Masjid ini dituduh para demonstran menyebarkan faham Wahabi.
Wartapilihan.com, Bogor –Akibat tekanan ribuan massa yang demo hari ini (29/8), Walikota Bogor Bima Arya akhirnya membekukan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) Masjid Ahmad bin Hanbal. “Pada kesempatan ini ijinkan saya menyampaikan keputusan walikota : membekukan IMB Masjid Imam Ahmad bin Hanbal. Memastikan bahwa di lokasi ini tidak ada kegiatan pembangunan,” kata Bima di depan ribuan pendemo di depan Balaikota Bogor.
Walikota menyatakan bahwa keputusan ini dilakukan setelah ia mempelajari situasi di lapangan dan mempelajari aturan-aturan yang ada agar dapat menjawab dengan tepat apa yang diharapkan warga atau umat. “Saya sangat menghormati seluruh tokoh Islam yang ada,” tegasnya.
Ribuan pendemo sejak pagi tadi memadati gedung balaikota Bogor. Mereka menuntut agar walikota mencabut izin pembangunan Masjid Ahmad bin Hanbal di Tanah Baru, Bogor Utara. Massa pendemo yang nampak banyak dari warga NU, menamakan dirinya. Gerakan Masyarakat Pemersatu Umat. Selain membawa spanduk dan bendera massa juga bershalawat berulang-ulang.
Masjid yang diprotes warga itu sebenarnya sudah 16 tahun lalu berdiri (2001). Ketika pertama berdiri, warga sempat melakukan penolakan. Namun, belakangan warga membolehkan dengan beberapa syarat. Diantaranya dakwah di masjid itu tidak boleh mengecam kebiasaan Islam yang telah dilakukan warga selamai ini, seperti : tahlilan, ziarah kubur, maulid nabi, dan peringatan hari-hari besar yang biasa dilakukan jamaah Nahdhiyin. Warga menganggap bahwa masjid itu mengajarkan ‘dakwah wahabi’.
Masalah muncul kembali ketika ada rencana renovasi masjid pada Maret 2016. Masjid Ahmad bin Hanbal yang lama dirobohkan dan akan dibangun masjid yang baru dengan empat lantai. Warga sekitar banyak yang menolak dengan demo dan memasang berbagai spanduk.
Puncaknya pada pada 24 Agustus 2017 lalu, warga mengadakan rapat di sebuah rumah tokoh yang dihadiri para tokoh masyarakat dan tokoh agama se-Kecamatan Bogor Utara. Menurut dokumen dalam surat yang dikirimkan warga ke Kapolresta Bogor, dalam pertemuan itu yang hadir 140 orang. Selain tokoh-tokoh masyarakat setempat, hadir pula dari ormas GP Anshor, MUI, Intelkam Polresta Bogor dan lain-lain.
Rapat tersebut membahas persiapan aksi damai yang dilakukan hari ini di balaikota. Mereka menamakan aksinya dengan “Aksi Damai Bogor Utara Tolak Wahabi” dengan tujuan agar walikota mencabut Izin pembangunan Masjid Ahmad bin Hanbal.
Ketua Komisi IV MUI Bogor, Ustadz Wardhani kepada para wartawan beberapa hari lalu menyatakan ia sebenarnya tidak setuju dengan aksi demo menolak pembangunan Masjid Ahmad bin Hanbal. Ia menghimbau umat Islam tidak terpecah-belah dalam masalah ini. “Sengaja isu Wahabi dimainkan. Ini adalah bagian dari permainan musuh Islam untuk mengadu domba umat Islam,”jelasnya. ||
Izzadina