Islam Dan Perlindungan Satwa

by
MUI meluncurkan buku "Pelestarian Satwa Langka untuk Keseimbangan Ekosistem" Foto: Zuhdi

Dr. Yusuf Al-Qardhawi menjelaskan bahwa pemeliharaan lingkungan merupakan upaya untuk menciptakan kemaslahatan dan mencegah kemudharatan.

Wartapilihan.com, Jakarta –-Dukungan terhadap upaya konservasi termasuk meIaIui pendekatan agama, terutama untuk melindungi satwa liar dan hutan terus bergulir. Pada Senin, (18/12), Pusat Pengajian Islam Universitas Nasional (PPI UNAS), bekerja sama dengan Lembaga PemuIiaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya AIam Majelis UIama Indonesia (LPLH-SDA) MUI dan WWF Indonesia meluncuran buku bertajuk ”Pelestarian Satwa Langka untuk Keseimbangan Ekosistem” dan ”Khutbah Jumat Pelestarian Satwa Langka untuk Keseimbangan Ekosistem”. Buku-buku ini merupakan bekal dan penjelasan rinci tentang Fatwa MUI No 14 2014 yang telah dikeluarkan MUI tiga tahun sebelumnya.

Penulisan kedua buku tersebut dimaksudkan memudahkan pengenalan dan pemahaman dalam menerapkan Fatwa MUI No.4/ 2014 tentang “Pelestarian Satwa Langka untuk Keseimbangan Ekosistem” yang menyoroti prinsip-prinsip inti, kepercayaan akan nilai-nilai dan kontekstuaIIsasi konsep-konsep fiqih pada Iingkungan hidup yang erat kaitannya dengan konservasi. Di daIamnya terdapat ajakan untuk melindungi keanekaragaman hayati terutama spesies yang terancam punah.

Fatwa MUI No. 4/ 2014 tersebut telah diterima dan disosialisasikan kepada beberapa ulama daerah seperti Aceh, Riau dan Ujung Kqun. Melalui sosialisasi tersebut, dirasakan adanya kebutuhan seperti konten khotbah dan panduan penerapan fatwa untuk mengimplementasikan pesan-pesan fatwa tersebut secara Iebih efektif dalam membantu perIindungan satwa Iangka.

”Buku-buku ini bertujuan untuk mempertajam wawasan dan pandangan Islam tentang pentingnya konservasi satwa yang dilindungi, sekaligus sebagai upaya pencegahan perburuan ilegal dan perdagangan ilegal satwa yang kini marak di tengah masyarakat,” ujar Ketua Lembaga PemuIiaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya AIam (PLH-SDA) Majelis UIama Indonesia (MUI) Hayu Prabowo.

Penulisan kedua buku ini didukung oleh para pakar konservasi dari berbagai lembaga swadaya masyarakat, akademisi dan para pegiat konservasi. Menurut Dr. Fachruddin Mangunjaya, salah seorang penulis buku tersebut, keberadaan buku ini akan memperluas pengetahuan para ustadz dan khatib yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dalam menumbuhkan penyadar-tahuan tentang perlindungan satwa dan perubahan perilaku terhadap perdagangan ilegal satwa.

“Para dai dan ustadz di masjid, pesantren dan madrasah di masyarakat dapat membantu penyebaran pengetahuan tentang perlindungan satwa menurut ajaran Islam, seperti tertuang dalam buku ini,” kata Ketua Pusat Pengajian Islam UNAS Fachruddin Mangunjaya.

Peluncuran buku ini didukung oIeh WWF Indonesia yang juga mempunyai keperdulian dan membantu upaya pemberantasan perdagangan satwa illegal dan mengusung pemanfaatan sumber daya alam berkelanjutan.

Koordinator WiIdIife Crime Team-WWF Indonesia Chairul SaIeh mengatakan sebagai umat Islam, wajib menoIong sesama mahluk ciptaan-Nya, dan mencegah kepunahannya dan berharap, melalui pendekatan agama Islam dapat memberikan peran besar dalam mengubah persepsi dan perilaku masyarakat tentang pentingnya pelestarian satwa dilindungi untuk kesejahteraan manusia, serta dapat mengurangi perburuan dan perdagangan satwa dilindungi secara illegal.

”Ustadz dan para dai serta pihak pesantren dapat menjadi garda terdepan untuk upaya pendidikan, penyadartahuan dl tingkat tapak tentang perIindungan satwa,” ujarnya.

Menteri Lingkungan Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dr Ir. Siti Nurabaya, MSc dalam kata sambutannya pada buku ini mengatakan, bahwa buku Pelestarian Satwa Langka untuk Keseimbangan Ekosistem akan memperkaya wawasan masyarakat atas pandangan Islam terhadap perlindungan satwa dan kajian ilmiah pentingnya upaya perlindungan satwa Iangka.

Sebagai informasi, perburuan satwa secara ilegal serta perdagangan satwa yang dilindungi kini tengah marak dl masyarakat, dan mengakibatkan hilangnya keseimbangan terhadap ekosistem.

Burung enggang gading, yang berkontribusi untuk menyebarkan biji-bijian di hutan tropis Indonesia, kini terancam punah, dan masuk kategori critically endangered, level kelangkaan yang dikategorikan oleh organisasi konservasi dunia (IUCN), setingkat sebelum puhan di alam liar. Nasib yang sama dialami oleh orangutan sumatera, badak jawa dan harimau sumatera.

Menurut Wildlife Conservation Society-WCS (2015), nilai perdagangan ilegal satwa di Indonesia diperkirakan mencapai US$1 miliar (13 triliyun) per tahun. Dan akhir-akhir ini, tercatat trenggiling merupakan satwa yang paling banyak diperdagangkan dari segi volume. Satwa yang dilindungi tersebut dibawa dari Sumatera dan di ekspor ke Cina melalui Malaysia dan Vietnam.

Dalam bukunya yang berjudul Ri’ayatul Bi’ah fi Syari’atil Islam, Dr. Yusuf Al-Qardhawi juga menjelaskan bahwa pemeliharaan lingkungan merupakan upaya untuk menciptakan kemaslahatan dan mencegah kemudharatan. Hal ini sejalan dengan maqāsid al-syarī’ah (tujuan syariat agama) yang terumuskan dalam kulliyāt al-khams, yaitu: hifzu al-nafs (melindungi jiwa), hifzual-aql (melindungi akal), hifzu al-māl (melindungi kekayaan/property), hifzu al-nasb (melindungi keturunan),hifzu al-dīn (melindungi agama). Menjaga kelestarian lingkungan hidup menurut beliau, merupakan tuntutan untuk melindungi kelima tujuan syari’at tersebut. Dengan demikian, segala prilaku yang mengarah kepada pengrusakan lingkungan hidup semakna dengan perbuatan mengancam jiwa, akal, harta, nasab, dan agama.

Ahmad Zuhdi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *