Berdasarkan delapan poin di atas maka sikap PGGJ adalah, “Pembangunan menara mesiid AL-AQSHA harus dihentikan dan dibongkar,” kata Ketua Umum PGGJ. Perkumpulan Gereja ini juga menyerukan penurunan tinggi gedung masiid AL-AQSHA seiajar dengan tinggi bangunan gedung gereja yang ada di sekitarnya.
Apabila permintaan tentang masjid Al-AQSHA itu tidak direspon oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura, maka “PGGJ akan menggunakan cara dan usaha kami sendiri pada waktu 14 hari terhitung tanggal pernyataan ini dibuat,” kata Pdt Robbi Depondoye, Sth dalam pernyataannya.
Pertimbangan terhadap sikapnya ini, dikemukakan PGGJ antara lain karena :
1. Tanah Tabi (Jayapura) adalah tanah yang telah ditebus oleh darah Yesus Kristus. Karena wilayah Kabupaten layapura adalah wilayah yang pertama-tama disentuh, dijamah, dan dicelikan oleh gereja melalui para pekabar injil. sehingga iniil dan ajarannya telah menjadi bagian yang menyatu dengan budaya dan adat istiadat orang layapura.
2. Gereja benar-benar mempunyai andil yang sangat besar dalam kesinambungan pembangunan Bangsa dan Negara di Tanah Papua khususnya di Kabupaten layapura, karena Gereja telah membuka isolasi dan menjadi ujung tombak pembangunan.
3. Gereja adalah mitra dengan Pemerintah dan Adat di Kabupaten Jayapura, maka semua agama dan kepercayaan yang lain yang menyusul kemudian harus mengakui, menghargai dan menghormati Gereja sebagai yang sulung di atas tanah ini. II
Izzadina


