Pemerintah khususnya kepolisian dapat memberikan rasa aman serta perlindungan antar warganya. Pasalnya, jika hal ini sampai dibiarkan maka negara akan rugi sendiri karena persoalan kebebasan berserikat dan menyatakan pendapat.
Wartapilihan.com, Jakarta — Dunia dakwah kembali dikejutkan oleh berita persekusi Ustadz Abdul Somad (UAS). Sejak awal bulan September beredar kabar tentang pembatalan kunjungan dakwah yang dilakukan UAS ke beberapa kota di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan D.I Yogyakarta.
Hal ini kemudian diklarifikasi UAS lewat akun Instagram-nya, Sabtu (2/9) dengan alasan bahwa kegiatan dakwah UAS sebelumnya di beberapa kota di Jawa Tengah mendapat tekanan, ancaman, intimidasi, serta upaya pembatalan.
Larangan tersebut menyebabkan beban panitia serta kondisi psikologis jamaah dan UAS sendiri semakin berat dan tertekan. Berita persekusi Ustadz Abdul Somad ini akhirnya menjadi viral dan banyak dibahas di beberapa surat kabar cetak ataupun online hingga saat ini.
Direktur LBH Street Lawyer Kamil Pasha mengatakan, persekusi yang kembali menimpa Ustaz Abdul Somad menjadi bukti pemerintah dalam hal ini Presiden dan Kepolisian Republik Indonesia tidak serius dan tidak konsisten dengan ucapannya yang ingin memerangi persekusi.
“Masih melekat dalam ingatan masyarakat, ketika sedang hangat-hangatnya kasus penistaan agama oleh Ahok, dan Aksi Bela Islam, pemerintah dan Kapolri selalu mendengungkan untuk memerangi dan menindak para pelaku persekusi,” ujar Kamil saat dihubungi Wartapilihan.com pada Selasa (4/9).
Namun, usai kegaduhan masyarakat karena ulah Ahok sendiri, lanjut Kamil, tindakan tegas untuk menanggulangi masyarakat yang hendak melakukan persekusi tidak lagi terdengar keluar dari pernyataan aparat penegak hukum, mereka berdalih ada penolakan.
“Siapa yang menolak? Berapa banyak? Tidak jelas siapa yang menolak. Kalau ada penolakan yang tidak logis, apalagi sampai melakukan ancaman untuk melakukan kekerasan, melakukan tuduhan yang berwujud fitnah, harusnya aparat segera menindak mereka,” tegas Kamil.
Ia mengingatkan aparat kepolisian untuk tidak berat sebelah dalam melindungi dan mengayomi masyarakat. Seharusnya, pinta Kamil, masyarakat yang melakukan penolakan mendapatkan tindakan, bukan malah mengorbankan kepentingan orang banyak dengan berdalih ada penolakan yang tidak jelas asal-usulnya.
“Karena hak masyarakat juga untuk mendengar siraman rohani dari Ustaz kesayangan mereka, UAS juga hadir atas undangan masyarakat setempat, bisa kita lihat acara tabligh akbar UAS di semua daerah yang didatanginya selalu dihadiri ribuan orang,” ujar dia.
Jika aparat tidak dapat berbuat apa-apa, simpul Kamil, tak menutup kemungkinan jutaan umat pecinta UAS akan mengambil tindakan sendiri, karena hak mereka untuk mendapat tausiyah keagamaan telah dilanggar.
“Apalagi informasinya pihak pengundang selalu taat dan mengikuti aturan yang berlaku, masa mereka dikalahkan oleh kepentingan segelintir orang yang tidak jelas? Kalau begitu aparat telah kalah oleh preman nggak jelas,” tandasnya.
Senada dengannya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk bisa memberikan proteksi atau perlindungan kepada Ustadz Abdul Somad (UAS) diintimidasi agar tidak melakukan ceramah di wilayah Pulau Jawa.
Hal ini dikatakan Fahri menyusul Ustaz Abdul Somad membatalkan janji untuk menghadiri undangan berceramah di sejumlah tempat di Pulau Jawa.
Langkah Ustaz asal Riau ini menyikapi adanya intimidasi, pembatalkan tausiah di beberapa daerah, seperti di Gerobogan, Kudus, Jepara, dan Semarang
“Tolong lah pak polisi saling mengancam ini dihentikan, orang-orang resmi ada muka serta pendukungnya tokoh dikenal jangan dilarang-larang, janganlah diancam-ancam,” kata Fahri di gedung DPR, Senin (3/9).
Politikus PKS menilai, negara wajib melindungi warganya dalam menyatakan pendapat baik lisan maupun tulisan.
“Kebebasan berserikat berkumpul menyatakan pendapat baik lisan maupun tulisan itu dilindungi negara. Mau pakai alasan apapun tidak boleh dilarang,” ujarnya.
Fahri pun berharap pemerintah khususnya kepolisian dapat memberikan rasa aman serta perlindungan antar warganya. Pasalnya, jika hal ini sampai dibiarkan maka negara akan rugi sendiri karena persoalan kebebasan berserikat dan menyatakan pendapat.
“Ayo pak polisi berhentilah. Menolak sekelompok orang dapat meruncingkan perselisihan diantara masyarakat dan itu merugikan kita harus dihentikan,” tegasnya.
Satya Wira