Genosida Rohingya

by
foto:http://bit.ly/2plolDI

Dalam laporan terbarunya, Tim Pencari Fakta PBB mengutuk keras perlakuan militer Myanmar terhadap Rohingya. Laporan itu juga menyerukan agar kasus Rohingya dibawa ke Pengadilan Internasional.

Wartapilihan.com, Jenewa —Pasukan Myanmar telah menggunakan tingkat kekerasan yang tak terduga terhadap minoritas Rohingya, kata penyelidik PBB Selasa (18/9). Penyidik PBB menyerukan agar militer dihapus dari politik dan jenderal-jenderal papan atas untuk dituntut karena genosida.

Laporan PBB, yang menjabarkan secara rinci sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh militer negara itu yang kuat, datang hanya beberapa jam sebelum jaksa Pengadilan Pidana Internasional mengumumkan penyelidikan awal terhadap kejahatan terhadap Muslim Rohingya.

“Sulit untuk memahami tingkat kebrutalan operasi-operasi Tatmadaw, total pengabaiannya terhadap kehidupan sipil,” kata kepala misi pencarian-PBB, Marzuki Darusman, kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB, mengacu pada militer negara itu.

Duta besar Myanmar untuk PBB, Kyaw Moe Tun, mengecam laporan Selasa (18/9) sebagai “satu sisi” dan “cacat”.

Pemeriksaan pendahuluan ICC bisa mengarah pada penyelidikan formal dan kemungkinan dakwaan.

“Saya telah memutuskan untuk melanjutkan ke fase berikutnya dari proses dan untuk melakukan pemeriksaan awal penuh tentang situasi yang dihadapi,” kata jaksa ICC Fatou Bensouda dalam sebuah pernyataan.

Penumpasan brutal militer tahun lalu memaksa lebih dari 700.000 orang Rohingya melarikan diri ke perbatasan ke Bangladesh di tengah-tengah laporan tentang pembakaran, pembunuhan, dan perkosaan di tangan tentara dan gerombolan perusuh di negara yang sebagian besar beragama Buddha.

Militer Myanmar membantah hampir semua kesalahan. Mereka bersikeras bahwa kampanyenya dibenarkan untuk membasmi gerilyawan Rohingya yang melakukan serangan mematikan di pos perbatasan pada Agustus 2017.

Genosida

Tim PBB mengatakan taktik militer telah “secara konsisten dan sangat tidak proporsional terhadap ancaman keamanan yang sebenarnya”, dan mengatakan bahwa perkiraan sekitar 10.000 orang tewas dalam penindasan tersebut.

Dikatakan ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa kekejaman itu dilakukan dengan maksud menghancurkan Rohingya tanpa kewarganegaraan, menjamin tuduhan “genosida”.

Versi lebih pendek dari laporan misi itu, yang diterbitkan bulan lalu, telah meminta panglima militer Myanmar dan lima komandan militer utama lainnya untuk dituntut di pengadilan internasional untuk genosida.

Dalam presentasinya, Darusman memberikan rincian pembantaian yang luar biasa di desa-desa Rohingya, menunjukkan bahwa “orang-orang itu dibunuh secara sistematis. Anak-anak ditembak, dibuang ke sungai atau ke api”.

Perempuan dan anak perempuan secara rutin diperkosa sebelum dikunci di dalam rumah yang terbakar.

Pemerkosaan sebagai Taktik Perang

Darusman mengatakan “skala, kekejaman dan sifat sistematis (kekerasan seksual) mengungkapkan tanpa keraguan bahwa perkosaan digunakan sebagai taktik perang”.

Analisis PBB mencela kekuasaan militer pada kehidupan politik di Myanmar, yang baru saja muncul dari hampir setengah abad dari kekuasaan junta militer total.

Militer memegang seperempat kursi di parlemen dan mengontrol tiga kementerian, membuat cengkeramannya di perusahaan listrik meskipun reformasi dimulai pada tahun 2011.

Pemerintahan Aung San Suu Kyi yang dipilih secara demokratis tetap dalam keseimbangan kekuasaan yang kuat dengan para jenderal, yang kehadirannya di parlemen memberi mereka veto yang efektif atas perubahan konstitusional.

“Tidak ada transisi demokratis di Myanmar kecuali Tatmadaw melepaskan kontrolnya atas politik, ekonomi, dan konstitusi,” kata penyelidik PBB Christopher Sidoti kepada wartawan.

“Kami belum melihat kelahiran demokrasi di Myanmar, sayangnya, tetapi kelahiran mati.”

Misi PBB mengatakan pemerintah Suu Kyi juga telah membantu memungkinkan pelanggaran hak asasi manusia yang tersebar luas di Myanmar dengan memungkinkan pidato kebencian terhadap Rohingya untuk berkembang dan menggunakan undang-undang sipil untuk menindak media dan orang lain berbicara menentang pelecehan.

Para peneliti mengarahkan kritik spesifik pada Suu Kyi, yang reputasi globalnya telah hancur oleh kegagalannya untuk berbicara kepada Rohingya melawan militer.

Sementara mengakui bahwa otoritas sipil memiliki pengaruh yang kecil atas tindakan militer, laporan itu mengatakan bahwa “tindakan dan kelalaian” mereka “telah berkontribusi terhadap kejahatan”.

Pemeriksaan Pengadilan

Dengan menunjuk pada impunitas yang “tertanam dalam” di Myanmar, para peneliti mengatakan satu-satunya kesempatan untuk memperoleh pertanggungjawaban adalah melalui sistem peradilan internasional.

Pengumuman penyelidikan ICC dilakukan hampir dua minggu setelah para hakim memutuskan bahwa meskipun Myanmar belum mendaftar ke pengadilan yang bermarkas di Den Haag, mereka masih memiliki yuridiksi atas kejahatan terhadap Rohingya karena Bangladesh adalah anggotanya.

Myanmar, bagaimanapun, telah menolak otoritas pengadilan dan para analis telah menunjukkan kurangnya kekuatan penegakan hukum.

Bensouda mengatakan penyelidikan awal “dapat mempertimbangkan sejumlah dugaan tindakan pemaksaan yang mengakibatkan pemindahan paksa orang-orang Rohingya, termasuk perampasan hak-hak fundamental, pembunuhan, kekerasan seksual, penghilangan paksa, penghancuran dan penjarahan.”

Di antara rekomendasi lain PBB adalah embargo senjata dan sanksi yang ditargetkan terhadap individu yang dianggap paling bertanggung jawab.

Laporan tersebut juga menyerukan “penyelidikan independen yang komprehensif” ke dalam peran PBB sendiri di Myanmar sejak 2011, memperingatkan bahwa “diplomasi yang tenang” tampaknya telah mengesampingkan mereka yang mendorong untuk dengan keras mengecam pelanggaran hak. Demikian dilaporkan AFP.

Moedja Adzim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *