Swiss Menolak Larangan Memakai Hijab

by
foto:http://cupuma.blogspot.com

Sementara Belanda melarang penggunaan niqab dan burka, pemerintah Swiss menolak proposal pelarangan jilbab yang menutupi wajah tersebut.

Wartapilihan.com, Zurich – Pemerintah Swiss pada Rabu (27/6) menolak kampanye untuk larangan nasional tentang penutup wajah di depan umum yang akan mendorong referendum yang mengikat.

Kabinet Swiss mengatakan masing-masing wilayah harus memutuskan masalah itu, yang akan tetap memilih secara nasional di bawah sistem demokrasi langsung Swiss setelah aktivis tahun lalu mengumpulkan dukungan publik yang cukup.

Larangan pemakaian cadar Islami telah dilakukan di Belgia, Perancis, Denmark dan Spanyol.

Pemerintah Swiss menyarankan untuk mengadopsi undang-undang yang akan mencegah orang-orang menutupi wajah mereka ketika berhadapan dengan pejabat dan menghukum siapa pun yang memaksa perempuan untuk menyembunyikan wajah mereka hingga tiga tahun penjara.

“Pemerintah sadar bahwa penutup wajah dapat menimbulkan masalah. Dengan proposal itu menunjukkan sasaran dan langkah-langkah hukum tertentu di daerah-daerah yang memiliki otoritas, ” kata kabinet setelah pertemuan.

“Inisiatif ini akan membuat tidak mungkin untuk mempertimbangkan sensitivitas yang berbeda dari masing-masing wilayah, khususnya menghilangkan kemampuan mereka untuk menentukan sendiri bagaimana mereka ingin memperlakukan wisatawan dari negara-negara Arab yang mengenakan penutup wajah,” tambahnya.

Pelarangan cadar akan menjadi referendum yang mengikat setelah aktivis pada tahun lalu mengumpulkan lebih dari 100.000 tanda tangan yang diperlukan untuk memasukkan proposal tersebut ke pemungutan suara nasional.

Kelompok ini, yang disebut “Yes For Ban Mask”, termasuk beberapa pemimpin yang juga memelopori larangan di Swiss tahun 2009 untuk membangun menara baru.

Penutup wajah penuh seperti niqab dan burqa adalah masalah polarisasi di seluruh Eropa dengan beberapa alasan bahwa mereka melambangkan diskriminasi terhadap perempuan dan harus dilarang. Pakaian itu sudah dilarang di Prancis.

“Penutup wajah adalah simbol Islam radikal yang tidak ada hubungannya dengan kebebasan beragama, tetapi lebih merupakan ekspresi dari penindasan perempuan,” kata Anian Liebrand, seorang pemimpin kampanye Swiss, ketika menyajikan tanda tangan yang dikumpulkan.

“Di Swiss, kami menunjukkan wajah kami ketika kami berbicara satu sama lain.”

Yang lain berpendapat bahwa larangan tidak perlu mengganggu kebebasan beragama.

Dua pertiga dari 8,5 juta penduduk Swiss mengidentifikasi sebagai orang Kristen. Namun, penduduk Muslimnya telah meningkat menjadi 5 persen, sebagian besar karena imigran dari bekas Yugoslavia.

Satu wilayah Swiss, Ticino yang berbahasa Italia, sudah memiliki larangan serupa, sementara dua lainnya menolaknya.

Perdebatan Swiss mengikuti langkah-langkah di negara-negara Eropa lainnya untuk membatasi penutup wajah.

Dewan Tinggi Parlemen Belanda pada Selasa (26/6) mengesahkan undang-undang yang melarang pemakaian cadar yang menutupi wajah di gedung-gedung publik, seperti sekolah, kantor pemerintah, dan rumah sakit.

Larangan penggunaan cadar di Perancis ditegakkan pada tahun 2014 oleh Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa. Parlemen Jerman tahun lalu mendukung pelarangan penutup wajah penuh untuk pegawai negeri, hakim dan tentara, sementara Austria dan Bulgaria juga melarang penutup wajah. Demikian dilaporkan Reuters.

Moedja Adzim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *