Pengidap LGBT Harus Disembuhkan

by
Barisan Muda Persatuan Islam (BM Persis) mengecam sikap dan perilaku LGBT khususnya di Tasikmalaya. Foto: Istimewa.

FPI mendesak Pemerintah Kota Tasikmalaya dan intansi terkait segera merumuskan pola pembinaan yang tepat agar kaum gay menyadari kesalahannya dan berubah menjadi insan yang normal.

Wartapilihan.com, Tasikmalaya — Ketua DPW Front Pembela Islam (FPI) Tasikmalaya Ustaz Muhammad Yanyan Al Bayani menanggapi isu LGBT di Tasikmalaya. Seperti diketahui, warga Tasikmalaya dihebohkan dengan ditemukannya grup kaum gay di media sosial yang memakai nama-nama daerah di kota santri tersebut.

“Fenomena munculnya grup kaum gay di medsos termasuk di kota Tasikmalaya mesti disikapi secara serius dan profesional, cepat dan tepat,” kata Ustaz Yanyan, Rabu (17/10).

Dikatakan Ustaz Yanyan, komunitas gay di Tasikmalaya masih sembunyi-sembunyi. Sehingga keberadaan grup gay di media sosial perlu diselidiki lagi. “Mendesak aparat segera meneliti keberadaan komunitas gay di Kota Tasikmalaya agar secepatnya dilakukan pengawasan dan pembinaan secara kontinyu dan optimal,” ujar Ustaz Yanyan.

Ustaz Yanyan mengungkapkan bahwa pihaknya banyak menerima laporan dari masyarakat terkait tempat berkumpulnya komunitas homoseks.

“Ada beberapa laporan dari masyarakat ke FPI, yang mengabarkan ada beberapa lokasi yang sering dijadikan tempat kumpulnya kaum LGBT, namun saat ini masih kami teliti keberadaannya. Kaum LGBT yang terang-terangan adalah para bencong pelacur,” ungkap Ustaz Yanyan.

Untuk itu, Ustaz Yanyan meminta agar aparat melakukan razia para waria atau bencong. “Kami mendesak aparat yang berwenang untuk melakukan razia secara kontinyu terhadap para bencong pelacur yang sering mangkal di jalan jalan umum, terutama di jalur 2 cilembang, dan para pelacur yg mangkal di taman kota serta jalur PLN dan di hotel hotel,” kata Ustaz Yanyan.

Kemudian, FPI juga mendesak Pemerintah Kota Tasikmalaya dan  intansi terkait segera merumuskan pola pembinaan yang tepat agar kaum gay menyadari kesalahannya dan berubah menjadi insan yang normal. “Mendesak aparat kepolisian serta sat pol PP sebagai pengawal Persa Nomor 7 Tahun 2014 agar bekerja secara profesional dalam upaya mencegah dan memberantas berbagai kemaksiatan di kota Tasikmalaya,” tutup Ustaz Yanyan.

Sementara itu, delegasi Parlemen Indonesia melalui Anggotanya Jazuli Juwaini tegas menolak legalisasi penyebaran paham LGBT pada Sidang Umum Inter-Parliamentary Union (IPU) 139 yang berlangsung 14-18 Oktober 2018 di Jenewa. Hal itu disuarakan Jazuli yang juga Ketua Fraksi PKS DPR RI pada sesi komisi demokrasi dan hak asasi manusia sebagai respon atas usul negara Eropa seperti Swedia yang juga didukung Kanada agar LGBT masuk dalam draf resolusi untuk diadopsi.

“Kita menolak setiap upaya untuk menyebarkan paham LGBT apalagi yang menjurus pelegalan. Alhamdulillah upaya kita didukung oleh mayoritas negara, 36 menolak dan hanya 9 negara yang mendukung,” kata Jazuli.

Anggota Komisi I DPR ini berharap parlemen dunia bersama-sama membangun peradaban dunia yang bermartabat dengan penegakan etika dan nilai moral universal termasuk nilai-nilai agama. “Tidak ada agama apapun di dunia ini yang melegalkan LGBT karena efek kerusakan yang ditimbulkannya bagi kemanusiaan,” tegasnya.

Penolakan LGBT di forum parlemen dunia ini, bagi Anggota DPR Dapil Banten ini, juga merupakan bagian dari misi Indonesia sebagaimana diamanatkan oleh dasar negara dan konstitusi. “Dasar negara Pancasila dan UUD 1945 jelas menolak penyebaran apalagi pelegalan LGBT. Untuk itu di forum apapun kita akan terus memperjuangkannya,” pungkas Jazuli.

Adi Prawira

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *