Tentang Permendikbud, Muhammadiyah Menerima, PBNU Menolak

by

Sikap PBNU yang menolak Permendikbud No 23 tahun 2017, disesalkan Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM).

Wartapilihan.com, Jakarta — “Penolakan PBNU atas kebijakan lima hari sekolah yang dianggap akan mematikan eksistensi Madrasah Diniyah, kami nilai sangat berlebihan,”kata Muhammad Izzul Muslimin eksponen AMM.

Menurut Izzul, tidak ada maksud sedikitpun Mendikbud untuk mematikan Madrasah Diniyah. “Bahkan Mendikbud dan saya sendiri juga lulusan Madrasah Diniyah,”kata Ma’mun Murod eksponen AMM lainnya.

Ma’mun menjelaskan bahwa sebenarnya Mendikbud Muhadjir Effendy telah bersilaturahmi dengan PBNU dan MUI terkait hal ini. Ia mengharapkan PBNU berdialog kembali dengan Mendikbud atas kekhawatiran ini.

Lebih lanjut Ma’mun menjelaskan bahwa dengan Permendikbud itu Madrasah Diniyah dapat digabungkan pelaksanaannya dengan sekolah negeri. “Misalnya jam 1 sampai dengan jam 4 sore siswa ikut Madrasah Diniyah. Dengan penggabungan itu madrasah bisa juga dapat anggaran dari Kemendikbud atau Kemenag nantinya,”jelasnya di Gedung PP Muhammadiyah hari ini (9/7).

Sementara itu dalam pernyataan sikapnya Eksponen AMM menyatakan bahwa dikeluarkannya Permendikbud 23/2017, sama sekali tidak ada di dalamnya kepentingan Muhammadiyah di dalamnya. Permendikbud dikeluarkan semata-mata dalam kapasitas Mendikbud sebagai presiden. “Mendikbud mengeluarkan peraturan tersebut dalam rangka menjalankan Nawacita yang menjadi program pemerintah terutama dalam hal pembentukan karakter bangsa,” papar Izzul.

AMM juga menjelaskan bahwa kebijakan-kebijakan yang awalnya diduga mematikan Madrasah Diniyah bukan kali ini saja, tapi sudah beberapa kali dan terbukti tidak mematikan Madrasah Diniyah. Pemerintah Orba melalui Departemen Agama pernah membuat Madrasah Ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah. Ternyata madrasah itu tidak membuat mati Madrasah Diniyah. Begitu juga tumbuhnya Sekolah-Sekolah Dasar Islam Terpadu tidak membuat mati Madrasah Diniyah. II

Izzadina

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *