Solusi Distribusi Gas Subsidi

by
foto:istimewa

Pemerintah perlu hati-hati dan adil menyelesaikan masalah lemahnya distribusi gas subsidi. Jangan sampai warga dirugikan, hanya karena kepentingan penyelesaian jangka pendek.

Wartapilihan.com, Jakarta –Sudah sepekan ini, masyarakat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang (Jabodetabek) direpotkan dengan adanya kelangkaan pasokan gas tabung 3 kilogram. Kelangkaan ini juga tak hanya di kota besar, namun juga terjadi sampai ke pelosok wilayah seperti kabupaten Bogor, juga di luar Jawa seperti di Aceh, dan Kalimantan Selatan.

Pihak PT Pertamina  sebagai lembaga yang ditunjuk mendistribusikan gas subsidi ini membantah terjadi kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di sejumlah daerah. Direktur Pemasaran Pertamina Muchamad Iskandar mengatakan yang terjadi adalah kekurangan pasokan bahan bakar gas bersubsidi tersebut.

Iskandar berdalih, kelangkaan terjadi bila memang barangnya tidak ada sama sekali, namun ia menegaskan, gas 3 kilogram memang tetap beredar, namun tidak mencukupi kebutuhan warga. Untuk menyelesaikan masalah ini, Pertamina mengklaim telah memasok elpiji 3 kilogram di sejumlah daerah yang dikabarkan mengalami kekurangan itu.

Di Bogor misalnya, perusahaan pelat merah itu telah memasok 560 tabung. Sejumlah daerah lainnya yang sebelumnya dikabarkan mengalami kekurangan pasokan pun telah teratasi, seperti Aceh dan Kalimantan Selatan, juga Riau dan Sumatra Barat.

Kekurangan pasokan ini, dari kesimpulan Pertamina dipicu oleh melonjaknya kenaikan permintaan menghadapi hari raya Natal dan Tahun Baru.

Bila demikian, berarti Pertamina memang kurang responsif melakukan antisipasi terhadap perubahan kebutuhan masyarakat, di mana salah satu komoditas seperti gas bersubsidi ada di bawah kendalinya.

Kenyataan ini tentu saja merugikan konsumen, dan mengganggu aktivitas warga. Di berbagai tempat terlihat warga antre panjang menunggu jatah pembelian gas melon ini agar bisa melakukan aktivitas rumah tangganya.

Bagaimana pun, pemenuhan gas sebagai bahan bakar utama rumah tangga ini sudah menjadi program nasional, dan perlu dijaga stabilitasnya. Kalau pun Pertamina menyatakan ada kekurangan pasokan, berarti ada tata kelola yang kurang beres.

Apalagi, peningkatan kebutuhan gas 3 kilogram, bisa jadi karena ada faktor lain selain datangnya Natal dan Tahun Baru. Beberapa waktu lalu, Pemerintah lewat Pertamina juga telah menaikkan harga gas non subsidi.

Gas ukuran 12 kilogram naik sekitar Rp 10 ribu, sementara gas 3 kilogram juga mengalami peningkatan harga hingga Rp 5 ribu. Distribusi yang tidak tepat sasaran dari pangkalan dan agen, juga menjadi penyebab berikutnya.

Dengan naiknya harga gas non subsidi maka terjadi  migrasi pengguna gas 12 kilogram yang memang tidak mendapat subsidi. Penyebabnya, tentu karena selisih harganya cukup tajam. Sementara, regulasi terkait penggunaan gas bersubsidi ini tidak tegas, sehingga tidak bisa mempengaruhi perilaku konsumen yang mampu.

Menurut data Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, tidak kurang dari 20 persen pengguna gas elpiji 12 kilogram berpindah ke tiga kilogram bersubsifi karena harga 12 kilogram dianggap sangat mahal sementara tiga kilogram sangat murah.

Kondisi ini makin parah manakala terjadi penyimpangan/pengoplosan oleh distributor dan atau agen nakal. Mereka mengoplos demi mendapatkan keuntungan yang lebih besar.

Jadi, Pemerintah yang harus sepenuhnya ber¬tanggung jawab atas kelangkaan ini. Dahulu, rakyat diminta Pemerintah beralih dari kompor minyak tanah ke gas, namun sekarang gasnya  sendiri sulit didapat.

Kini yang paling utama yang harus dilakukan Pemerintah melalui Pertamina adalah menutup kekurangan pasokan ini di berbagai daerah. Bila memang perlu operasi pasar, maka harus dilakukan secara menyeluruh.

Pemerintah Daerah juga wajib melakukan pengawasan ketat terkait penggunaan gas subsidi sesuai dengan profil konsumen yang benar-benar membutuhkan. Pemerintah Provinsi  harus membentuk penugasan agar pengawasan sampai ke daerah-daerah.

Dinas terkait harus membentuk penugasan ke tingkat kabupaten/kota, bahkan kelurahan, karena distribusinya sampai kelurahan. Sementara pihak kepolisian juga perlu melakukan penindakan bila terjadi penyelewengan yang mengarah tindak pidana.

Agar gas subsidi tepat sasaran, Pemerintah sendiri rencananya bakal menerapkan subsidi tertutup mulai Februari 2018. Mekanisme penyaluran subsidi elpiji 3 kg ini bakal disatukan dengan beberapa jenis bantuan sosial (bansos) dalam satu kartu. Masyarakat yang berhak pun telah didata, yakni sekitar 25,7 juta rumah yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Namun, melihat pengetatan anggaran yang sedang dilakukan Pemerintah, tidak tertutup kemungkinan juga pemerintah akan mencabut subsidi gas elpiji 3 kg. atau setidaknya mengurangi jumlah subsidi itu

Hal ini diawali dengan pemangkasan slot kuota gas elpiji 3 kilogram yang semula sebanyak 6.5 metrik ton dipangkas menjadi 6.1 metrik ton, berkurang 400 ribuan metrik ton.

Jadi, dengan distribusi subsidi tertutup, belum tantu menjamin pemberian fasilitas buat warga miskin ini bisa tepat sasaran. Yang jelas, warga yang menikmati subsidi akan berkurang.

Rizky Serati

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *