Menurut Buni Yani, sidang keputusannya besok 14 November akan dihadiri oleh ribuan orang dan sejumlah tokoh-tokoh nasional.
Wartapilihan.com, Jakarta –“Massa akan datang dari Bandung, Jakarta, Tangerang, Bekasi, Depok, Tangerang, Garut, Ciamis, dan daerah sekitarnya. Mereka akan mengawal sidang ini dan memberikan dukungan kepada majelis hakim agar berani membebaskan Buni Yani yang terbukti tak bersalah selama pemeriksaan barang bukti, para saksi dan ahli,” kata Buni kepada Warta Pilihan pagi ini (13/11).
Tokoh nasional yang akan hadir di antaranya adalah Bapak Reformasi Amien Rais, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, dai kondang Aa Gym, dan sejumlah anggota DPR serta politisi yang bersimpati pada kasus ini.
“Sejumlah aktivis juga telah menyatakan kesediaan mereka di antaranya adalah Sri Bintang Pamungkas, Hatta Taliwang, Syahganda Nainggolan, Rijal Kobar, Jamran Amju, Ramli Kamidin, Maruf Halimudin, dan lain-lainnya,” terang Buni.
Tim Penasihat Hukum Buni Yani juga dapat informasi, para selebriti tak ketinggalan ingin memberikan kontribusi bagi tegaknya keadilan di negeri tercinta. Komedian Kiwil dijadwalkan memberikan orasi di atas mobil komando dan dia akan mengkoordinir rekan-rekan seleb untuk datang ke Bandung.
“Seleb lain yang akan hadir adalah Ahmad Dhani yang selama ini juga telah dikenal publik menjadi aktivis dan menjadi saksi fakta dalam persidangan Terdakwa. Pedangdut Evie Tamala ingin sekali datang memberikan dukungan kepada Buni Yani tetapi sayang bertabrakan dengan jadwal show-nya di Kalimantan,” terang Buni.
Seperti biasa, API Jabar di bawah komando Ustad Asep Syaripudin akan mengawal sidang dengan menerjunkan seluruh anggota. Ketua FPI Jabar Ustad Kohar akan mengerahkan seluruh kekuatan ke tempat sidang. Sedangkan Bang Japar seperti biasa akan mendatangkan ratusan anggota sebagai bentuk solidaritas kepada warga negara yang dikriminaisasi secara zalim.
“Simpul-simpul alumni 212 akan berdatangan dari segala penjuru, bahkan akan ada yang datang dari Yogyakarta. Mereka menyewa bus yang dikoordinir oleh korlap masing-masing,” jelas Dosen Ilmu Komunikasi ini.
“Mereka berharap majelis hakim memutus perkara ini dengan seadil-adilnya dan membebaskan Buni Yani,” terangnya. II
Izzadina