Desakan Proses Hukum Sukmawati Makin Menguat

by
Sukmawati. Foto: Istimewa

 

Meski Sukmawati telah minta maaf terhadap puisinya Ibu Indonesia kemarin (4/4), berbagai kalangan umat Islam mendesak agar putri Bung Karno itu tetap diproses hukum. Setidaknya ada enam pihak yang melaporkan Sukmawati ke polisi.

Wartapilihan.com, Jakarta –Aliansi Muslimah Peduli Syariat NTB (AMPS) mendesak pihak kepolisian agar bekerja secara profesional dan tuntas dalam menangani kasus Sukmawati ini. “Juga mendesak Indonesian Fashion Week (IFW) sebagai pihak penyelenggara kegiatan agar melakukan Konferensi Pers dan menjelaskan kronologi puisi ‘Ibu Indonesia’ mendapat kesempatan bisa dibacakan di hadapan publik,”kata Humas AMPS, Mietha Fierdha pagi ini (5/4) dalam pers rilisnya.

Aliansi juga menuntut agar Pihak IFW mengevalusi kegiatan tersebut secara terbuka dan apabila terbukti ada unsur SARA dan politis maka Pihak IFW wajib bertanggung jawab dan meminta maaf kepada seluruh umat muslim Indonesia.

Sementara itu, Dedi Suhardadi dari Tim Advokasi GNPF Ulama menyatakan bahwa tidak ada tebang pilih dalam menerapkan hukum di Indonesia. Meski merupakan anak sang Proklamator Soekarno, Sukmawati tetap sama di depan hukum. “Jadi besok Jumat itu, kita memberikan support kepada Polri bahwa siapapun yang melakukan penodaan agama dia harus mendapat perlakuan sama. Kalau memang perlu ditahan harus ditahan,” kata Dedi kepada wartawan di Jakarta (4/4).

Rencananya Persaudaraan Alumni 212 akan mengadakan aksi besar-besaran Jumat besok (6/4) menentang puisi Sukmawati. Dalam iklan yang beredar luas di media sosial, aksi besok itu akan dimulai usai salat Jumat bersama di Masjid Istiqlal dan kemudian long march menuju Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.

Begitu pula di Serang Banten, besok usai shalat Jumat akan diadakan demonstrasi besar-besaran dari Masjid Ats Tsauroh Kota Serang, konvoi menuju kantor Mapolda Banten.

Di Jawa Timur, Pengurus Wilayah NU juga meradang. “Saya lihat sendiri video pendek puisi Ibu Sukmawati. Menyebut idiom syariat Islam dengan menyebut azan dan cadar. Substansi puisi itu berpotensi mengancam kebersamaan bangsa ini,” kata Ketua PWNU Jatim KH Hasan Mutawakkil Alallah, di Kantor PWNU Jatim, Selasa lalu (3/4). Melalui GP Ansor Jatim, PWNU Jatim melaporkan Puisi Sukmawati ke Polda Jatim.

Di Solo, Jawa Tengah masyarakat berkumpul di depan patung Ir Soekarno, Manahan, Surakarta pada Selasa malam (3/3). Masyarakat beramai-ramai menyaksikan puisi tandingan dan surat terbuka kepada Sukmawati yang dibacakan oleh budayawan lokal.
Media kiblat.net melaporkan bahwa acara malam yang hanya diterangi oleh cahaya lilin itu bertajuk ‘Malam Keprihatinan Budaya dan Doa Bersama’. Setidaknya, terdapat 50 budayawan lokal yang membacakan puisi kekecewaan terhadap Sukmawati.

Ketua koordinator lapangan, Sigit mengatakan bahwa kebudayaan dan kesenian adalah sebuah keindahan. Ia menegaskan, keindahan tidak untuk menghina. “Karena kesenian adalah keindahan, bukan menghinakan,” ungkapnya di depan Patung Ir.Soekarno, Manahan, Surakarta. Terlebih, menurutnya kesenian bagi orang beragama seharusnya dapat kembali mengingat Allah SWT. Bukan menyinggung agama lain atau menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Seni itu tetap harus diaruskan kepada untuk mengingat Rabbnya, bukan malah yang melanggar bahkan membuat gaduh,” ujarnya.

Kini setidaknya ada enam pihak yang melaporkan Sukmawati ke polisi. Yaitu : PWNU Jatim, Denny Kusdayat, Amron Asyhari, Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia, Tim Pembela Ulama dan Aktivis, dan Persaudaraan Alumni 212.

Di tengah-tengah ramainya pengecaman dan tuntutan hukum untuk Sukmawati, pengurus pusat NU dan Muhammadiyah bersikap memaafkan Sukmawati. “Cukup dengan tabayyun bahwa tidak ada maksud menghina Islam, itu sudah cukup saya kira. Kita kan bangsa Indonesia menghargai adanya perbedaan sekaligus juga bangsa yang memaafkan. Kami imbau kepada umat Islam, bagi yang tersinggung kalau Bu Sukmawati sudah mohon maaf ya kita terima maafnya,” kata Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini, Selasa lalu (3/4).

“Mungkin jiwa dan keimanan beliau sedang lemah. Sebagaimana mengatakan sendiri, pemahaman Islamnya lemah atau kurang. Karena itu umat Islam sudah seharusnya memaafkan beliau. Dan jika beliau ingin meningkatkan dan memperdalam Islam, Muhammadiyah siap mendampingi dan bersama-sama mengamalkan Islam,” kata Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti kepada detik.com.

Beda dengan sikap NU dan Muhammadiyah, Wakil Ketua Komisi Hukum MUI, Anton Tabah Digdoyo mengatakan bahwa Sukmawati ini perlu diproses hukum. Kepada wartawan yang menemuinya, Anton menyatakan,”Kasus Sukma ini sangat memenuhi unsur penodaan agama, karena menghina adzan dan jilbab. Karena itu saya pikir unsur-unsurnya sangat jelas… Saya pikir ada unsur kesengajaan. Saya tidak yakin dia tidak tahu syariat. Karena hidup di Indonesia cukup banyak informasi, apalagi keluarga beliau kan juga punya ustadz.” II

Izzadina

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *