BW: Hakim MK Tidak Pernah Bantah Ada Kecurangan Dalam Pemilu 2019

by

Hal itu menjadi dasar kubu 02 untuk mendorong bahwa kecurangan itu faktual.

Wartapilihan.com, Jakarta — Ketua Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) menyanggah keterangan dalam sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan dalil Pemohon tidak ada kaitan dengan hasil pilpres. BW menjelaskan, rekaman-rekaman video di masyarakat menunjukkan ada fakta kecurangan.

“Tapi rekaman di masyarakat kan tidak bisa dikaitkan langsung bahwa ini mengakibatkan kurangnya suara,” kata BW ketika jeda persidangan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (27/6).

Meski begitu, ia mengatakan bahwa fakta kecurangan terbukti sebenarnya. Namun jika masyarakat dituntut lebih detail, ini siapa, di mana dan segala macam, hal itu sudah dari awal dikemukakan.

“Yang punya alat dan struktur itu adalah pihak termohon dan pihak petahana. Itu sebabnya share mengenai pembuktian itu harus dilakukannya tidak hanya oleh pemohon karena fakta kecurangannya masif dimana-mana, dikirim masyarakat tanpa diberi penjelasan. Tapi ini pembelajaran yang luar biasa bagi masyarakat sendiri,” katanya.

Hal itu menjadi dasar kubu 02 untuk mendorong bahwa kecurangan itu faktual. Ia juga menyatakan, mahkamah tidak pernah berani mengatakan bahwa kecurangan ini tidak faktual.

“Cuma selalu dikatakan kecurangan itu berakibat langsung nggak dengan suara. Tapi kecurangan itu tidak pernah bisa dibantah,” jelas BW.

Kendati demikian, BW mengaku tidak dapat menjelaskan apakah pembuktian kuantitatif nya akan diterima atau ditolak. Ia juga menyoroti terkait kecurangan dana kampanye di argumen pihak terkait yang menyatakan karena salah input.

“Menurut saya harusnya itu sederhana sekali, perbedaan jumlah kekayaan yang Rp6 miliar terus sumbang Rp19 miliar, dia bilang ini salah input. Kok mau dibikin seolah-olaj ini bukan problem kecurangan tapi hanya manajerial,” ujar BW menyayangkan.

Adi Prawiranegara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *