WARTAPILIHAN.COM, Amerika Serika – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah menandatangani sebuah pengabaian untuk menunda pemindahan kedutaan AS di Israel, dari Tel Aviv ke Yerusalem, kata Gedung Putih. Keputusan tersebut dilakukan untuk menghindari langkah kontroversial yang akan mempersulit upaya Amerika memulai kembali perundingan-perundingan Israel-Palestina yang terhenti.
“(Trump) berulang kali menyatakan niatnya untuk memindahkan kedutaan,” kata Gedung Putih dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis (1/6), seperti dilansir Al Jazeera.
“Pertanyaannya bukan jika tindakan itu terjadi, tapi kapan itu terjadi.” Gedung Putih mengatakan bahwa Trump “membuat keputusan ini untuk memaksimalkan kemungkinan berhasilnya kesepakatan antara Israel dan Palestina”. Trump, yang berjanji dalam kampanye kepresidenan 2016 untuk memindahkan kedutaan, malah memilih meneruskan kebijakan pendahulunya untuk menandatangani surat penundaan enam bulan. Hal ini mengesampingkan undang-undang tahu 1995 yang mengharuskan kedutaan tersebut dipindahkan ke Yerusalem. Orang-orang Palestina berpendapat bahwa memindahkan kedutaan dari Tel Aviv merupakan salah satu isu paling sensitif dalam konflik. Hal itu juga akan meruntuhkan status AS sebagai mediator yang efektif.
Orang-orang Palestina berharap menjadikan Yerusalem Timur sebagai ibu kota negara masa depan mereka dan berharap mendapat dukungan luas dari masyarakat internasional.
Pemimpin Palestina menyambut baik keputusan Trump dengan mengatakan bahwa hal tersebut “memberi kesempatan damai”. “Ini sejalan dengan kebijakan AS yang telah lama dipegang dan konsensus internasional dan ini memberi kesempatan perdamaian,” kata Hussam Zomlot, Duta Besar Palestina untuk AS dalam sebuah pernyataan. “Kami siap untuk memulai proses konsultasi dengan pemerintah AS. Kami serius dan tulus dalam mencapai perdamaian yang adil dan abadi.”
Trump mengunjungi Israel dan wilayah Palestina yang diduduki pada pekan lalu. Trump mengadakan pembicaraan dengan Presiden Palestina Mahmoud Abbas dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Negara-negara asing saat ini memiliki kedutaan besar mereka di ibukota komersial Israel, Tel Aviv, karena mereka tidak mengakui klaim sepihak Israel atas seluruh Yerusalem. Israel menduduki Yerusalem Timur dan Tepi Barat pada tahun 1967. Kemudian, Israel menganeksasi Yerusalem Timur dalam sebuah langkah yang tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional. Israel mengklaim bahwa seluruh Yerusalem sebagai ibukota bersatu, sementara orang-orang Palestina melihat bagian timur kota sebagai ibu kota negara masa depan mereka.
Reporter: Moedja Adzim