Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra terus mengadakan perlawanan terhadap KPU. Yusril merasa KPU menzalimi PBB, sehingga partainya dicoret sebagai peserta Pemilu 2019.
Wartapilihan.com, Jakarta –“Kami PBB kini sedang terzalimi. Tapi kami akan terus bergerak melakukan perlawanan melalui cara-cara yang sah dan konstitusional. Tak seorangpun akan mampu menghentikan langkah kami. Kami akan memenangkan pertarungan ini. Kebenaran akan tegak dan kebatilan akan runtuh,” kata Dosen Hukum Tata Negara UI ini, dalam tweetnya terbaru Selasa dini hari (27/2).
Yusril melanjutkan, Kekuatan partainya tidaklah terletak pada jumlah. “ Kekuatan kami juga bukan terletak pada kemampuan finansial kami. Kekuatan kami terletak pada keyakinan bahwa kami berjuang di jalan yang benar. Kekuatan kami terletak pada intelektualitas dan keteguhan pendirian kami,” tegasnya.
Yusril menegaskan bahwa kelompoknya adalah orang-orang yang berani melawan arus. “Kami bisa berlawanan dengan mayoritas karena kebenaran itu obyektif: kebenaran tidak bergantung pada jumlah, tetapi pada kebenaran itu sendiri. Kami memang sedikit, tetapi orang-otangyang bersimpati dan mendukung kami kian banyak.”
Menurut cendekiawan Muslim ini, mereka tak terbendung. “Mereka akan menjadi kekuatan baru yang akan membawa bangsa ini menuju perubahan besar. Kami percaya pada kekuatan sendiri. Kami takkan pernah menggantungkan nasib kepada orang lain. Kami takkan menghamba pada kekuatan-kekuatan asing yang bukan kami sendiri,” tegasnya.
Ketua Umum PBB ini menduga ada persekongkolan jahat yang disengaja antara KPU Pusat, KPU Provinsi Papua Barat, dan KPU Manokwari Selatan untuk mencegah PBB ikut Pemilu 2019. “Dalam berita acara KPU Papua Barat dan KPU Manokwari Selatan mengatakan PBB tidak memenuhi syarat keanggotaan serta mengatakan hanya ada 60 anggota PBB di Kabupaten Manokwari Selatan. Kami mempertanyakan dari mana munculnya angka 60 karena di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) jelas ada 51 anggota PBB di Kabupaten Manokwari Selatan. Itu adalah keterangan palsu untuk tidak meloloskan PBB, itu berarti ada persekongkolan jahat untuk mencegah PBB jadi peserta Pemilu 2019,” kata Yusril kepada wartawan di Jakarta (26/2).
Menurutnya, PBB dinyatakan lolos verifikasi faktual dan administrasi di Kabupaten Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak yang merupakan daerah otonomi baru. Dalam rapat pleno bersama KPU Papua Barat, Ketua KPU Pegunungan Arfak menyatakan bahwa PBB lolos tanpa perlu lagi mengikuti verifikasi. Sedangkan Ketua KPU Manokwari Selatan menyatakan PBB tidak lolos setelah mereka juga mengatakan telah melakukan verifikasi ulang setelah putusan MK, tapi nyatanya verifikasi itu tidak pernah dilakukan KPU.
“Anehnya juga saat penandatanganan berita acara, Ketua KPU Manokwari Selatan menyatakan PBB belum lolos seleksi, namun Ketua KPU Papua Barat menyatakan memenuhi syarat. Tapi saat rapat pleno malah PBB dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU,”heran Yusril.
Yusril bertekad akan terus melawan KPU dalam masalah ini. “Kita akan tunjukkan fakta-faktanya di sidang. Ini manipulasi dan penipuan,” ungkapnya dengan geram. II
Izzadina