Pancasila Menolak Ilmu Sekuler

by
Seminar Keislaman dan Kebangsaan di UII

Oleh : Dr Adian Husaini

Pada 27 Desember 2017 lalu, saya mendapat undangan dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, untuk menjadi pembicara dalam sebuah Seminar Nasional tentang Keislaman dan Kebangsaan. Pembicara lainnya yang diundang hadir adalah Prof. Dr. Mahfud MD dan Prof. Dr. Sudjito Atmoredjo, guru besar Ilmu Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, serta Danrem Yogyakarta.

Wartapilihan.com, Depok –Dalam seminar itulah, saya pertama kali mengenal sosok Prof. Sudjito, yang dikenal juga sebagai pakar tentang Pancasila. Prof. Sudjito memaparkan uraiannya tentang Pancasila dengan judul: “Memposisikan Pancasila sebagai Paradigma Ilmu”. Beliau tampil pada sesi pertama bersama wakil dari Korem Yogyakarta. Sedangkan saya dijadwal tampil pada sesi berikutnya bersama Prof. Mahfud MD.

Tema itu menarik. Karena itu, saya dengan tekun menyimaknya. Sejumlah poin penting yang disampaikan Prof. Sudjito diantaranya adalah bahwa: (a) Ilmu adalah lentera kehidupan (b) Ilmu sebagai institusi pencarian kebenaran, dinamis, terus berkembang, dan (c) ilmu bersifat amaliah, yakni berdwitunggal dengan amal.

Prof. Sudjito menggariskan bahwa epistemologi keilmuan yang berparadigma Pancasila adalah yang mengakui bahwa asal-usul dan hakikat ilmu adalah dari Tuhan, berproses dalam kehidupan manusia, bermuara pada pertanggungjawaban kepada Tuhan Yang Maha Esa. Maka, karakteristik ilmu yang berparadigma Pancasila adalah: (a) bersifat teistik, obyektif, dan universal (sila 1), (b) bersifat humanistik, naturalistik (sila 2), (c) Metode keilmuan holistik (sila 3), (d) Kebenaran diperoleh melalui konstruksi sosial-religius, musyawarah-mufakat (sila 4), dan (e) Keadilan sosial berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa (sila 5).

Lebih jauh Prof. Sudjito mengingatkan, bahwa saat ini Pendidikan Ilmu di Perguruan Tinggi masih menghadapi permasalahan dan tantangan antara lain: (a) Kurikulum masih berkarakter liberalistik, individualistik, dan sekuler (b) adanya pengaruh narkoba dan ideologi ekstrim di kampus yang perlu ditanggulangi (c) pengaruh model-model pendidikan Barat yang berkarakter rasionalistik semata, tetapi nihil moralitas kemanusiaan, dan (d) belum semua dosen ber-Pancasila.

Terakhir, menurut Prof. Sudjito, Perguruan Tinggi diharapkan menghasilkan lulusan yang cinta kepada Pancasila, paham hukum sebagai order (tatanan) dan mampu mengamalkan ilmu untuk kemaslahatan umat. Dalam pandangannya, ilmuwan professional adalah yang bermoral Pancasila, berwawasan kebangsaan, dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Secara umum, pandangan Prof. Sudjito tentang Pancasila itu menawarkan keserasian antara agama dan Pancasila. Sosok ilmuwan yang taqwa sebagai cita ideal ilmuwan Indonesia mensyaratkan penerapan ajaran agama. Setelah seminar, kami sempat berbincang singkat, dan beliau menegaskan bahwa orang yang ber-Pancasila adalah orang yang religius.

Saya merasa ada kesepahaman dengan Prof. Sudjito dalam soal hubungan antara Islam dengan Pancasila. Pernyataan beliau bahwa pengajaran ilmu di Perguruan Tinggi masih berkarakter liberalistik, individualistik, dan sekuler, perlu kita garisbawahi. Sebagai akademisi senior di sebuah universitas besar di Indonesia, pernyataan itu menyiratkan keprihatinan yang mendalam. Apalagi, UUD 1945 menegaskan bahwa pemerintah harus menyelenggarakan pendidikan nasional untuk meningkatkan keimanan, ketaqwaan, dan akhlak mulia. Ilmu-ilmu sekuler tidak akan membawa mahasiswa menuju pada iman, taqwa, dan akhlak mulia.

Bahaya ilmu sekuler

Cendekiawan Kristen Harvey Cox dalam buku terkenalnya, The Secular City, menjelaskan bahwa sekularisasi adalah pembebasan manusia dari asuhan agama dan metafisika; pengalihan perhatiannya dari ‘dunia lain’ menuju dunia kini. (Secularization is the liberation of man from religious and metaphysical tutelage, the turning of his attention away from other worlds and towards this one).

Buku Harvey Cox diawali dengan bab “The Biblical Source of Secularization”. Ia mengutip pendapat teolog Jerman Friedrich Gogarten: “Secularization is the legitimate consequence of the impact of biblical faith on history.” Bahwa sekularisasi adalah akibat logis dari dampak kepercayaan Bible terhadap sejarah.

Dalam bukunya, Christianity in World History, Arend Theodor van Leeuwen, mencatat, bahwa penyebaran Kristen di Eropa membawa pesan sekularisasi. Kata Leeuwen, “Christianization and secularization are involved together in a dialectical relation.” Maka, menurutnya, persentuhan antara kultur sekular Barat dengan kultur tradisional religius di Timur Tengah dan Asia, adalah bermulanya babak baru dalam sejarah sekularisasi. Sebab, kultur sekular adalah hadiah Kristen kepada dunia.(Christianity’s gift to the world). (Pendapat Leeuwen dikutip dari buku Mark Juergensmeyer, The New Cold War?, (London: University of California Press, 1993).

Salah satu ilmuwan muslim terkemuka yang gigih menolak gagasan sekulerisasi adalah Prof. Dr. Syed Muhammad Naquib al-Attas. Buku karya al-Attas, Islam and Secularism, yang terbit awal 1970-an, sudah diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa di dunia. Al-Attas menolak klaim Harvey Cox bahwa akar sekularisasi terdapat dalam kepercayaan Bible. Bagi al-Attas, akar sekularisasi bukan terdapat dalam Bible, tetapi terdapat dalam penafsiran orang Barat terhadap Bible.

Sekularisasi bukanlah dihasilkan oleh Bible, namun ia dihasilkan oleh konflik lama antara akal dan Bible di dalam pandangan hidup orang Barat. Kata al-Attas: “The claim that secularization has its roots in biblical faith and that it is the fruit of the Gospel has no substance in historical fact. Secularization has its roots not in biblical faith, but in the interpretation of biblical faith by Western man…”.

Dalam pandangan al-Attas, worldview orang Barat telah menempatkan Tuhan menjadi manusia dan manusia dijadikan Tuhan (deity is humanized and man is deified). Manusia telah menempatkan dirinya sebagai Tuhan yang merasa berhak mengatur diri dan seluruh alam sesuai kemauannya sendiri. Manusia seperti itu sejatinya telah hilang adab kepada Tuhan. Semua itu berawal dari ilmi yang salah. Ilmu yang sangat merusak kehidupan manusia.

Peringatan akan bahaya ilmu sekuler ini juga pernah disampaikan oleh pakar filsafat sains, Seyyed Hossein Nasr. Menurutnya, kini makin banyak manusia yang sadar akan bahaya penerapan sains Barat yang menyebabkan kehancuran lingkungan hidup dan mengarah pada lumpuhnya tatanan alam ini. Kata Nasr: “To day more and more people are becoming aware that the applications of modern science, a science witch until a few decades ago was completely Western and which has now spread to other continents, have caused directly or indirectly unprecedented environmental disasters, bringing about the real possibility of the total collapse of the natural order.” (Seyyed Hossein Nasr, The Need for a Sacred Science, (New York: State University of New York Press, 1993).

Di Indonesia, bahaya ilmu sekuler pun sudah disampaikan oleh banyak ilmuwan muslim. Mohammad Natsir, misalnya, dalam pidatonya di Majelis Konstituante, tahun 1957 sudah mengingatkan, bahwa manusia Indonesia hanya punya dua pilihan: (1) memilih faham sekulerisme (la-dieniyah) tanpa agama, atau (2) memilih faham agama (dieny).

Dan inilah penjelasan Mohammad Natsir, pahlawan nasional yang juga pendiri Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), tentang sekulerisme:

“Sekulerisme adalah suatu cara hidup yang mengandung paham tujuan dan sikap hanya di dalam batas hidup keduniaan. Segala sesuatu dalam kehidupan kaum sekuleris tidak ditujukan kepada apa yang melebihi batas keduniaan. Ia tidak mengenal akhirat, Tuhan, dsb. Walaupun ada kalanya mereka mengakui akan adanya Tuhan, tapi dalam penghidupan perseorangan sehari-hari umpamanya, seorang sekuleris tidak menganggap perlu adanya hubungan jiwa dengan Tuhan, baik dalam sikap, tingkah laku dan tindakan sehari-hari, maupun hubungan jiwa dalam arti doa dan ibadah. Seorang sekuleris tidak mengakui adanya wahyu sebagai salah satu sumber kepercayaan dan pengetahuan. Ia menganggap bahwa kepercayaan dan nilai-nilai moral itu ditimbulkan oleh masyarakat semata-mata. Ia memandang bahwa nilai-nilai itu ditimbulkan oleh sejarah atau pun oleh bekas-bekas kehewanan manusia semata-mata, dan dipusatkan kepada kebahagiaan manusia dalam penghidupan saat ini belaka…”

Menurut Natsir, bagi ilmuwan sekuler, “Ilmu pengetahuan sudah dijadikan tujuan tersendiri, science for the sake of science.” Pandangan sekuler, kata Natsir, sangat berbahaya, karena “menurunkan sumber-sumber nilai hidup manusia dari taraf ke-Tuhanan kepada taraf kemasyarakatan semata-mata.”

Natsir memberi contoh. Misalnya, ajaran tidak boleh membunuh, kasih sayang sesama manusia, semuanya itu menurut sekulerisme, sumbernya bukan wahyu Ilahi, akan tetapi apa yang dinamakan: penghidupan masyarakat semata-mata. Jika dulunya, karena nenek moyang kita menganggap bahwa hidup damai dan tolong menolong akan menguntungkan semua pihak, maka timbullah larangan untuk membunuh dan bermusuhan. Jadi, tujuannya adalah ‘perdamaian’.

Natsir memandang, bahwa pandangan semacam itu telah menurunkan nulai-nilai adab dan kepercayaan ke taraf perbuatan manusia dalam pergolakan masyarakat. Dengan begitu, maka pandangan manusia terhadap nilai-nilai tersebut merosot. Manusia merasa dirinya lebih tinggi daripada nilai-nilai itu sendiri! Manusia menganggap bahwa nilai-nilai itu bukan sebagai sesuatu yang dijunjung tinggi, tapi sebagai “alat semata-mata”, karena semua itu adalah ciptaan manusia sendiri.”

Kritik Mohammad Natsir terhadap sekulerisme itu sangat tajam. Karena itulah, Natsir berjuang sepanjang hidup untuk melawan sekulerisme melalui berbagai bidang kehidupan, khususnya bidang politik dan pendidikan. Untuk itu, Natsir tercatat aktif dalam proses pendirian sejumlah universitas Islam di Indonesia.

Kini, dengan adanya kritik Prof. Dr. Sudjito terhadap pengajaran ilmu-ilmu sekuler di Perguruan Tinggi, semoga semakin banyak yang sadar akan bahaya ilmu-ilmu sekuler tersebut. Tentu tidak salah jika kita berharap, semoga kampus UGM menjadi salah satu pelopor dalam gerakan “de-sekulerisasi ilmu”, sebagai pijakan menuju pembentukan ilmuwan-ilmuwan yang beriman, bertaqwa, dan berakhlak mulia (UUD 1945, pasal 31 (c)).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *