Oleh : Ustadz Fathuddin Ja’far
Alhamdulillah saya sudah baca fatwa syekh Nashiruddin Al-Bani secara keseluruhan terkait keharusan umat Islam Palestina Hijrah.
Wartapilihan.com, Jakarta –Saya melihat dengan ilmu yang saya pelajari bahwa fatwa tersebut memiliki kelemahan-kelemahan di antaranya :
1. Kondisi Sahabat dan Rasulullah Hijrah ke Habasyah dan Madinah sangat berbeda saat ini. Dulu Raja Habasyah mau menerima dan melindungi Sahabat yang berhijrah ke sana dengan senang hati. Dia meyakini apa yang dicerikan Sahabat tentang Rasulullah adalah kebenaran seorang Nabi Akhir Zaman.
Sekarang mana ada negara-negara Arab mau menerima dan melindungi umat Islam Palestina, kecuali dengan memposisikan muhajirin sebagai pendatang/asing yang harus diawasi setiap saat.
2. Hijrah Sahabat dan Rasulullah ke Madinah setelah mayoritas penduduk Madinah masuk Islam dan berjanji akan membela Rasulullah dan Islam seperti membela anak dan keluarga mereka sendiri/loyal 100%. Sehingga Madinah akhirnya menjadi negara dan ibu kota negara Islam pertama.
Sekarang mana ada negara Arab yang seperti itu, apalagi membolehkan muhajirin Palestina menyusun kekuatan Jihad di dalamnya, karena semua negara Arab anti Jihad dan bahkan sejak tahun 1948 merekalah yang menggagalkan gerakan jihad untuk pembebasan Palestina. Puluhan ribu Mujahidin dipenjara dan dibunuh karena mereka berjihad membebaskan Palestina dari cengkraman Yahudi.
Mungkin ada yang heran. Jangan heran karena negara-negara Arab berdiri berdasarkan perjanjian Sykes-Picot untuk menjadi negara-negara nasionalis kendati sebagiannya secara formal membawa nama Islam.
3. Sahabat dan Rasulullah hijrah karena minoritas, hijrahnyapun berdasarkan perintah Allah dan Allah larang angkat senjata di Mekkah karena akan ada masanya di Madinah.
Mereka hijrah karena Mekkah belum bisa dan belum pernah dikuasai Islam dan umat Islam ketika itu. Sedangkan Palestina sudah dikuasai Islam dan umat Islam sejak zaman Umar Ibnul Khattab dan diwakafkan oleh beliau untuk umat Islam.
Seban itu, ketika Pelestina dikuasai kaum Salibis Eropa abad ke 6 H selama 91 tahun, umat Islam berperang terus untuk memerdekannya sampai Allah lahirkan Sholahuddin Al-Ayubi untuk memerdekakannya dengan jihad fi sabilillah..
Kondisi Palestina saat dijajah Salibis dahulu selama 91 thn dengan sekarang dijajah Yahudi sejak 1947 sama persis.
4. Fatwa syekh Al-Bani bertentangan dengan fatwa Ulama Mazhab yang empat (Hanafi, Hanbali, Syafii dan Maliki) bahwa apabila sejengkal negeri Islam diduduki kaum kafir, maka jihad hukumnya fardhu ‘ain bagi umat Islam di negeri itu, sehingga anak tidak perlu ijin orangtua, istri tidak perlu ijin suami. Apabila umat Islam negeri itu belum sanggup memerdekakannya, maka hukum fardhu ‘ainnya melebar ke wilayah/negeri Islam lainnya sampai negeri yang diduduki itu bebas.
5. Palestina dengan Masjidil Aqshanya memiliki keutamaan yang sama dengan Mekkah dan Madinah karena satu dari 3 Tanah Haram yang Allah tetapkan. Apalagi Masjid Aqsha menjadi kiblat pertama umat Islam, Masjid Aqsha connecting dengan Masjid Haram dan Nabawi, sebab itu 3 Masjid tersebut berbeda pahala ibadah di dalamnya dibanding dengan masjid-masjid lain. Bahkan Rasulullah sangat menganjurkan umatnya untuk rihlah/ziarah ketiga tempat tersebut kendati dalam kesulitan.
6. Palestina adalah bagian dari Syam yang dikerat-kerat oleh penjajah Inggris dan Perancis menjadi 4 negara; Palestina diserahkan ke Yahudi, Suriah ke Syi’ah, Libanon ke Kristen dan Syiah dan Jordania jadi boneka Yahudi.
Sedangjan Syam, Allah rancang menjadi pusat kemenangan umat Islam akhir zaman melawan bangsa Romawi masa kini (AS, Eropa, Australia, Rusia) dengan 80 negara pendukungnya pada Al-Malhamatul Kubra yang akan terjadi di wilayah A’maq/Dabiq; perbatasan Aleppo dengan Turki.
Tentulah peperangan umat Islam dengan Yahudi di Palestina bagian dari agenda utama kemenangan umat Islam sehngga umat Islam dikabarkan Rasulullah pasti akan membunuhi kaum Yahudi sebelum kiamat terjadi, batu dan kayupun bicara berpihak kepada umat Islam dst nya. (Riwayat Muslim).
7. Paling tidak fatwa syekh Nashiruddin Al-Bani terkait keharusan umat Islam Palestina sekarang hijrah, berlawanan pula dengan kaedah ushul yang mengatakan : Perbedaan waktu dan tempat bisa menyebabkan perbedaan fatwa. Sedangkan jarak hijrahnya Rasulullah dan Sahabat dengan sekarang lebih 14 abad.
Buktinya, ketika Saddam Husen menyerang Kuwait 1991, dan diisyukan akan menyerang Saudi, kompak ulama negara-negara Teluk memfatwakan wajib melawan/Jihad. Kenapa tidak keluar fatwa agar masyarakat Kuwait hijrah saja? Dan bahkn fatwa boleh minta tolong kepada orang kafir wabil khusus AS.
8. Tidak sedikit bukti bahwa negara-negara Arab sekarang, khususnya negara-negara Teluk, Mesir dsb nya, menjalankan agenda Yahudi dan Nasrani agar Yahudi menjadi bangsa yang sah menduduki Palestina. Sebab itu para penguasanya berlomba-lomba untuk mengakui keberadaan negara Yahudi di Palestina dengan cara normalisasi hubungan politik, dagang, ekonomi, budaya dst.
Sebaliknya, mereka memusuhi dan memerangi setiap ulama, pemuda dan gerakan Islam memiliki semangat dan agenda memerangi Yahudi di Palestina dan menuduhnya dg tuduhan keji spt, teroris, ekstrimis, radikalis, intoleran dst.
Jika ada ulama, tokoh Islam atau da’i tidak mengetahui hal tsb, sungguh mereka telah buta mata hatinya.
Demikian, semoga jadi bahan masukan. Tidak ada yang kami inginkan selain perbaikan menuju kebaikan. Taufiq itu hanya dari Allah. Kepada-Nya jua kami bertawakkal. II