam persidangan.

“Bagi kami Habib Rizieq adalah salah satu ulama besar yang merupakan aset bangsa yang harus dibela. Selama ini kami melihat bahwa sebagai ulama, Habib Rizieq merupakan salah satu orang yang paling depan dalam membela dan mempertahanakan Pancasila,” tegas Ibnu.

Sesuai dengan sila pertama Ketuhahan Yang Maha Esa, Ibnu melihat, pembelaan terhadap ulama sangatlah penting agar masyarakat tidak dijauhkan dari nilai-nilai agama. Peran ulama sangat vital dalam menyadarkan masyarakat sesuai risalah Al Qur’an dan Al Hadits.

“Hari-hari ini kami merasakan gelagat adanya pihak-pihak yang mendikotomikan antara Pancasila dan Agama. Padahal keduanya tidak saling bertentangan dan tidak bisa dipertentangkan. Oleh karena itu, menurut kami Pancasila harus dijaga dan ulama harus dibela,” tandasnya.

Reporter: Ahmad Zuhdi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *