“Wonder Woman” dilarang ditayangkan di bioskop Tunisia. Sang pemeran utama yang pernah menjalankan wajib militer bersama Israel menjadi alasannya.
Wartapilihan.com, Tunisia – Pengadilan Tunisia telah melarang “Wonder Woman”, film AS yang dibintangi seorang mantan tentara Israel, lebih dari sebulan setelah dijadwalkan dibuka di bioskop, sebuah sumber resmi mengatakan.
Film tersebut dijadwalkan diputar di dua tempat di Tunisia pada awal Juni, namun pertunjukan tersebut “ditangguhkan” menyusul sebuah pengaduan dari partai nasionalis Al-Chaab.
Pengadilan akhirnya memutuskan untuk memberlakukan larangan tersebut pada Jumat pekan lalu, kata juru bicara Jaksa Sofiene Sliti. Putusan tersebut baru diungkapkan ke media pada pekan ini tanpa alasan yang diberikan.
Al-Chaab menuntut agar film tersebut dilarang di Tunisia karena Gadot, sang pemeran utama, telah membela perang Israel pada tahun 2014 di wilayah Palestina, Gaza, di Facebook.
Kasus tersebut memicu kontroversi di negara Afrika utara tersebut. Pendukung pelarangan meminta untuk “tidak menormalisasi” hubungan dengan negara Yahudi tersebut dan yang lainnya mengkritik penyensoran. Tunisia telah mempertahankan hubungan terbatas dengan Israel sejak tahun 1950-an.
Film ini didasarkan pada karakter buku komik yang diperkenalkan pada tahun 1941. “Wonder Woman” menghadapi reaksi kecaman di dunia Arab karena seorang aktris Israel, Gal Gadot, memainkan peran utama.
Gadot menjalani dua tahun wajib militer sebagai tentara Israel dan telah mencerca Hamas, kelompok politik Palestina yang berbasis di Gaza, di media sosial Facebook.
Dengan keputusan tersebut, Tunisia Lebanon, dan Qatar telah melarang film tersebut dari bioskopnya.
Lebanon, yang secara resmi berperang dengan Israel, melarang “Wonder Woman” pada bulan Mei dengan alasan boikot lama negara tersebut.
Yordania secara singkat memberlakukan larangan pada film tersebut bulan lalu, sebelum menyetujui untuk pemutaran film tersebut.
Moedja Adzim