API dan Persaudaraan Alumni 212 Minta Kapolri Dicopot

by
foto:istimewa

Aktivis Pergerakan Islam Bersatu (API) dan Persaudaraan Alumni 212 minta Presiden mengganti Kapolri Jenderal Karnavian. Kapolri dianggap memecah belah umat Islam. Sementara itu PBNU menyatakan masalah itu sudah selesai dan tidak perlu diperbincangkan kembali.

Wartapilihan.com, Jakarta –“Menolak dengan tegas tuduhan yang tidak berdasar dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian kepada ormas-ormas Islam di luar NU dan Muhammadiyah sebagai kelompok yang ingin merontokkan NKRI,” tegas Ketua API Bersatu Ustadz Asep Syaripudin di Jakarta Rabu malam (31/1).

Asep juga mengecam Kapolri yang telah berulang kali meresahkan umat Islam dan telah mengkotak-kotakkan umat Islam Indonesia terbelah menjadi dua kubu, yaitu umat Islam yang tetap mempertahankan NKRI dan umat Islam yang ingin merontokkan NKRI.

Selain itu, API juga kecewa terhadap Jenderal Tito Karnavian yang pemahaman Sejarah Indonesianya keliru. Tito menyatakan hanya NU dan Muhammadiyah sebagai pendiri negara. “ Ini sekaligus menjatuhkan kredibilitas Korps Kepolisian RI di mata rakyat Indonesia khususnya umat Islam,” terangnya.

Ustadz yang rajin mengawal persidangan aktivis Islam yang dikriminalisasi ini menambahkan,”Mengecam Kapolri yang seharusnya sebagai Pengayom, Pelindung, dan Pemersatu umat, justru menjadi Pemecah belah umat, yang berpotensi merontokkan Keutuhan NKRI.”

Dengan tindakan Kapolri ini, API berkesimpulan bahwa Tito Karnavian tidak layak dan tidak pantas menduduki jabatan sebagai Kapolri. “Berdasarkan fakta di atas maka kami mendesak Presiden RI Bapak Joko Widodo untuk segera memberhentikan Saudara Tito Karnavian dari Jabatan Kapolri,” tegas Asep.

API Bersatu merencanakan demonstrasi hari ini (1/2). Mereka akan bergerak ke istana presiden untuk membawa aspirasi ini.

Senada dengan API, Persaudaraan Alumni 212 juga mendesak presiden mencopot Kapolri. “Bagi kami pernyataan ini sungguh mengagetkan, karena pernyataan itu jelas sedang menyudutkan umat Islam non-NU dan non-Muhammadiyah karena mereka dianggap malah merontokkan Negara, pernyataan yang ultra-diskriminatif, bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan berpotensi mengadu-domba sesama anak bangsa,” jelas Ustadz Slamet Maarif dalam pernyataan persnya.

Presidium Alumni 212 juga minta kepada Kapolri untuk minta maaf kepada umat Islam Indonesia, khususnya yang non NU dan non Muhammadiyah.

Dalam video yang beredar viral di media sosial, Kapolri menyatakan antara lain,” Para Kapolsek wajib, di tingkat kecamatan, bersinergi dengan NU dan Muhammadiyah. Jangan dengan yang lain. Dengan yang lain itu nomor sekian. Mereka bukan pendiri negara, mau merontokan negara malah iya”.

Sementara itu, Ketua Umum PBNU KH Aqil Sirodj menyatakan bahwa pernyataan Kapolri itu sudah selesai. “Tidak diperlukan lagi tabayyun. Pernyataan itu sudah selesai di sini. Kalau yang mengembangkan itu berarti ada tujuan yang kurang baik,” terangnya dalam jumpa pers dengan Jenderal Tito, Rabu (31/1).

Kapolri sendiri mengaku heran dengan video yang merekam dirinya saat berpidato di Serang, Banten itu. Menurutnya acara dalam video itu sudah setahun yang lalu tapi baru tersebar beberapa hari terakhir. “Acaranya setahun lalu, pertanyaannya, kok bisa muncul sekarang dan dipotong,” terangnya di kantor PBNU, Jakarta Pusat.

Tito menjelaskan bahwa pidatonya itu terjadi saat memberikan sambutan di pondok pesantren pimpinan KH Ma’ruf Amin di Serang, Banten. “Sebetulnya kata sambutannya cukup panjang, 26 menit. Dalam 26 menit itu ada bahasa-bahasa yang kalau dicerna (dalam) dua menit itu mungkin membuat beberapa pihak kurang nyaman,”paparnya.

Sementara itu Ketua MUI KH Ma’ruf Amin yang ditemui wartawan di sela-sela acara Milad ke 29 LPPOM MUI kemarin menyatakan,” Jadi yang dimaksud oleh Kapolri setelah saya ingat-ingat, ternyata konteksnya itu dalam rangka menghadapi radikalisme, isu-isu khilafah dan juga peran nasional yang pada waktu itu agak kencang, tahun lalu.”

Kiyai Ma’ruf juga menyatakan bahwa tidak ada maksud Kapolri untuk meniadakan peran ormas-ormas Islam lain dalam pembentukan negeri ini. Menurutnya pernyataan itu situasional dan kontekstual. “Saya sudah temui Kapolri dan tanya, waktu itu memang di pesantren saya bilangnya. Itu isunya adalah peran ulama dalam mengawal keutuhan dan persatuan bangsa. Yang dimaksud ada kelompok yang ingin meruntuhkan negara itu adalah kelompok-kelompok ormas yang radikal,” kata Kiyai Ma’ruf. II

Izzadina

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *