Kasus perlindungan situs judi daring di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus bergulir, semakin menyeret nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, ke pusaran dugaan pelanggaran hukum.
Wartapilihan.com,Jakarta— Persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak Mei 2025 telah mengungkap fakta-fakta baru yang kian memberatkan posisi Budi Arie, baik melalui dakwaan jaksa maupun kesaksian para pejabat dan terdakwa di lingkaran Kominfo.
Fakta Persidangan: Kedekatan dan Rekomendasi Janggal
Dalam persidangan, terungkap bahwa Budi Kismanto, seorang lulusan SMK, direkomendasikan langsung oleh Budi Arie untuk bergabung dalam tim penanganan judi daring di Kominfo. Meskipun Budi Kismanto tidak memenuhi kualifikasi karena posisi yang dibutuhkan adalah sarjana, ia tetap diakomodasi atas perintah dari atas. Mantan Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika (Aptika) Teguh Arifadi mengonfirmasi bahwa rekomendasi tersebut memang berasal dari Budi Arie.
Saksi lain, Ulfa Wahidiyah, Ketua Tim Pengelolaan Keuangan Direktorat Aptika, mengungkap keanehan permintaan gaji Budi Kismanto yang mencapai Rp17 juta per bulan. Padahal, manajer di lingkungan yang sama hanya menerima Rp16 juta per bulan. Setelah negosiasi, gaji Kismanto akhirnya disetujui sebesar Rp7 juta per bulan, namun mirisnya, tetap dibayarkan dari dana operasional ATK—tindakan yang dinilai menyalahi aturan keuangan negara.
Pertemuan Rahasia dan Kode-Kode Misterius
Dirjen Aptika Hoki Situngkir mengaku pernah bertemu dengan Zulkarnaen Apriliantony alias Tony Tomang—sosok yang disebut sebagai “kepala mafia judi daring”—di kediaman Budi Arie pada April 2024. Pertemuan yang seharusnya bersifat resmi ini justru dilakukan di rumah dinas menteri, bukan di kantor. Hoki mengaku tidak mengetahui latar belakang Tony sebagai ahli IT, namun Budi Arie memperkenalkannya sebagai pihak yang akan membantu “penanganan judi daring.” Lokasi pertemuan yang minim saksi ini memicu kecurigaan.
Persidangan juga mengungkap penggunaan kode-kode dalam pembagian keuntungan, seperti “PM” (diduga Pak Menteri) dan “CHF.” Kode-kode semacam ini sering ditemukan dalam kasus korupsi untuk menyamarkan identitas penerima.
Dakwaan dan Pembagian Komisi
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 Mei 2025, disebutkan bahwa para terdakwa—Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus—melakukan praktik suap agar situs judi daring tidak diblokir. Jaksa menegaskan adanya pembagian komisi: Budi Arie disebut menerima 50 persen, Zulkarnaen Apriliantony 30 persen, dan Adhi Kismanto 20 persen dari hasil perlindungan situs judi daring tersebut.
Namun, dalam persidangan pada Rabu, 21 Mei 2025, Zulkarnaen Apriliantony justru membantah bahwa Budi Arie menerima uang sepeser pun. “Pak Budi Arie tidak menerima apa pun dari perjudian,” tegasnya. Ia menyatakan bahwa aktivitas perlindungan situs judi daring dilakukan tanpa sepengetahuan Budi Arie.
Bantahan dan Polemik yang Berlarut
Budi Arie sendiri secara tegas membantah keterlibatannya, menyebut narasi dalam dakwaan sebagai upaya fitnah dan framing. “Saya sama sekali tidak menerima jatah hasil perlindungan situs judi online dari para bawahannya di Kementerian Komunikasi dan Informatika,” ujarnya dalam wawancara dengan Kompas. Ia juga menyatakan bahwa praktik tersebut sudah berlangsung sebelum ia menjabat sebagai Menkominfo, dan ia telah menerima peringatan tentang adanya oknum di lingkungan kementerian yang terlibat perlindungan judi online.
Meski demikian, bantahan ini belum sepenuhnya menjawab pertanyaan publik dan media, terutama mengingat nama Budi Arie tetap tercantum dalam dakwaan jaksa dan kesaksian para pejabat Kominfo yang mengindikasikan keterlibatan atau setidaknya kedekatan dengan para terdakwa.
Dua Masalah Hukum dan Tekanan Publik
Selain kasus judi daring, Budi Arie juga menghadapi laporan dari PDIP ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana fitnah, setelah ia menuding partai politik tertentu sebagai mitra judi online. Polemik ini semakin memperkeruh posisi Budi Arie, yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi di Kabinet Prabowo Subianto.
Pertanyaan besar yang masih menggantung adalah mengapa Budi Arie belum ditetapkan sebagai tersangka, meskipun namanya terus disebut dalam dakwaan dan kesaksian. Hirsu Arif, narasumber dalam podcast “Off the Record,” menyoroti bahwa polisi dan jaksa mungkin “main aman,” membiarkan nama Budi Arie tercantum dalam berkas, namun menyerahkan keputusan akhir ke hakim. Tekanan publik dan media diharapkan mendorong hakim untuk memanggil Budi Arie sebagai saksi atau bahkan tersangka.
Kasus perlindungan situs judi daring di Kominfo semakin memperlihatkan betapa rumitnya jaringan dan kedekatan antara pejabat negara dengan oknum pelaku perjudian daring. Persidangan yang berlangsung hingga kini belum menjawab semua pertanyaan, namun fakta-fakta yang terungkap telah membuka tabir baru dalam upaya pemberantasan mafia judi daring di Indonesia. Publik menunggu kejelasan hukum, sementara Budi Arie tetap bertahan di tengah badai isu dan tekanan politik.

