Hari Anak Nasional semestinya menjadi momentum pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi terhadap implementasi kebijakan perlindungan anak di tingkat pemerintah daerah.
Wartapilihan.com, Jakarta –– Tanggal 23 Juli merupakan Hari Anak Nasional. Penetapan Hari Anak Nasional merupakan peristiwa bersejarah atas pengakuan hak-hak anak di Indonesia. Pengakuan hak-hak anak menjadi kewajiban bagi Indonesia yang sudah meratifikasi konvensi hak Anak PBB.
Hari Anak Nasional kemudian menjadi hajatan Nasional pemerintah pusat untuk menunjukkan kepeduliannya terhadap perlindungan anak dan hak-haknya.
Kegembiraan tercermin dalam setiap acara peringatan dimana anak-anak pilihan dari seluruh Indonesia dihadirkan untuk ikut merayakannya.
Namun, kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak Generasi Ena Nurjanahn ada kondisi yang memprihatinkan. Menjelang hajatan anak nasional tersebut, publik masih terus saja dihadapkan pada berbagai kasus pelanggaran hak anak.
“Cukup miris, ditengah gebyar gaung perlindungan anak, kasus pelanggaran hak anak pun jalan beriringan tanpa henti dari berbagai wilayah di tanah air,” ujar Ena di Jakarta, Selasa (23/7).
Ia mencatat beberapa kasus yang menjadi viral diantaranya kasus pelecehan seksual terhadap belasan anak yang dilakukan oleh guru honorer di wilayah Depok, Jawa Barat, Pernikahan anak di wilayah Kabupaten Tapin, Kalsel, Vonis penjara 6 bulan terhadap anak usia 15 tahun yang melakukan aborsi karena menjadi korban kekerasan seksual kakaknya di wilayah Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi.
“Sebuah kenyataan yang tidak bisa dihindari, Indonesia masih menghadapi sengkarut kondisi perlindungan anak dan pemenuhan hak-haknya,” katanya.
Hari Anak Nasional semestinya, lanjut Ena, menjadi momentum pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi terhadap implementasi kebijakan perlindungan anak di tingkat pemerintah daerah. Namun, dalam perjalanannya saat ini, Hari Anak Nasional hanyalah sekedar hajatan pemerintah pusat untuk memberi penghargaan terhadap pemerintah daerah sebagai Kota Layak Anak.
“Sebenarnya apa yang dilakukan pemerintah pusat adalah sebuah kelaziman. Pemberian penghargaan Kota Layak Anak sebagai cara pemerintah pusat untuk mendorong pemerintah daerah agar lebih bergiat diri dalam mencapai jenjang Kota Layak Anak. Memotivasi pemerintah daerah agar semakin giat memperjuangkan pemenuhan hak-hak anak dalam setiap kebijakan di pemerintahannya,” katanya.
Namun, dalam perjalanannya pemberian kategori Kota Layak anak seakan-akan menjadi sebuah seremonial semata dan masih jauh dari upaya pemenuhan hak anak. Walaupun diakui, ada beberapa kota yang memang pantas mendapatkan gelar tersebut.
Menurut dia, pemberian gelar Kota Layak Anak (KLA) pada Hari Anak Nasional nampaknya perlu mendapatkan perhatian lebih serius dari pemerintah pusat melalui Kementerian PPPA. Pemberian gelar KLA harus bisa memenuhi standar ideal sebuah kota yang ramah, aman dan nyaman bagi anak.
“Ada progres yang nyata dari kerja keras pemerintah daerah dalam pemenuhan sarana prasarana, SDM dan berbagai perangkat lainnya. Sebagaimana capaian yang sudah dilakukan oleh dua kota yang mendapat predikat KLA kategori utama,” tuturnya.
Gebyar Hari Anak Nasional termasuk didalamnya penyematan predikat KLA merupakan satu bagian dari rangkaian panjang upaya pemenuhan hak-hak anak Indonesia. Progres pemenuhan hak dan perlindungan anak Indonesia harus terus dicermati oleh semua pihak. Agar upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak bergulir secara maksimal.
“Anak Indonesia pun akan tumbuh berkembang dengan bahagia, sejahtera dan mampu menjadi generasi penerus harapan bangsa,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional, Rumah Zakat menggelar acara yang bertajuk Indonesia Mewarnai. Kegiatan tersebut bertujuan untuk membentuk karakter positif kepada anak-anak sejak dini.
Adapun tema yang diusung dari kegiatan tersebut, yaitu Anak Indonesia yang Peduli, Tangguh, dan Kreatif. Sebanyak 42 peserta berkumpul di Alun-alun Magetan untuk mengikuti kegiatan lomba mewarnai.
“Kegiatan seperti ini sangat positif, bermain sambil memberikan edukasi. Dengan demikian, akan mengasah bakat dan keterampilan anak-anak untuk pertumbuhannya di masa depan,” jelas Hadi, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Magelang.
Acara tersebut diikuti oleh anak-anak dari berbagai jenjang pendidikan. Mulai dari TK sampai siswa kelas VI Sekolah Dasar. Selain mewarnai, anak-anak juga mendapatkan edukasi tentang kebencanaan dan menumbuhkan sikap peduli kepada sesama.
“Hobi saya menggambar dan mewarnai. Hari ini saya sangat senang bisa mengikuti lomba Indonesia Mewarnai, semoga bisa menang,” kata Azmi, salah satu peserta.
Ahmad Zuhdi