RUU HIP Berganti Nama, PA 212: Umat akan Terus Berjuang

by

Ribuan massa aksi ingin kepastian dari DPR RI bahwa RUU HIP tidak dilanjutkan dari Prolegnas dan dicabut dalam sidang Paripurna.

Wartapilihan.com, Jakarta – Aksi ‘Tolak RUU HIP’ terus dilakukan hingga DPR mencabut dari Prolegnas. Umat akan terus mengawal sampai RUU HIP dibatalkan. Hal ini disampaikan Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif.

“Kita akan tetap berjuang sampai kapanpun, sampai RUU ini dibatalkan. Kalau hari ini tidak ada agenda keputusan RUU HIP, kita akan terus berjuang,” kata Slamet di area Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (16/7).

Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan pesan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS) untuk terus mengawal RUU HIP. Termasuk jangan memberi celah sedikitpun terhadap ideologi dan gerakan Komunis.

“Umat Islam harus terus bersatu, rapatkan barisan karena ini soal ideologi, tuntut terus sampai RUU HIP ini dibatalkan, beliau minta apabila ada unsur yang memberi peluang kepada Presiden untuk menghidupkan Komunis, kita akan memakzulkan Presiden,” ujarnya menegaskan.

Ia menyampaikan bahwa ultimatum ini tidak main-main. Karena apabila Komunis dibiarkan hidup, mereka selalu memiliki usaha melakukan kudeta dan pemberontakan seperti tahun 1948 dan 1965.

“Jika ada peluang membuka ruang Komunis, GNPF Ulama (termasuk PA 212) akan memakzulkan Presiden, jika peluang itu ada,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa tuntutan massa aksi masih sama. Ribuan massa aksi ingin kepastian dari DPR RI bahwa RUU HIP tidak dilanjutkan dari Prolegnas dan dicabut dalam sidang Paripurna.

“Jadi, umat di luar menunggu kepastian itu sampai ada keputusan yang jelas, bukan hanya ditunda tapi juga benar benar dibatalkan,” tuturnya.

Kedua, massa aksi juga meminta DPR mengungkap siapa inisiator dibalik RUU HIP itu. Karena RUU HIP telah menimbulkan polemik dan kegaduhan di tengah bangsa Indonesia menghadapi Covid-19.

“Ini negara hukum, siapapun yang ingin merubah Pancasila apalagi menghidupkan komunisme, maka dia akan berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Mengenai agenda dengan pimpinan DPR, Slamet menuturkan sebetulnya tidak ada audiensi dengan pimpinan DPR. Perwakilan aksi akan mendengarkan keputusan Sidang Paripurna.

“Tapi dari sekretariat meminta kita bertemu pimpinan DPR, kita akan mendengar kepastian RUU HIP ini,” ujar dia.

RUU HIP Tak Dicabut, Berubah Jadi RUU BPIP

DPR dan pemerintah sudah menentukan nasib RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP). RUU yang memicu gelombang penolakan dari masyarakat itu tidak dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2020, namun diubah menjadi RUU Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP).

Hal tersebut disampaikan Menko Polhukam, Mahfud MD, saat menemui ketua DPR, Puan Maharani. Mahfud mewakili Presiden Joko Widodo mengirim surat ke DPR terkait sikap resmi pemerintah soal RUU HIP.

Mahfud mengatakan, pemerintah menolak dua poin isi RUU HIP. Pertama, soal absennya TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme sebagai konsiderans atau pertimbangan RUU. Kedua, ketentuan soal trisila dan ekasila. Menurut dia, penolakan dua poin itu merespons protes dari masyarakat.

“Saya membawa surat presiden berisi tiga dokumen, satu surat resmi presiden kepada ibu (Puan Maharani), lalu ada dua lampiran laun yang terkait RUU BPIP. Saya serahkan secara resmi,” kata Mahfud MD di Gedung DPR, Jakarta.

Puan juga menerima surat tersebut secara resmmi. Dia menyampaikan bahwa sikap pemerintah adalah mengubah RUU HIP menjadi RUU BPIP.

“Alhamdulillah pada kesempatan kali ini kami menerima wakil pemerintag atau utusan presiden yang dipimpin Menko polhukam untuk menyerahkan konsep BPIP. Sebagai masukan ke DPR untuk membahas dan menampung konsep yang akan dibahass bersama masyarakat,” pungkasnya.

Adi Prawiranegara

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *