Wartapilihan.com, Jakarta – Jumat (14/7) siang, Presidium Alumni 212 (PA 212) menggelar aksi di Komnas HAM. Mereka menyerukan agar jangan lagi ada kriminalisasi terhadap warga negara, termasuk ke Bos MNC Group yang juga Ketum Perindo, Hary Tanoesudibjo (HT).
PA 212 menemui Komisioner Komnas HAM untuk meminta salinan rekomendasi berupa hasil investigasi terkait dugaan kriminalisasi ulama. Mereka diterima komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai dan Hafid Abbas. Namun, rekomendasi belum bisa diberikan karena baru diteken 2 dari 5 komisioner. Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo menjelaskan ihwal pembelaan terhadap HT.
‘’Dari awal, langkah Presidium Alumni 212 adalah melawan ketidakadilan dan kezaliman rezim penguasa terhadap rakyatnya. Mulai dari ulama, aktivis, tokoh politik, maupun ormas Islam. Nah, Hari Tanoe adalah korban kriminalisasi juga, korban ketidakadilan dan kezaliman penguasa juga,’’ bebernya kepada wartapilihan, Jumat (14/7).
Pembelaan itu, imbuh Sambo, dilandasi ajaran Islam. Ia mengutip ayat Qur’an yang artinya: “Janganlah karena kebencianmu terhadap suatu kaum, membuat kamu bertindak tidak adil, berbuat adillah karna halitu lebih dekat kepada taqwa….” (Surah Al Maidah ayat 8).
Jadi, tandas Sambo, PA 212 sudah proporsional dan konsisten memperjuangkan keadilan. Ia juga menepis anggapan bahwa pembelaan PA 212 terhadap HT berarti mendukung secara politik. ‘’Ini bukanlah sebagai dukungan kepadanya sebagai tokoh politik, tapi hanya semata membela warga yang dizalimi. Walaupun kita sangat berbeda dalam pandangan politik dengan HT,’’ terangnya.
Sambo menegaskan, jika nanti HT ingin mencalonkan diri sebagai presiden, itu hak politik dia. Namun, ‘’insya Allah Presidium Alumni 212 akan berada di garis terdepan untuk menentangnya, sebagaimana kami menentang Ahok menjadi Gubernur DKI Jakarta,’’ tutup Sambo. [bowo]