Wartapilihan.com, Jakarta – Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama (AAB-GAPA) melaporkan mantan Presiden RI Megwawati Soekarno Putri terkait pidato di HUT PDI Perjuangan, 10 Januari lalu. LSM Anak Bangsa menilai Pidato Megawati tersebut menodai ajaran Islam yang dapat memecah belah bangsa Indonesia.
Menurut Damar, organisasinya bertekad menjadi pelopor pejuang dalam menjaga keutuhan NKRI. Hal itu dilakukan dengan cara menciptakan kerukunan antar umat beragama, menorong tegaknya hukum seadil-adilnya atas setiap kasus penodaan agama, dan menjadi pelopor penegakan hukum atas penodaan agama oleh siapapun.
“Berdasarkan prinsip-prinsip di atas maka kami melaporkan saudari Megawati Soekarno Putri kepada Polda Metro Jaya atas pidato Politik saudari Megawati pada ulang tahun PDIP pada tanggal 10 Januari,” ujar Damai hari Lubis dalam konferensi pers di Gudang Peluru, Jakarta, Selasa (24/1).
Damar menilai, ucapan Megawati itu dapat memecah belah kerukunan antar umat beragama. Konteks pernyataan Megawati tidak bisa dilepaskan dengan persoalan SARA yang sedang memanas.
“Adapun kalimat yang menodai agama tersebut muncul dengan berbagai persoalan SARA akhir-akhir ini,” katanya.
Sebelumnya, Humas AAB-GAPA Baharuzaman, telah melaporkan Ketua Umum PDIP atas dugaan penodaan agama ke Bareskrim Polri. Megawati disangkakan dengan Pasal 156 dan 156a dengan nomor LP/79/I/2017 Bareskrim tertanggal 23 Januari 2017.
Adapun pernyataan Megawati yang dianggap pelapor mengandung unsur penodaan agama yaitu, “Para pemimpin yang menganut ideologi tertutup pun memosisikan diri mereka sebagai pembawa ‘self fulfilling prophecy’, para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, padahal notabene mereka sendiri tentu belum pernah melihatnya.”
Reporter: Pizaro