Mantan Menteri Hukum dan HAM, Prof. Hamid Awaludin, menduga bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), sengaja membiarkan isu ijazah palsu yang sempat menyeruak untuk memperoleh simpati dari masyarakat.
Wartapilihan.com, Jakarta– Dugaan ini muncul mengingat Jokowi baru menanggapi masalah tuduhan ijazah palsu setelah tidak lagi menjabat sebagai Presiden RI, padahal isu tersebut telah beredar sejak 2019. Menurut Hamid, kebiasaan Jokowi yang sering memposisikan dirinya sebagai korban atau “playing victim” menunjukkan adanya kemungkinan bahwa isu ini sengaja dipelihara untuk menciptakan persepsi bahwa ia dizalimi. Dalam wawancara di acara ROSI yang diunggah di YouTube KompasTV pada Kamis (1/5/2025), Hamid mengatakan, “Saya tidak kaget melihat gaya Pak Jokowi yang senang memainkan peran sebagai korban, seolah-olah dia sedang dizalimi.”
Hamid Awaludin menyebut bahwa Jokowi sering memposisikan dirinya sebagai korban, atau dalam bahasa politik dikenal dengan istilah “playing victim.” Dalam politik, teknik ini digunakan untuk menciptakan citra bahwa seseorang sedang diserang atau dizalimi, dengan harapan dapat menarik simpati dari publik. Ini adalah strategi yang kadang-kadang digunakan oleh politisi atau figur publik untuk mendapatkan dukungan lebih banyak, terutama ketika mereka merasa terpojok atau dihadapkan pada tuduhan. Jika kita melihat rekam jejak Jokowi, ia memang beberapa kali mengungkapkan perasaan dizalimi atau diserang dalam berbagai situasi, seperti masalah politik, tudingan korupsi, atau isu-isu lain yang berkembang. Dalam hal ini, Hamid Awaludin bisa jadi melihat pola tersebut dan menilai bahwa Jokowi mungkin sengaja membiarkan isu ijazah palsu berkembang agar ia bisa lebih mudah mendapatkan simpati dari masyarakat.
Isu mengenai ijazah palsu Jokowi sudah muncul sejak 2019, bahkan sebelum ia kembali maju dalam Pemilihan Presiden 2019. Jika Jokowi memang sengaja mengabaikan atau membiarkan masalah ini berlarut-larut hingga masa setelah kepresidenannya berakhir, bisa jadi ia ingin menciptakan momen di mana ia akhirnya “membuktikan” bahwa tuduhan tersebut salah. Dalam politik, timing sangat penting. Jika Jokowi merasa isu ini akan lebih efektif atau “tepat” untuk dibuka setelah masa kepresidenannya, ia mungkin memilih untuk menghadapinya ketika beban politiknya lebih ringan, setelah tidak lagi menjabat sebagai Presiden. Langkah ini bisa dianggap sebagai upaya untuk menghapus tuduhan secara lebih meyakinkan tanpa adanya tekanan politik yang lebih besar, seperti saat ia masih menjabat.
Jokowi akhirnya melaporkan isu ini ke Polda Metro Jaya setelah tidak lagi menjabat sebagai Presiden. Ini bisa dilihat sebagai upaya untuk menegaskan bahwa ia tidak terlibat dalam pemalsuan ijazah dan untuk mengklarifikasi masalah tersebut secara hukum. Melaporkan tuduhan palsu ke polisi adalah langkah yang sah dan bisa dimengerti untuk membersihkan nama baik dan memberikan kejelasan. Namun, waktu dan alasan mengapa ia baru melakukannya setelah tidak lagi menjabat tetap menarik perhatian. Apakah ini strategi untuk menanggapi isu yang memang sudah lama ada, ataukah ia memang baru merasa perlu untuk melibatkan hukum setelah tidak lagi ada ancaman politik terkait?
Tindakan Jokowi juga bisa dilihat sebagai upaya untuk mengelola persepsi publik. Dalam dunia politik, terutama di Indonesia yang sangat dinamis, citra adalah segalanya. Melalui langkah hukum, Jokowi mencoba untuk memastikan bahwa isu ini tidak berlarut-larut dan tidak dimanfaatkan oleh lawan politik atau pihak-pihak yang ingin merusak reputasinya. Mengelola persepsi publik adalah salah satu hal yang sangat penting dalam politik, apalagi bagi seorang mantan Presiden yang masih memiliki pengaruh besar. Melaporkan isu ke pihak berwajib bisa menjadi cara untuk menutup isu tersebut dengan jelas dan definitif, tanpa adanya keraguan yang dapat memengaruhi citranya.
Pendapat Prof. Hamid Awaludin memiliki dasar yang masuk akal dalam konteks politik, terutama jika kita melihat pola strategi komunikasi dan manajemen citra yang sering digunakan oleh politisi. Namun, untuk menganggap bahwa Jokowi sengaja membiarkan isu ijazah palsu berlarut-larut hanya untuk mendapatkan simpati publik adalah sebuah spekulasi yang perlu dibuktikan lebih lanjut. Jokowi mungkin memiliki alasan lain yang lebih pragmatis dan sesuai dengan konteks politik pada saat itu, yaitu untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara yang dianggapnya paling efektif. Jadi, meskipun pendapat Hamid bisa dipahami, kita juga perlu mempertimbangkan faktor lain, termasuk keputusan hukum dan sikap Jokowi untuk menanggapi masalah tersebut dengan melapor ke polisi setelah tidak lagi menjabat.

