Oleh: M Rizal Fadillah
Kekuasaan kini monolit, sentralistik, dan elitis. Semua memusat dan berputar di lingkaran dekat saja. Demokrasi menjadi hiasan dan mainan politik. Presiden dan orang sekitarnya mengendalikan dan mengatur penuh kebijakan. Elit parlemen pun menjadi bagian dari ‘klik’ kekuasan bersama alat negara yang dapat dimanfaatkan dan diatur atur. Inikah sistem pemerintahan Presidensial..?
Wartapilihan.com, Jakarta —Dalam konteks aparat keamanan, kebijakan komando tentu melekat. Meski dalam penanganan masalah seharusnya tetap memperhatikan kondisi setempat. Keadilan tidak bisa diselesaikan dengan bahasa dan instruksi pusat. Tapi itu yang sering terjadi. Apalagi jika pertimbangan politik ikut masuk ke dalam penegakkan hukum. Semakin runyam penanganan dan efek pun makin berlipat.
Kebijakan mabes membuat sulit aparat di bawah yang mengani lapangan. Berfikir sederhana dapat dilakukan di atas, namun berfikir keras justru terjadi di bawah. Bukan hanya berfikir tapi tenaga dan mungkin anggaran di bawah pun turut terkuras.
Sebentar lagi ada reuni 212. Kembali berbondong bondong umat datang ke Jakarta. mestinya tidak sesemangat dahulu, jika kasus pembakar bendera tauhid ditangani dengan konsisten.
Seperti biasa akan ada instruksi meminimalisasi peserta. Penghalangan mulai dari pendataan hingga pendatangan. Moga tidak sampai penghadangan. Aparat dibuat lebih sibuk. Simpul simpul peserta aksi didatangi, ormas ormas di temui, undangan membangun kondusivitas diadakan, bahkan perusahaan pengangkutan pun ‘dinasehati’ bahkan beberapa tak boleh mengangkut. Ada kesibukan baru yang tidak mengenakan semua pihak, khususnya aparat yang di bawah itu.
Memang tugas mulia untuk siap menjalankan perintah. Namun ada baiknya instansi keamanan yang diatas tidak terlalu masuk dalam ranah politik yang berakibat langkah sulit di ranah pengamanan lapangan. Menyusahkan prajurit adalah dosa pimpinan. Memudahkannya moga jadi keberkahan. Jadilah pimpinan yang membahagiakan bukan yang suka menjadikan bawahan sebagai korban. # save yang di bawah.