DPD Apresiasi UIN SUKA Cabut Larangan Bercadar di Kampus

by
foto:istimewa

Pencabutan larangan bercadar di kampus ini adalah keputusan bijak dan tepat serta sudah selayaknya diambil oleh sebuah institusi pendidikan, tempat di mana bersemainya dialog dan diskusi tanpa dibatasi oleh sekat apalagi prasangka. Diharapkan, keputusan UIN SUKA ini juga mampu menggeser pandangan sekolompok masyarakat terhadap muslimah bercadar ke arah yang lebih baik.

“Selain itu, pencabutan larangan ini juga diharapkan menjadi pembuktian bagi mahasiswi yang mengenakan cadar bahwa stigma yang dilekatkan kepada mereka yaitu eksklusif dan identik dengan paham radikal tidaklah benar. Saya berharap keputusan ini memacu mahasiswi bercadar untuk menggapai prestasi setinggi mungkin di bidang akademik sehingga mampu membanggakan kampus dan orang tua mereka,” harap Senator Jakarta ini.

Sebagai informasi, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta mencabut aturan terkait larangan penggunaan cadar bagi mahasiswinya di lingkungan kampus. Hal itu disampaikan melalui surat bernomor B-1679/Un.02/R/AK.00.3/03/2018. Surat yang dikategorikan bersifat penting itu tertanggal 10 Maret 2018. Pencabutan surat ini telah pula dikonfirmasi langsung Rektorat UIN Sunan Kalijaga.

Pencabutan surat larangan bercadar di kampus itu dicabut setelah desakan dari berbagai pihak. Anggota DPR, tokoh-tokoh umat termasuk Menteri Agama Lukman Saifuddin. IIm

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *