Benteng pertahanan suatu negara adalah penegakan hukum dan keadilan. Jika hukum dan keadilan berlaku diskriminatif terhadap rakyat, maka kehancuran akan segera terjadi.
Wartapilihan.com, Jakarta – Ribuan umat Islam usai melaksanakan shalat Jumat di Masjid Istiqlal melakukan aksi penegakan hukum dan keadilan di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (6/7).
Massa aksi menuntut Bareskrim menuntaskan kasus yang sejak lama telah dilaporkan namun tidak ada proses sama sekali. Diantaranya proses hukum terhadap Calon Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Ade Armando, Sukmawati, Cornelis, menolak Iriawan sebagai Plt. Gubernur Jabar, tolak SP3 Sukmawati, dan tuntutan bebaskan Alfian Tanjung dari segala kriminalisasi.
Ketua FPI Depok Habib Muchsin Al-Attas menjelaskan bahwa benteng pertahanan suatu negara adalah penegakan hukum dan keadilan. Jika hukum dan keadilan berlaku diskriminatif terhadap rakyat, maka kehancuran akan segera terjadi.
“Ternyata rezim ini tidak menegakkan keadilan. Hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Polisi, jika Anda tidak bertanggung jawab di dunia, Anda akan ditagih di akhirat. Kami tidak minta dibela, tapi tegakkan keadilan,” kata Habib Muchsin.
Dia menjelaskan bahwa kedatangan umat Islam ke Bareskrim merupakan tanggung jawab moral mengingatkan tugas pokok, tanggung jawab dan fungsi (tupoksi) kepolisian. Sebab, selama ini aparat kepolisian telah melenceng jauh dari tupoksi-nya.
“Kalau yang melaporkan umat Islam, sampai kapanpun tidak di proses. Namun, jika yang melaporkan adalah para cukong, Anda langsung proses. Ini jelas suatu ketidakadilan,” tegasnya.
Senada dengannya, Korlap Aksi 67 KH Fikri Baleno menganalogikan penegakan keadilan merupakan nyawa yanh dimiliki suatu bangsa. Jika bangsa Indonesia tidak memiliki nyawa, maka sama saja dengan mayat.
“Rasulullah mengingatkan bahwa jihad yang paling utama adalah penegakan keadilan di depan penguasa yang dzalim. Sebab itu, kami sampaikan kepada aparat penegak hukum segera menangkap para penista. Tangkap Cornelis!,” tegas Kyai Fikri.
Perwakilan Tim Advokasi Persaudaraan Alumni 212 Chandra Purnairawan menyampaikan beberapa dugaan pelanggaran hukum. Salah satunya Victor Laiskodat. Chandra menjelaskan, Victor melakukan dua pelanggaran. Pertama, pernyataan seruan untuk membunuh. Kedua, Victor melakukan penistaan agama.
Karena itu, kami menyerukan Bareskrim melakukan equality before due law agar umat Islam tidak mengalami kekecewaan dan kemarahan.
“Karena itu, kami menyerukan Bareskrim melakukan equality before due law agar umat Islam tidak mengalami kekecewaan dan kemarahan,” ujar dia.
Adi Prawira