Oleh: KH. Athian Ali M. Dai, Lc., MA.
Kelompok pendukung Jokowi 2 Periode, untuk kesekian kalinya menunjukkan sikap yang sangat tidak demokratis dan tindakan premanisme, dengan memaksa pihak kepolisian membubarkan rencana sejumlah deklarasi 2019 Ganti Presiden.
Wartapilihan.com, Jakarta –Bukan hanya para preman di jalanan, bahkan dengan topeng wajahnya yang baru seorang Ngabalin, yang entah apakah sebelum berucap dipikirkan dulu atau tidak, dengan membabi buta menyatakan Gerakan 2019 Ganti Presiden yang sangat konstitusional itu sebagai gerakan makar.
Pernyataan yang sangat ngawur tersebut dicoba diluruskan oleh Komisioner KPU Wahyu Setiawan dengan menyatakan, bahwa ,”tagar 2019 Ganti Presiden itu sama nilainya dengan tagar Jokowi 2 Periode”.
Jika pernyataan Ngabalin tersebut didorong syahwat cari muka, maka menurut Ketua Dewan Pembina Golkar Aburizal Bakri (ARB), Golkar adalah Partai yang paling pertama dan terdepan mendukung Jokowi melanjutkan kepemimpinannya selama dua periode, namun menurut ARB, “Kami menolak dengan keras cara-cara represif dan premanisme terhadap gerakan 2019 Ganti Presiden (REPUBLIKA, 28 Agustus 2018 hal 3 kol. 1, 2 dan 3 ).
Karena 2019 Ganti Presiden konstitusional, maka aparat tidak memiliki alasan untuk tidak mengizinkan deklarasi. Bahkan seharusnya yang dilakukan aparat justru membubarkan kelompok premanisme yang menunjukkan sikap dan tindakan mereka yang sangat tidak menghargai hak sesama warga negara di Republik ini.
Sikap premanisme yang ditunjukkan kelompok Jokowi 2 Periode, menurut dugaan saya, hanya akan menggiring masyarakat dan ummat Islam pendukung 2019 Ganti Presiden yang semula mengira hanya “SUNNAH”, kini mereka semakin yakin jika 2019 Ganti Presiden “WAJIB” hukumnya.