Ustadz Yusuf Mansur Kembali Diuji

by
http://billionairetreni.com

Tuduhan menipu jamaah diarahkan kepada Ustadz Yusuf Mansur. Tudingan yang awalnya didiamkan itu akhirnya  direspon oleh tim pembela Ustadz Yusuf Mansur.

Wartapilihan.com, Jakarta ––Jika selama ini Ustadz Yusuf Mansur diam atas berbagai tuduhan, bukan berarti ia membenarkannya. “Ustadz Sedekah” ini tak terganggu atas semua tudingan miring yang dialamatkan kepadanya.

Ambil contoh PayTren yang digagasnya sejak tahun 2013 itu, dalam perjalanannya, awal Agustus lalu, mendapat sertifikat Halal dari MUI.  Sebelumnya, banyak yang mencibir, bahkan nyinyir, atas program PayTren tersebut. Tapi semua itu ditanggapi oleh ustadz Yusuf Mansur bersama timnya dengan kesabaran dan terus memperbaiki sistemnya. Buah dari kesabaran dan keuletan itu berupa sertifikat Halal.

Jika PayTren gagal jadi bahan bidikan, isu pun bergeser ke belakang, ketika “Patungan Usaha” digulirkan, juga tahun 2013, untuk proyek properti. Waktu itu, OJK(Otoritas Jasa Keuangan) sempat menyemprit Ustadz Yusuf Mansur karena untuk menghimpun dana umat mesti ada badan hukumnya. Maka dibentuklah koperasi guna menampung dana tersebut.

Patungan Usaha kini sudah punya wujud, berupa Hotel Siti yang beralamat di  Jalan M Toha, Kota Tangerang, Banten. Hotel yang mulai beroperasi sejak Agustus 2015 itu diperuntukkan bagi jamaah yang hendak umrah, majelis taklim, dan pelatihan ilmu-ilmu keislaman.

Dalam pandangan Ustadz Yusuf mansur, patungan usaha bukanlah bisnis, tapi gerakan keumatan. “Ini sebuah penyadaran bagi kita, kalau berkumpul kita bisa berbuat banyak,” tuturnya. Ide berjamaah sebagai solusi itulah yang hendak digulirkannya.

Saat ini, di Polda Jawa Timur, ada pengaduan bahwa telah terjadi penipuan atas nama patungan usaha yang melibatkan Ustadz Yusuf Mansur. Beberapa orang memberikan kuasanya kepada Darso Arif Bakuama. Nilai yang dipersoalkan kisaran Rp 2,7 juta sampai Rp 10 Juta.

Atas laporan tersebut, kuasa hukum Ustadz Yusuf Mansur, Ina Rahman, memberi klarifikasi. “Konferensi ini digelar karena para Mitra PayTren yang terus menanyakan kepada leader-nya, termasuk kabar yang menyatakan Ustadz akan dijadikan sebagai tersangka. Benang merah dari kasus ini adalah ada orang yang ingin bisnisnya Ustadz tidak maju dan tidak berkembang,” kata Ina Rahman di bilangan Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (9/9).

Adapun kasus yang ada di Polda Jawa Timur dengan PayTren tidak ada hubungannya sama sekali. Persoalan apartemen Moya Vidi, menurut Ina, merupakan tanggung jawab management sebelumnya yang tidak mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Awalnya manajemen apartemen Moya Vidi sangat amburadul, Ustadz Yusuf Mansur ingin membantu proyek tersebut melalui koperasi yang didanai oleh teman-temannya sendiri. Harusnya kalau mereka (korban) mau menuntut, ya minta kepada manajemen lama. Kalau orang bilang itu merupakan perusahaan Pak Ustadz silakan ditunjukkan di atas hitam putih nya yang mana,” tuturnya.

Menurut Ustadz Yusuf Mansur, lahirnya Moya Vidi relatif berbarengan dengan patungan usaha. “Waktu itu  ada spirit yang sama. Spirit membesarkan umat, memberikan kesempatan dan keuntungan buat umat,” tuturnya kepada WP.

Moya Vidi sendiri, menurut Ustadz Yusuf Mansur, bukan muliknya. “Bukan proyek saya. Saya nggak terima apa-apa, apalagi transferan langsung ke saya,” jelasnya.

Islah (berdamai) Lebih Ahsan

Menempuh jalur hukum, sementara jalur islah terbuka, kurang sedap untuk kepentingan dakwah. Menang belum tentu, repot sudah pasti. Dan yang lebih memprihatinkan adalah terganggunya kepentingan dakwah di tengah masyarakat yang sedang membutuhkan ketauladanan.

Apa komentar Ustadz Yusuf Mansur atas persoalan diatas? Lewat Instagram yusufmansurnew yang diunggah pada 15 Juni lalu, pengasuh Pondok Pesantren Daarul Quran, Ketapang, Tangerang, itu hanya minta doa kepada khalayak:

“Saya belom tahu atas laporan apa. ini Pak Darso cs, oorang yg sama yg nulis 3 buku ttg kebohongan saya, ttg saya penipu, dan orang2 yg sama yg bikin Posko Korban Investasi Yusuf Mansur. . . gpp. saya ngabarin kwn2, cuma buat minta doa. jika saya salah, sama sekali gpp saya dihukum. selebihnya, laa hawla walaa quwwata illaa billaah. . . segala kemuliaan u/ Pak Darso dkk. Triring trm ksh yg sebesar2nya pula.”

Pertanyaannya, bukankah yang digugat dan yang menggugat sama-sama Mukmin? Bukankah orang-orang Mukmin itu bersaudara? Dan jika ada perselisihan diantara mereka maka “damaikanlah”. Begitulah Al-Quran surah Al-Hujurat ayat 10 mengajarkan kepada kita, umat Islam. Maka, jalan Islah jauh lebih manfaat, apalagi jika dikaitkan dengan kondisi umat Islam saat ini yang mestinya saling membantu.

Herry M. Joesoef

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *