Pemikiran Malik Bennabi tentang Peradaban

by
foto:istimewa

Oleh : Dr Alwi Alatas (Pengasuh Pristac, Pesantren at Taqwa, Depok)

 

Tatkala muncul ruh di Gua Hira’, sebagaimana yang dulu pernah muncul di Wadi al-Muqaddas dan di Sungai Yordan, tumbuhlah peradaban baru dari tumpukan ketiga unsur tadi, seakan-akan ia dilahirkan oleh kalimat “Iqra’” yang mengagetkan seorang nabi yang ummiy, yang dengan dan bersama itu menggeliatlah alam semesta.
(Bennabi, 1994: 78)

Wartapilihan.com , Jakarta — Peradaban Islam mengalami kemunduran dalam beberapa abad terakhir, ketika peradaban Barat justru menguat dan semakin dominan di dunia. Kesenjangan ini semakin terasa sejak abad ke-19 ketika tangan-tangan kolonialisme Barat semakin jauh mencengkeram dunia Islam. Sejak masa itu bermunculan para pemikir Muslim yang berusaha mencari sebab-sebab kemunduran umat dan menawarkan pembaruan serta obat bagi kebangkitannya kembali. Di antara para pemikir dan tokoh-tokoh gerakan islah tersebut mungkin Malik Bennabi (1325-1393/ 1905-1973) termasuk yang paling sistematis dalam menjelaskan sebab-sebab kemunduran umat, khususnya dalam kerangka sejarah dan peradabannya.

Malik Bennabi, seperti disarankan oleh Muhammad Tahir al-Mesawi (1994: xiii), merupakan sedikit di antara pemikir orisinil yang dimiliki oleh kaum Muslimin di abad ke-20. Ia juga dapat dikatakan pemikir terpenting di dunia Islam yang menyumbangkan teori tentang sejarah dan peradaban sejak era Ibn Khaldun.

Lahir dan menghabiskan masa kecilnya di Aljazair ketika negeri itu berada dalam penjajahan Perancis, kemudian meneruskan studinya ke Perancis, hidup Bennabi terekspos pada dua dunia dengan kultur dan peradaban yang sangat berbeda: Islam-Kristen, Timur-Barat, Terbelakang-Maju, dijajah-Penjajah. Latar belakang pendidikan dasar keagamaan, interaksi dengan ide-ide pembaruan yang tengah berkembang di Aljazair ketika itu, serta pendidikan tingginya di bidang teknik di Perancis, semua itu ikut memberi pengaruh yang besar pada diri Bennabi untuk kemudian mencurahkan pemikirannya secara mendalam, mencari solusi bagi keterpurukan yang tengah dihadapi dunia Islam. Berbagai pemikirannya itu ia tuangkan dalam sejumlah karyanya, seperti Zāhirah al-Qur’ānīyah, Shurūṭ al-Nahḍah, dan Mushkilāt al-Afkār fī al-‘Ᾱlam al-Islāmī, yang kebanyakan karyanya itu ia letakkan pada kategori Mushkilāt al-Ḥaḍārah atau ‘persoalan peradaban’ (Bariun, 1992: 326).

Bennabi memandang bahwa setiap bangsa atau masyarakat hanya bisa memecahkan persoalan-persoalannya secara efektif saat mereka memahami dengan baik faktor-faktor yang menggerakkan peradaban. Mereka perlu mengetahui posisinya di dalam sejarah serta memahami langkah-langkah yang perlu diambilnya sesuai dengan fase sejarah yang dijalaninya. Pemahaman tentang peradaban ini penting karena menurut Bennabi (1994: 51) “problem setiap bangsa sesungguhnya adalah problem peradabannya.”

Seolah Malik Bennabi hendak menggambarkan bahwa suatu peradaban – yang terdiri dari beberapa bangsa – sebagai satu tubuh. Saat peradaban itu sakit, maka seluruh anggotanya ikut sakit. Saat terlihat ada bangsa atau masyarakat yang bermasalah, maka besar kemungkinan masalah sesungguhnya ada pada skala peradaban. Apa yang disebut sebagai “masalah orang Aljazair” atau “masalah orang Jawa” pada esensinya adalah persoalan peradaban Islam. Karena itu solusi yang bersifat partikular, yang digali dan diarahkan melulu pada bangsa tertentu yang sedang menghadapi persoalan, tidak akan benar-benar membuahkan hasil. Fokus perbaikan harus ditujukan pada peradaban itu sendiri (Bariun, 1993: 166). Barangkali, seperti ungkapan think globally act locally, upaya perbaikan dapat ditujukan pada skala bangsa atau masyarakat tetapi tetap memerlukan satu taraf berfikir solutif pada level peradaban.
Tapi apa sebenarnya pengertian peradaban yang dimaksud oleh Bennabi? Menurut Bennabi, peradaban adalah “produk dari suatu ide yang mendasar yang memberi daya dorong pada suatu masyarakat pra-peradaban yang mengantarkannya ke atas pentas sejarah.” Peradaban itu kemudian mendorong masyarakat tadi membangun sistem ide yang sejalan dengan asasnya, memberi jaminan sosial bagi setiap anggotanya yang memungkinkannya untuk berkembang, serta melahirkan kebudayaan yang khas berbanding dengan masyarakat pada peradaban lainnya (Bennabi, 2003b: 22).

Bennabi memahami peradaban sebagai sebuah rentang kehidupan yang terdiri dari tiga fase. Yang pertama adalah “kelahiran” (al-mīlād ) atau “kebangkitan” (al-nahḍah), diikuti oleh fase puncak (al-awj), dan diakhiri oleh “kemerosotan” (al-ufūl) (Bennabi, 1987: 73).
Umat Islam di era Bennabi sendiri, termasuk hingga sekarang ini, tanpa disangsikan lagi berada di fase yang ketiga. Memahami fase-fase ini penting karena masalah-masalah sosial dipengaruhi oleh aspek sejarah. Pemecahan atas masalah-masalah yang ada tidak bisa dipinjam dan diterapkan begitu saja dari masyarakat yang berada pada tahapan sejarah yang berbeda. Menggunakan solusi Amerika untuk diterapkan di dunia Islam, misalnya, adalah suatu kecerobohan, karena kedua masyarakat itu berada pada dua tahapan perkembangan sejarah yang berbeda, di samping adanya perbedaan-perbedaan dalam hal sasaran dan sikap (Bennabi, 2003a: 23).
Karena itu Bennabi mengkritik para pelajar Muslim, yaitu kaum modernis, yang mengekor Barat tanpa betul-betul memahami esensi peradabannya. Mereka terkagum-kagum pada peradaban Barat yang tengah berada pada puncaknya, tapi tidak mengerti akan perjalanan sejarahnya (Bennabi, 1991: 88-89). Keengganan atau kegagalan dalam menyelami inti peradaban Barat ini hanya melahirkan pemikiran yang dangkal yang tidak memberikan solusi bagi persoalan yang dihadapi oleh masyarakat tempat mereka berasal.

Masing-masing fase yang dilalui peradaban memiliki karakteristik atau kekuatan pendorong utama. Fase yang pertama (kelahiran) dapat disebut sebagai fase spiritual, di mana kekuatan spiritual (al-rūh) menjadi pengendali utama di tengah masyarakat. Kekuatan spiritual ini mengatur naluri atau insting (al-gharīzah) hingga sejalan dengan agama. Bennabi, sebagaimana dikutip oleh Fawzia Bariun (1993: 117), berargumen bahwa, “hanya rohani yang memberi kemanusiaan peluang untuk bangkit dan bergerak maju, untuk membentuk peradaban. Ketika rohani lenyap, peradaban jatuh, karena siapa pun yang kehilangan kemampuannya untuk naik, tidak dapat tidak kecuali akan tenggelam disebabkan adanya gaya tarik (gravitasi).”
Kekuatan rohani inilah yang tampak pada kisah Bilal bin Rabah radhiallahu ‘anhu, misalnya, saat bertahan dari siksaan tuannya yang musyrik dan terus menerus menyatakan, “Ahad … Ahad!” Ini adalah bahasa spiritual, bukan bahasa akal, apalagi bahasa naluri. “Ruh dalam suara Bilal itulah yang berbicara dan menantang bahasa darah-dagingnya … menantang karakter manusiawinya dengan jati dirinya yang terangkat naik.” Hal yang sama berlaku pula pada masyarakat awal yang dibangun oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, menjadikan mereka siap untuk bergerak naik di pentas sejarah. “Seluruh bahasa … telah menjadi bahasa logika spiritual. Sebab, ia adalah anak sulung dari jiwa (ruh)” (Bennabi, 1994: 90).

Dalam peradaban Islam, fase pertama ini dimulai sejak turunnya wahyu pertama pada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam hingga terjadinya Perang Siffin pada tahun 38 Hijriah. Setelah berakhirnya fase yang pertama, peradaban memasuki tahapan berikutnya yang disebut oleh Bennabi sebagai fase rasional. Pada tahapan ini, akal menjadi pengendali utama peradaban. Pada fase ini peradaban mencapai puncaknya, ilmu pengetahuan dan kebudayaan berkembang pesat, melahirkan capaian-capaian intelektual dan material yang mengagumkan. Namun, pada fase ini pula “ruh sedikit demi sedikit kehilangan pengaruhnya atas naluri”. Ini karena akal tidak mampu mengendalikan naluri seefektif ruh. Dengan demikian, di samping sebagai titik puncak peradaban, fase kedua ini juga bisa dianggap sebagai “permulaan sakit suatu masyarakat” (Bennabi, 1994: 91). Dalam sejarah Islam, fase ini bermula sejak awal pemerintahan Umayyah hingga era Ibn Khaldun (1332-1406).

Setelah itu peradaban memasuki fasenya yang terakhir dan mengalami kemerosotan. Tahapan yang terakhir ini disebut sebagai fase instingtif di mana naluri sudah sepenuhnya terlepas dan menjadi pengendali utama peradaban. Fase ini diwarnai oleh korupsi dan kelemahan (Bariun, 1993: 117). “Sampai di sini,” tulis Bennabi (1994: 92), “berakhirlah fungsi sosial pemikiran keagamaan yang kini telah lumpuh dan tak sanggup menjalankan fungsinya dalam masyarakat yang sedang larut, yang pada akhirnya akan memasuki malam sejarah.” Pemikir Aljazair ini menyebut generasi yang hidup di fase terakhir ini sebagai “Manusia pasca Muwahidun” (post-almohads man), mengacu pada dinasti Berber di Afrika Utara dan Andalusia yang berkembang pada abad ke-12 dan berakhir di pertengahan abad ke-13.
Walaupun alur peradaban Islam berlangsung seperti yang telah digambarkan di atas dan telah jelas posisi masyarakat Muslim pada hari ini di titik kemerosotannya, tidak membuat Bennabi menyarankan kepasrahan pada masyarakatnya. Sebaliknya, ia justru berusaha mencari faktor-faktor yang dapat mendorong “manusia yang berada di titik nol” ini (Bennabi: 1987: 74) agar bisa kembali masuk ke panggung sejarah dan mengulangi alur hidupnya yang baru. Ia menuangkan banyak pemikirannya di dalam buku-bukunya, yang tidak mungkin dijelaskan secara detail di dalam artikel yang singkat ini.

Menurut Bennabi, peradaban (ḥaḍārah) adalah gabungan dari tiga unsur utama, yaitu manusia (insān), tanah (turāb) dan waktu (waqt). Bagaimanapun, semua unsur ini tidak mungkin berpadu untuk menghasilkan peradaban tanpa adanya pemikiran keagamaan (al-fikrah al-dīniyyah) yang “berpengaruh terhadap terjadinya senyawa ketiga unsur” di atas.
Namun, pemikiran keagamaan yang seperti apa yang mampu menggerakkan manusia-manusia di titik nol tadi untuk menggunakan tanah dan waktu yang dimilikinya secara efektif sehingga ia dapat masuk ke pentas sejarah dan membangun peradabannya? Jika memperhatikan tulisan-tulisan Bennabi, tampaknya pemikiran keagamaan itu menghendaki kriteria-kriteria berikut:

1. Ia harus mampu menyentuh dan menggerakkan jiwa manusia sehingga mempengaruhi kesadarannya. Karena al-Qur’an sendiri telah menetapkan jiwa sebagai sumber perubahan (QS 13: 11). “Adalah syariat langit,” tulis Bennabi (1994: 61), “yang mengatakan, ‘Ubahlah dirimu, pasti engkau bisa mengubah sejarah!’” Sentuhan yang kuat atas jiwa ini akan mendorong terjadinya perubahan ke dalam, yang pada gilirannya akan memampukan manusia tadi mendorong terjadinya perubahan di luar dirinya.

2. Ia harus mengubah total manusia tadi menjadi seorang manusia spiritual. Dengan kata lain, pemikiran keagamaan tadi mampu melahirkan manusia yang sepenuhnya dikendalikan oleh kekuatan rohaninya yang pada gilirannya akan menjadikan nalurinya tunduk pada aturan-aturan agama. Ia adalah pemikiran yang dapat melahirkan Bilal-bilal baru yang suara jiwanya telah “terbebaskan dari belitan naluri, sesudah akidah menguasai dirinya” (Bennabi, 1994: 90).

3. Ia memiliki tujuan yang kuat, yaitu akhirat, yang membuat kehidupan jadi penuh makna. Tentang ini Bennabi (1994: 94) menulis: “pemikiran keagamaan yang mengkondisikan perilaku … membentuk kalbu masyarakat karena adanya tujuan-tujuan tertentu. Hal itu terjadi karena ia memberikan kesadaran akan tujuan-tujuan tertentu kepada masyarakat yang pada gilirannya membuat kehidupan menjadi bermakna dan lebih berarti.” Adanya tujuan yang kuat ini sangat penting, karena “suatu masyarakat tidak akan mungkin sanggup menghadapi berbagai kesulitan yang dihadapkan kepadanya sebagai suatu masyarakat, sepanjang ia tidak tahu secara jelas tujuan dari usaha yang dilakukannya” (Bennabi, 1994: 93).

4. Ia memiliki fungsi sosial yang mampu menggerakkan masyarakat dalam membangun kebudayaan dan membentuk sejarah. Hal ini karena pada titik yang berlawanan, yaitu pada fase instingtif peradaban, pemikiran keagamaan telah kehilangan fungsi sosial “yang kini telah lumpuh dan tak sanggup menjalankan fungsinya dalam masyarakat” (Bennabi, 1994: 92). Karena itu, aspek ini menjadi penting untuk wujud di awal lahirnya peradaban.

5. Pada akhirnya, ia adalah sesuatu yang kondusif bagi tumbuhnya kebudayaan yang sehat di tengah masyarakat. “Kebudayaan, dengan muatan pemikiran keagamaan…,” tulis Bennabi (1994: 102), “tidak dibentuk sebagai ilmu yang harus dipelajari umat manusia, tetapi merupakan lingkungan yang mengitari diri mereka, medan yang di situ mereka bergerak dan menyumbangkan peradaban. Ia adalah perantara yang di dalamnya terbentuk seluruh karakter masyarakat berperadaban, dan seluruh bagiannya, sesuai dengan tujuan-tujuan luhur yang digariskan oleh masyarakat itu sendiri.”

Daftar Pustaka

Bariun, Fawzia. (1992). “Malik Bennabi and the Intellectual Problems of the Muslim Ummah.” The American Journal of Islamic Social Sciences, 9/3.

Bariun, Fawzia. (1993). Malik Bennabi: His Life and Theory of Civilization. Kuala Lumpur: Muslim Youth Movement of Malaysia.

Bennabi, Malik. (1987). Shurūṭ al-Nahḍah. Damaskus: Dār al-Fikr.

Bennabi, Malik. (1991). Islam dalam Sejarah dan Masyarakat, (terj. Vocation de l’Islam). Kuala Lumpur: Dewan Bahasa dan Pustaka Kementerian Pendidikan Malaysia.

Bennabi, Malik. (1994). Membangun Dunia Baru Islam. Bandung: Mizan.

Bennabi, Malik. (2003a). The Question of Culture. Kuala Lumpur: Islamic Book Trust.

Bennabi, Malik. (2003b). The Question of Ideas in the Muslim World. Kuala Lumpur: Islamic Book Trust. II

Disampaikan pada INSISTS Saturday Forum, Sabtu 10 Februari 2018

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *