Susi Pudjiastuti: Ocean Right untuk Berantas Illegal Fishing

by
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti saat sedang doorstop bersama para wartawan, Selasa, (12/9/2017), di FISIP Universitas Indonesia. Foto: Eveline - Warta Pilihan

Pada 2017, hanya 1.300 kapal asing yang memiliki izin penangkapan ikan di Indonesia. Berbeda dengan kenyataan, jumlah kapal yang beroperasi jauh lebih besar dari itu karena pemilik kapal menangkap ikan secara ilegal.

Wartapilihan.com, Depok –Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti mengatakan, saat ini ia sedang berupaya mengajukan Ocean Right (Hak bagi Laut) supaya ada kontrol dari pihak internasional terhadap illegal fishing (Negara lain yang memancing tanpa izin).

“Saya sedang mengusulkan Ocean Right kepada PBB. Supaya ada kontrol untuk ngapa-ngapain. (Pasalnya), illegal fishingnya Indonesia setelah menangkap ikan di kapalnya penuh, ditransfer ke negara lain. Itu sebuah crime (kejahatan),” ungkap Susi, dalam Kuliah Umum ‘Illegal Fishing dan Respon Indonesia’, di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Indonesia, Depok, Selasa, (12/9/2017).

Menurutnya, kebutuhan protein bangsa Indonesia sangat penting. Pasalnya, penduduk terus bertambah, maka kebutuhan protein akan meningkat. Sebagai negara maritim, sumber daya ikan harusnya banyak dan murah.

“Protein sangat penting untuk bangsa. Karena penduduk terus bertambah, kebutuhan protein akan meningkat. Source murah tapi kalau ikan kita dicuri mulu, bagaimana dengan kita?” papar Susi.

Perempuan asli Pangandaran, Jawa Barat ini juga sempat berseloroh, “Ikan tidak punya kewarganegaraan. Hari gini mikirin kewarganegaraan ikan? Ya, selama mereka berenang di sini, mereka Indonesian citizenfish,” ujar Susi yang disambut tawa dan tepuk tangan para hadirin.

Ia mengatakan, negara-negara yang telah melakukan tindakan illegal fishing ini banyak. Mulai dari kapal Korea, Jepang dan juga Tiongkok. “Kapal Korea, Jepang, Tiongkok, kapal Leonardo Dicaprio juga ada. Masalahnya, jumlah kapal tidak terdata, orang satu bisa sepuluh kapal. Pajak juga tidak masuk,” tandas dia prihatin.

Susi menegaskan, melakukan reformasi pada bidang perikanan ini merupakan tugas yang panjang. Pasalnya, tidak mudah untuk membenahinya. Ia berharap, civitas akademika UI dapat berperan untuk membenahi bidang laut dan perikanan ini.

“Me-reform perikanan ini masih panjang, tidak mudah. Saya khawatir kadang-kadang tidak bisa. Maka, saya harapkan UI sebagai badan akademis besar, dan saya tahu lulusannya ada dimana-mana, dapat berperan juga membenahi bidang perikanan ini,”

“Sebagai bangsa, banyak yang mengakui kita sekarang ini. They see as different. Poros maritim bukan sekedar laut, tapi juga masa depan bangsa,” pungkas Susi.

Seperti diketahui, seperti yang tercantum dalam misi JKP dalam mencapai pemerintah, salah satu misi Presiden Joko Widodo dalam pidato 20 Oktober 2014 mengatakan, “Laut sebagai masa depan bangsa” yang bercita-cita agar Indonesia sebagai poros maritim dunia. Juga seperti yang telah diatur dalam UU No 45 tahun 2009, pemerintah boleh untuk menenggelamkan kapal ikan yang melakukan illegal fishing di Indonesia.

Eveline Ramadhini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *