Indeks Menjadi Early Warning

by
Abhan. Foto: Zuhdi

Badan Pengawas Pemilihan Umum Badan Pengawas Pemilu merilis indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan Kepala Daerah 2018, Selasa (28/11). Sebanyak tiga Provinsi dinilai memilikli kerawanan tinggi.

Wartapilihan.com, Jakarta –Tiga provinsi yang dikategorikan tinggi nilai kerawanannya ialah Papua, Kalimantan Barat dan Maluku. Sedangkan, 14 provinsi lain yang bakal menggelar pemilihan gubernur pada 2018, mempunyai kerawanan sedang. Dengan demikian tidak ada satu pun provinsi yang memiliki skor rendah dalam hal kerawanan.

“Adapun, sebuah provinsi dikategorikan tinggi kerawanannya jika nilainya antara 3,00 hingga 5,00. Provinsi yang mendapat nilai antara 2,00 dan 2,99, masuk kategori sedang. Sementara rendah, jika skornya 0-1,99. Indeks ini saya kira akan menjadi early warning untuk melakukan upaya pencegahan secara maksimal,” kata Ketua Bawaslu Abhan kepada Warta Pilihan (wartapilihan.com) dalam peluncuran buku Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di bilangan Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (28/11).

Afif menjelaskan, Provinsi Papua berdasarkan skor memillki indeks 3,41. Skor indeks untuk Provinsi Maluku ialah 3,25; Sementara skor indeks Kalimantan Barat 3,04. Skor ini mencakup tiga dimensi yaitu penyelenggaraan, kontestasi, dan partisipasi.

Kerawanan tinggi pada Pemilihan Gubernur Papua ditentukan oleh dimensi partisipasi. Hal itu disebabkan, partisipasi pemantau pemilu dan perlindungan terhadap hak pilih yang minim. Sedangkan, kerawanan tinggi Pilgub Maluku ditentukan dimensi penyelenggaraan, terutama berkaitan dengan integritas dan profesionalitas penyelenggara.

“Adapun, penyebab kerawanan tinggi pada Pilgub Kalimantan Barat ada pada dimensi kontestasi, di antaranya disebabkan oleh maraknya politik identitas, penggunaan isu SARA, dan politisasi blrokrasi,” imbuhnya.

Sementara, 14 provinsi Iainnya menunjukkan kategori kerawanan sedang (skor 2,00 2,99). Provinsi yang masuk kategori ini adalah Sumatera Utara (2,86), Sulawesi Tenggara (2,81, Kalimantan Timur (2,76), Maluku Utara (2,71), Nusa Tenggara Timur (2,70), Jawa Timur (2,68), Sumatera Selatan (2,55), Nusa Tenggara Barat (2,54), Sulawesi Selatan (2,53), Jawa Barat (2,52), Riau (2,46), Lampung (2,28), Bali (2,19), dan Jawa Tengah (2,15).

Adapun, hasil penelitian pada tingkat kabupaten/kota menunjukkan, terdapat enam Wilayah yang masuk kategori kerawanan tinggi. Keenam daerah tersebut adalah Kabupaten Mimika (skor 3,43), Kabupaten Paniai (skor 3,41), Kabupaten Jayawijaya (skor 3,40), Kabupaten Puncak (skor 3n28), Kabupaten Konawe (skor 3,07), dan Kabupaten TimorTengah Selatan (skor 3,05).

“Sedangkan, dalam kategori sedang ada 58 kabupaten atau kota. Sementara itu, kategori kerawanan rendah terdapat di 90 daerah kabupaten-kota, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, merupakan daerah dengan potensi kerawanan terendah, yaitu 1,12,” terangnya.

Bawaslu merilis IKP Pilkada 2018 Bawaslu dengan harapan dapat menjadi alat pemetaan, pengukuran potensi, prediksi, dan deteksi dini untuk menentukan wilayah-wilayah prioritas yang diidentifikasi sebagai wilayah rawan dalam proses pemiiu demokratis.

“IKP diharapkan menjadi alat untuk mengetahui dan mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan dari berbagai wilauah yang akan melangsungkan pemilu, dan Sumber data rujukan, informasi, dan pengetahuan serta rekomendasi dalam mengambil keputusan,” tandasnya.

Dari hasil IKP Pilkada serentak 2018, Bawaslu menginstruksikan kepada jajaran pengawas Pemilu untuk melakukan optimalisasi pencegahan, pengawasan, penindakan, pelanggaran, dan penyelesaian sengketa.

Selain itu, Bawaslu juga menyampaikan rekomendasi kepada semua pihak terkait penyelenggaraan Pilkada. Kepada KPU, Bawaslu merekomendasikan agar menjaga integritas dan profesionalitas jajaran penyelenggara Pilkada, meningkatkan kualitas daftar pemilih, bersikap cermat dan tegas dalam rangka meminimalisasi munculnya dukungan ganda dalam musuh Pasangan calon, serta mematikan aksebilitas TPS bagi pemilih.

“Kami merekomendasikan peserta Pilkada untuk melakukan kampanye bersih dengan tidak menggunakan isu SARA, politik uang, menghindari pelibatan ASN, dan penggunaan fasilitas negara. Kepada Kementerian Dalam Negeri, Bawaslu merekomendasikan untuk memastikan kelancaran anggaran Pilkada, menjaga netralitas ASN, serta menindaklanjuti setiap rekomendasi Pengawas Pemilu terkait pelanggaran yang dilakukan oleh ASN dan pemerintah daerah,” pungkasnya.

Ahmad Zuhdi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *