2 Hektar Lahan Sawit di Kapuas Hilir Terbakar, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api Selama 3 Jam

by

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda wilayah Kalimantan Tengah. Sebanyak dua hektar lahan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, hangus terbakar pada Jumat siang, 10 Juli 2026. 

 Wartapilihan.com, Kapuas– Berkat kesiapsiagaan personel gabungan, kobaran api berhasil dijinakkan sebelum meluas ke area pemukiman warga.

Peristiwa kebakaran tersebut tepatnya melanda wilayah Kelurahan Sei Pasah dan Desa Sei Asam. Kobaran api pertama kali terdeteksi sekitar pukul 11.14 WIB melalui pantauan patroli udara yang dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah, yang diperkuat oleh laporan langsung dari warga setempat yang melihat kepulan asap membubung tinggi.

Mendapat informasi tersebut, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Kapuas segera bergerak menuju lokasi kejadian. Dalam upaya pemadaman ini, personel TRC berkolaborasi dengan Masyarakat Peduli Api (MPA) serta perangkat kelurahan dan kecamatan setempat untuk melakukan lokalisasi dan penyemprotan air di titik-titik api.

Kondisi lapangan yang kering di musim kemarau sempat menjadi tantangan. Namun, setelah berjibaku menembus asap dan api selama kurang lebih tiga jam, tim gabungan akhirnya berhasil memadamkan api secara total dan memastikan kondisi aman.

BPBD Kabupaten Kapuas mengonfirmasi bahwa tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Kendati demikian, kerugian materil akibat hangusnya sekitar dua hektar lahan sawit produktif milik masyarakat tidak dapat dihindarkan.

Pihak penanggulangan bencana kembali mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di tengah kondisi cuaca yang mulai memasuki musim kemarau. Masyarakat diimbau dengan sangat untuk tidak melakukan pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara dibakar, karena hal tersebut memicu risiko kebakaran skala besar yang sulit dikendalikan. BPBD juga meminta warga agar segera melaporkan kepada petugas terdekat jika melihat kemunculan titik api sekecil apa pun di wilayah mereka.