Muslich Zainal Asikin: Pemerintah Genit, Apa-Apa Diatur

by
Ir. Muslich Zainal Asikin. Foto: Eveline / Warta Pilihan.

Keluarnya Peraturan Menteri Perhubungan No 26 tahun 2017 mendapat respon dari berbagai pihak. Bahaimana pandangan Presidium Masyarakat Transportasi Indonesia?

Wartapilihan.com, Jakarta –-Ketua Presidium Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Ir Muslich Zainal Asikin menjelaskan, pemerintah terkesan genit. Pasalnya, hampir seluruh hal diatur-atur, seperti pembubaran HTI, sampai ke moda transportasi online. Ia mengkritisi pelaksanaan Permenhub 26/2017 ini dari berbagai aspek.

Dilatarbelakangi kejadian aksi penolakan transportasi online sejak 2016 hingga 7 Maret 2017 lalu, pemerintah mengatur layanan transportasi online. Ia menjelaskan, ada 3 klausul yang menurutnya menambah rumit situasi.

“Pertama, tentang kuota armada. Kuota transportasi online yang dibatasi di Jabodetabek sebanyak 120.000 saja akan mengurangi hak masyarakat memperoleh penghasilan dan pekerjaan,” ujar Ir Muslich kepada para wartawan, di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis siang (3/8/2017), dalam acara bertajuk ‘Quo Vadis Transportasi Umum Berbasis Aplikasi’.

“Selain itu, kuota juga membatasi hak penumpang mendapatkan pilihan moda transportasi yang nyaman. Dan juga, dengan bekerjasama antara perusahaan taksi konvensional dengan aplikasi mobilitas, pembatasan kuota jadi bias dan tidak relevan,” lanjutnya.

Kedua, pemerintah yang berusaha turut campur mengenai tarif atas dan tarif bawah (fare cape) akan membatasi pilihan masyarakat tentang transportasi yang terjangkau hingga tarif atas bawah membuat masyarakat tidak bisa mengakses transportasi murah. “Tarif batas atas membuat pengemudi enggan melayani daerah yang sulit dijangkau atau sangat padat. Dengan adanya tarif batas atas, insentif untuk pengemudi akan hilang. Akibatnya, akan merugikan kedua pihak ujungnya,” papar Ir Muslich.

“Ketiga, kewajiban memasang identitas pengemudi di interior mobil bagi pengemudi sudah tidak cocok lagi. Karena hanya akan mengundang kegaduhan baru,” katanya.

Maka, ia menawarkan solusi, car sharing dapat menjadi terobosan baru yang mengijinkan penumpang untuk akses mobil yang dapat berbagi dengan penumpang lain. Karena, selain harga yang dibayar lebih murah oleh penumpang, mobilitas lebih tinggi, juga akan lebih menguntungkan bagi pengemudi. “Tujuannya untuk melayani kebutuhan masyarakat atas mobilitas yang kadang tidak dapat dipenuhi melalui transportasi umum,”

“Kebijakan car sharing juga sudah diaplikasikan di berbagai negara di Eropa, seperti Jerman (Bremen) dan juga Italy (Roma), dan terbukti dapat menekan angka pertumbuhan mobil pribadi hingga 10 kali lipat,” pungkasnya.
Eveline Ramadhini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *