Menguak Sisi Gelap Pelemahan Rupiah: Dari Ilusi Bretton Woods hingga Ancaman ‘Perang Utang’ Global

by
Screenshot

Fluktuasi nilai tukar rupiah yang sempat menyentuh dan melewati kisaran Rp18.000 per dolar AS memicu kekhawatiran massal di tengah masyarakat. Beberapa pengamat ekonomi bahkan memproyeksikan skenario terburuk di mana rupiah bisa terdepresiasi hingga Rp22.000 per dolar AS pada akhir tahun jika kondisi eksternal tidak membaik (ceteris paribus).

Wartapilihan.com, Jakarta– Namun, apakah pelemahan ini murni karena hukum pasar global, ataukah ada sistem besar yang sengaja dirancang untuk mempertahankan ketergantungan ini?

Dalam sebuah diskusi mendalam di kanal Cerita Untungs, tokoh perbankan syariah nasional yang juga Direktur Utama Bank Muamalat, Imam Saptono, menguak tabir di balik kerapuhan mata uang negara berkembang dan bagaimana hegemoni dolar AS sebenarnya bekerja sebagai instrumen geopolitik yang sangat terkontrol.

Jebakan Sejarah: Ilusi di Balik Sistem Bretton Woods

Untuk memahami mengapa dunia begitu bergantung pada dolar, Imam mengajak kita kembali ke tahun 1944, saat 44 negara berkumpul di Bretton Woods, New Hampshire, AS. Pasca-Perang Dunia II, perekonomian Eropa hancur dan perdagangan internasional macet karena krisis kepercayaan antar-negara.

Pada saat itu, rezim keuangan dunia mewajibkan setiap mata uang dijamin (back up) oleh emas fisik. Amerika Serikat, yang memegang hampir 70% cadangan emas dunia saat itu, menawarkan solusi: mata uang dunia akan dikaitkan (pegged) ke dolar AS, dan dolar AS-lah yang dijamin langsung oleh emas milik Amerika.

“Masalah besar pertama muncul pada tahun 1971 di era Presiden Richard Nixon,” jelas Imam. Demi membiayai Perang Vietnam yang memicu defisit anggaran luar biasa, AS mencetak dolar secara masif tanpa menambah cadangan emasnya. Sadar kertas yang mereka edarkan sudah tidak memiliki jaminan, Nixon secara sepihak mengumumkan bahwa dolar tidak lagi diikat pada emas.

“Ini adalah jebakan pertama. Mengapa dunia tetap percaya pada dolar setelah jaminan emasnya dicabut? Karena seluruh negara di dunia sudah telanjur menyimpan surplus perdagangan mereka dalam bentuk dolar AS. Jika mereka menyatakan dolar tidak bernilai, maka mereka akan terlihat bodoh di mata warga negaranya sendiri karena tabungan negaranya menjadi kertas tanpa arti,” ungkap Imam.

Akibatnya, secara kolektif dunia terpaksa “bersepakat” bahwa dolar tetap bernilai, sebuah sistem fiat money yang nilainya murni bersandar pada kepercayaan, bukan aset fisik.

Gelombang Dedolarisasi dan “Panic Buying” Emas oleh Bank Sentral

Ketergantungan global ini mulai menemui titik balik krusial pasca-krisis subprime mortgage tahun 2010 dan mencapai puncaknya saat meletusnya invasi Rusia ke Ukraina.

Ketika AS dan sekutunya membekukan aset luar negeri Rusia dan memutus akses mereka dari sistem kliring antarbank global (SWIFT), mata dunia terbuka. Blok barat membuktikan bahwa dolar dan sistem keuangan global bisa dijadikan senjata untuk melumpuhkan kedaulatan suatu negara.

Kesadaran ini memicu fenomena dedolarisasi massal. Bank-bank sentral di seluruh dunia, termasuk di Eropa, mulai melepas dolar dan beralih ke emas demi faktor keamanan (safety).

“Sebelum invasi Ukraina, pembelian emas oleh bank-bank sentral dunia berada di kisaran 400 ton per tahun. Setelah peristiwa itu, angka pembelian melonjak drastis hingga 1.000 ton per tahun,” kata Imam.

Namun, Imam menyoroti sebuah ironi besar yang terjadi di Indonesia. Sebagai salah satu negara dengan cadangan tambang emas terbesar kelima di dunia, porsi emas dalam cadangan devisa Indonesia justru sangat minim. “Cadangan devisa kita masih didominasi oleh mata uang asing (currency) sekitar 95%, sementara porsi emasnya baru berada di kisaran 4% sampai 5% saja,” tuturnya.

Senjata Utang: Lebih Mematikan daripada Bom Militer

Salah satu bagian paling mencengangkan dari analisis Imam Saptono adalah pandangannya mengenai budaya utang global. Menurutnya, di era modern ini, utang telah bermutasi menjadi instrumen penjajahan gaya baru yang jauh lebih laten dan destruktif dibanding agresi militer.

Imam menganalogikannya secara tajam:

“Jika Anda meledakkan bom militer, sarana prasarana rusak dan korbannya meninggal dunia. Anda harus membangun ulang pabrik dan mencari tenaga kerja baru. Tetapi jika Anda meledakkan ‘bom utang’, pabrik dan pelabuhan tetap utuh, namun kepemilikannya beralih. Orang-orang di dalamnya tidak perlu mati, mereka hanya berubah status dari orang merdeka menjadi pekerja bagi pemilik utang. Bahkan, anak-anak yang belum lahir pun sudah memikul beban pajak untuk membayar utang tersebut.”

Fenomena ini sudah terjadi secara riil di beberapa negara Afrika, seperti Zimbabwe. Akibat jeratan utang yang sangat besar, mata uang lokal mereka mengalami hiperinflasi ekstrem hingga tak bernilai lagi. Akhirnya, mereka terpaksa melegalkan penggunaan mata uang negara donor (seperti Yuan/Renminbi) untuk transaksi domestik. Hal ini memberikan kontrol penuh bagi negara kreditur untuk mendikte daya beli dan pasokan uang di negara tersebut.

Di sisi lain, raksasa modal swasta internasional (the elites) seperti BlackRock dan Vanguard memegang kendali yang jauh melampaui kedaulatan sebuah negara. Sebagai gambaran, BlackRock mengelola investasi sekitar 15 triliun dolar AS, angka yang fantastis mengingat total Gross Domestic Product (GDP) seluruh rakyat Indonesia dalam setahun saja hanya berada di kisaran 1,5 triliun dolar AS. Satu perusahaan investasi swasta mampu mengelola dana 10 kali lipat dari output ekonomi satu negara besar.

Solusi Kemandirian: Melawan Ketergantungan Melalui Perbankan Syariah

Meskipun sistem keuangan global terasa sangat mencengkeram, Imam Saptono menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh pasrah. Ketergantungan terhadap dolar dapat dikurangi secara bertahap melalui dua langkah strategis: Swasembada sektor kritikal (pangan dan energi) serta penerapan sistem ekonomi berbasis syariah.

Dalam konsep Islam, uang murni berfungsi sebagai alat tukar dan bukan komoditas yang bisa diperjualbelikan demi keuntungan pribadi (menolak konsep fiat money murni).

  • Uang Harus Bertemu Sektor Riil: Tidak ada istilah uang menghasilkan uang hanya berdasarkan berjalannya waktu (riba). Dalam bank syariah, uang baru boleh menghasilkan keuntungan (margin/return) jika sudah bersentuhan dengan aktivitas produksi fisik, perdagangan (murabahah), sewa-menyewa (ijarah), atau kongsi usaha (musyarakah). Di sini berlaku kaidah * there is no return without risk* (tidak ada keuntungan tanpa ada kesiapan menanggung risiko).
  • Menghilangkan Spekulasi: Sistem syariah secara ketat melarang praktik spekulatif (maisir dan gharar). Imam mencontohkan, membeli dolar hanya karena panik atau memprediksi harganya akan melejit demi keuntungan pribadi tanpa adanya kebutuhan riil (seperti untuk rekreasi atau impor barang) adalah bentuk tindakan spekulatif yang dilarang.

Ia juga mengkritik praktik pasar modal konvensional yang kerap kali merugikan, seperti intraday trading (keluar masuk pasar saham dalam hitungan jam hanya demi mengejar rumors), cornering (menggoreng harga saham secara manipulatif), serta short selling (menjual barang yang belum dimiliki). Seluruh transaksi tersebut telah difilter dan dilarang dalam instrumen pasar modal syariah (Islamic Index).

Harapan Masa Depan: Gerakan Hijrah Finansial

Imam mengakui bahwa market share perbankan syariah di Indonesia saat ini masih berjuang di kisaran 8% hingga 9%, tertinggal dari Malaysia yang sudah melampaui 40%. Namun, ia melihat adanya ruang pertumbuhan yang masif jika syariah diangkat bukan lagi sekadar sebagai produk alternatif, melainkan sebagai sebuah lifestyle (gaya hidup) dari lahir hingga pensiun.

Melalui spirit gerakan “Ayo Hijrah”, masyarakat diedukasi untuk beralih ke pengelolaan keuangan yang berkeadilan, tanpa kezaliman satu sama lain, dan yang paling penting: memastikan bahwa setiap rupiah yang berputar di bank syariah benar-benar menggerakkan roda perekonomian riil Indonesia, bukan sekadar menjadi angka digital yang rentan sirna saat sistem global berguncang.

Kesimpulan untuk Pembaca

Pelemahan rupiah bukan akhir dari segalanya, melainkan alarm keras bagi bangsa ini untuk segera mengurangi ketergantungan pada dolar global. Kemandirian ekonomi tidak dicapai dengan kepanikan (FOMO), melainkan dengan literasi yang matang, kesiapan mental petarung, serta keberanian untuk membangun ekosistem keuangan yang mandiri dan berkeadilan. [AF]

Disarikan dari Link youtube: https://youtu.be/MN16cUXYwCE?si=nSWzO5NHvZCcw7V2