Sejak 14 Agustus 2017, Pemkot Depok terapkan Sistem Satu Arah (SSA) menuju Jalan Arif Rahman Hakim yang berlaku pada pukul 15.00 hingga 22.00 WIB. Pada 30 Agustus lalu, massa seperti warga dan pedagang sekitar melakukan demo karena tak setuju dengan penerapan SSA tersebut. Bagaimana tanggapan pakar?
Wartapilihan.com, Jakarta –Akibat perkembangan Depok sbg kota yg melampaui kapasitas kemampuan pendukungnya, muncul masalah-masalah t termasuk menimpa kepentingan para pedagang. Hal itu disampaikan seorang sosiolog Universitas Indonesia, Ganda Upaya.”Maksudnya, tidak ada rencana yang disengaja oleh Pemkot untuk merugikan pedagang–semata upaya untuk menyelesaikan traffic jam bagi kepentingan publik,” papar Ganda kepada Warta Pilihan, Selasa (4/9/2017).
“Secara sosiologis, perkembangan kota yang begitu massif menimbulkan masalah-masalah kota, terutama relasi antara Pemkot dengan pelbagai elemen masyarakat termasuk para pedagang,” lanjutnya.
Sementara itu, Erika Buchari selaku Pakar Transportasi mengatakan, sebetulnya diperlukan persiapan yang matang sebelum penerapan Sistem Satu Arah ini. Pasalnya, menurut Erika, hal ini justru berpotensi timbulkan kemacetan di jalur lain.
“Ya, kalau kita lihat peta Depok, perlu persiapan matang untuk buat jalan satu arah. Karena jalan-jalan paralelnya belum siap mendukung pelarian arusnya. Dapat terjadi perpindahan kemacetan ke jalur lain,” ungkap Erika, kepada Warta Pilihan, Senin, (4/9/2017).
Ia mengatakan, persiapan tersebut dapat dimatangkan dengan menerapkan simulasi model terlebih dahulu yang dilakukan terhadap stakeholder terkait, seperti industri dan institusi pendidikan.
“Perlu persiapan yang matang dengam simulasi model. Dan model tadi di display di hadapan stakeholder dinas perdagangan perindustrian yang akan membutuhkan jalur barangnya; juga dinas pendidikan untuk anak-anak sekolah dan ketenagakerjaan. Juga dinas pasar,” paparnya.
“Rembukkan bersama segala kepentingan t tersebut simulasi lagi dengan program traffic akan terlihat dan rasakan sama-sama. Jadi, tidak egois. Jalan itu milik umum dan untuk kepentingan bersama. Jadi, setiap keputusan besar harus kerjasama dan sejalan dengan pemilik lahan,” ia melanjutkan.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota Depok melakukan evaluasi karena adanya aksi massa ini. Aksi unjuk rasa massa di depan Balai Kota Depok kala itu dikawal puluhan aparat Satpol PP dan petugas kepolisian. Aksi ini dilatarbelakangi karena pedagang dan warga yang mengeluh pendapatan menurun drastis semenjak diberlakukannya SSA.
Eveline Ramadhini