Oleh: Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi
Jika banyak orang melihat sekularisme sebagai suatu aliran pemikiran di Barat, al-Attas dengan tajam dan jeli menyimpulkan bahwa itu adalah program filsafat. Program itu oleh Weber disarikan menjadi tiga elemen utama: Pengosongan alam dari nilai (Disenchantment of nature), Penafian nilai (Deconsecration of value), dan Desakralisasi politik (desacralization of politic).
Wartapilihan.com, Jakarta — Inti dari ketiga elemen ini adalah desakralisasi segala sesuatu. Artinya tidak ada yang suci dan tidak perlu ada yang disucikan di dunia ini, termasuk segala aspek dalam agama.
Ketika ide desakralisasi itu masuk dalam wacana pemikiran Islam, yang pertama menjadi sasaran adalah teks al-Qur’an. Alasannya “pensakralan teks” itu menyebabkan umat terkungkung dalam lingkup (boundary) yang sempit dan kadang-kadang sulit untuk keluar dari lingkup tersebut.
Konon ini merujuk kepada kata-kata Muhammad Al-Ghazzali dalam bukunya Kaifa Nata’amal Ma’a al-Qur’an. Tapi sebenarnya maksud al-Ghazzali itu diplintir untuk sebuah kepentingan. Dan apa yang dimaksud sakralisasi teks pun tidak jelas.