Oleh : Ismatul Maula Ramadhani (Mahasiswa
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang)
Salah satu suatu kebahagiaan yang dirasakan ole seseorang adalah yang sedang melakukan puasa adalah saat tiba waktunya berbuka. Rasulullah SAW mengabarkan bahwa umatnya senantiasa dalam kebaikan selama mereka selalu menyegerakan waktu berbuka. Sementara Tuntutan amalan ibadah sunnah baik di bulan Ramadhan ataupun di bulan puasa-puasa sunnah yang lain yaitu banyak di dapatkan di dalam Al-Qur’an dan hadis Nabi dalam menjalankan amalan-amalan ibadah puasa. Karena memang sebaik-baiknya contoh dan suri tauladan dalam beribadah dan beramal sholeh adalah bahwa Rasulullah SAW melaksanakan berbuka puasa dan makan sahur.
Wartapilihan.com, Jakarta – Dalam bahasa Arab, as-sahur السَّحُوْر dengan mem-fathah huruf sin merupakan benda makanan dan minuman untuk sahur. Adapun as-suhur السُّحُور dengan men-dhammah huruf sin adalah mashdar merupakan perbuatan makan sahur itu sendiri. Hukum dari makan sahur yaitu sunnah. Al-Imam an-Nawawi rahimahullah berpendapat bahwa “Para Ulama telah bersepakat tentang sunnahnya makan sahur dan bukan suatu kewajiban” (Syarh Shahih Muslim, 7/207).
Rasulullah Muhammad SAW menganjurkan kepada umat Islam untuk mengakhirkan waktu sahur atau menjelang imsak. Disunnahkan bagi seseorang yang akan berpuasa dianjurkan dan disyari’atkan untuk makan sahur di akhir malam, sebab di dalamnya terdapat banyak keberkahan dan keutamaan yang begitu besar.
Disebutkan dalam hadis yang telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Dari Anas Bin Malik ia berkata bahwa: Rasulullah SAW telah bersabda: “Makan sahurlah sesungguhnya dalam sahur itu terdapat barokah”.
Dan pada keutamaan lain yang didapatkan oleh orang yang sedang makan sahur yaitu bahwa ia akan mendapatkan shalawat dari Allah SWT dan para malaikatnya. Dianjurkan pula dalam makan sahur ini diakhirkan waktunya sehingga mendekati waktu shubuh karena hal demikian yang sudah dicontohkan oleh Rasulullah SAW.
Makan sahur juga menjadi pembeda antara puasa kaum Muslimin dengan puasa kaum Yahudi-Nasrani (ahlul kitab).
فَضْلُ مَا بَيْنَ صِيَامَنَا وَصِيَامِ اَهْلِ الْكِتَابِ اَكْلَتُ السَّحَرِ
“Perbedaan antara puasa kita (umat islam) dan puasa ahlul kitab terletak pada makan sahur”.
Jadi, perbedaan makan sahur kaum Muslimin dengan ahlul kitab adalah Allah SWT membolehkan terhadap kaum Muslimin untuk makan sahur sehingga menjelang waktu shubuh, yang pada sebelumnya hal ini dilarang pula di awal-awal Islam. Bagi ahli kitab dan di masa awal Islam, jika telah tertidur, (ketika bangun) tidak diperkenankan lagi untuk melakukan makan sahur.
Menurut Abu Bakar Al-Kalabazi, maksud dari mengakhirkan sahur tersebut merupakan makan sahur pada sepertiga malam. Dalam kitabnya Bahrul Fawaid dijelaskan:
وسئل النبي ص.م: اْي اللبل اْسمع؟ قال: الثلث الاْخير من الليلز وقد قال ص.م: من الفطرة تاْ خير السحور, اْراد ان شاء الله اْن يقع في الثلث الاْخير من اليل ليكون فيه دعوة واستغفار فيجاب, و سؤال حاجة فتقضى
Artinya,”Nabi SAW pernah ditanya, ‘Malam apa yang paling didengar (do’a)?’ ‘Sepertiga terakhir malam,’ tegas Nabi SAW. Dalam hadis lain, Nabi SAW berkata, ‘Mengakhirkan sahur ialah bagian dari fitrah. Kemungkinan dari yang dimaksud mengakhirkan makan sahur yaitu mengerjakannya di sepertiga malam. Karena pada waktu itu do, ampunan, dan hajat dikabulkan oleh Allah SWT
Sahur ini hendaknya tidak ditinggalkan walaupun hanya dengan meminum seteguk air. Rasulullah SAW bersabda “Sahur adalah makanan yang penuh berkah. Oleh karena itu, janganklah kalian meninggalkannya sekalipun hanya dengan meminum seteguk air. Karena sesungguhnya Allah dan para Malaikat bershalawat kepada orang-orang yang sedang melakukan makan sahur”.
Keberkahan di dalam sahur merupakan salah satunya yaitu dengan kita mengakhirkan waktu makan sahur sebelum imsak ataupun sebelum adzan shubuh berkumandang. Dan jarak antara makan sahur yang terakhir adalah kurang lebih waktunya adalah seperti membaca 50 ayat Al-Qur’an. Karena memang banyak keutamaan di dalamnya kebaikan hikmah makan sahur itu sendiri.
Tujuan dari mengakhirkan makan sahur yaitu bukan semata-mata makan dan minum, tetapi harus diiringi dengan ibadah lainnya seperti sholat, dzikir, dan berdoa. Sebab itulah waktu terbaik untuk beribadah, terutama berdoa. Dilihat dari kebiasaan Nabi Muhammad SAW, bahwa belau sangat terbiasa bangun tengah malam dan sholat malam. Sangat dimungkinkan jika Rasulullah beribadah terlebih dahulu, kemudian baru makan sahur menjelang waktu shubuh.
Keberadaan sahur sebagai barokah sangatlah jelas, karena dengan makan sahur berarti mengikuti sunnah, menumbuhkan semangat serta meringankan beban yang berat bagi yang berpuasa, dalam makan sahur juga menyelisihi Ahlul Kitab karena mereka tidak melakukan makan sahur. Oleh karena itu, Rasulullah SAW menamainya makan pagi yang diberkahi sebagaimana dalam dua hadist Al-Irbath Bin Sariyah dan Abi Darda’ R.A “Marilah menuju makan pagi yang diberkahi, yakni sahur.”
Dengan memperhatikan berbagai penjelasan dari pendapat dan riwayat ini, dapat disimpulkan bahwa waktu yang paling baik makan sahur adalah di sepertiga terakhir malam, terutama menjelang waktu shubuh. Usahakan jarak antara makan dan waktu shubuh tidak terlalu dekat, agar supaya makannya tidak terburu-buru dan masih ada kesempatan untuk menyikat gigi. II