PP Pemuda Muhammadiyah Dikriminalisasi

by
Dahnil Anzar Simanjuntak. Foto: Istimewa

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, yang disampaikan langsung juga oleh Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nasir menyampaikan, “Tapi hati-hati dan waspada, kami khawatir kalian dikerjain”, saran Haedar.

Wartapilihan.com, Jakarta — Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (23/11), terkait kasus dugaan penyimpangan anggaran kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia yang digelar Kemenpora.

Usai menjalani pemeriksaan, Dahnil Anzar Simanjuntak yang saat ini adalah Koordinator Jubir Prabowo-Sandi di Pilpres 2019, menjelaskan detil kronologinya. Dahnil menyebut ada pihak yang sengaja mencari-cari kesalahan.

“Karena isunya sudah kemana-mana dan tidak positif, saya ingin menjelaskan beberapa hal. Jadi saya itu diperiksa terkait kegiatan yang diagendakan Kemenpora dengan melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah,” ujar Dahnil dalam keterangan pers yang diterima Warta Pilihan, Sabtu (24/11).

Dahnil menjelaskan, pada bulan September 2017 dirinya diundang Menpora Imam Nahrawi untuk hadir di kediamannya. Kemudian ia datang dan ternyata ada juga Gus Yaqut Ketua Umum GP Ansor.

“Kemudian kami berdiskusi. Pak Menpora menyampaikan kekhawatiran beliau terkait potensi konflik horisontal yang semakin meluas terkait isu anti-Pancasila, isu toleransi, dan tudingan Pak Jokowi anti-Islam, tudingan kriminalisasi para ulama oleh pemerintah Jokowi,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Imam Nahrowi juga menyampaikan bagaimana caranya supaya kemudian suasana menjadi lebih kondusif. Salah satu yang beliau ingin lakukan adalah mempersatukan secara simbolik antara GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah.

“Pak Imam menawarkan dan mengajak bisa tidak kita mengadakan kegiatan bersama yang difasilitasi Menpora melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah,” terang Dahnil

Kala itu, ia menjawab bahwa harus mendiskusikan rencana ini dengan Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah. Karena di Pemuda Muhammadiyah keputusan adalah kolektif kolegial.

“Saya juga meminta nasihat pada bapak-bapak Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Pemuda Muhammadiyah akhirnya setuju usulan Menpora. Ya sudahlah, untuk membantu Pemerintah karena ada potensi konflik horisontal, isu kriminalisasi ulama, supaya Pemuda Muhammadiyah tidak dianggap terlalu kritis atau anti-Jokowi, akhirnya pimpinan pusat Pemuda Muhammadiyah setuju. Biar suasana adem,” Dahnil memaparkan.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang disampaikan langsung juga oleh Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nasir menyampaikan, “Tapi hati-hati dan waspada, kami khawatir kalian dikerjain”, saran Haedar.

Sebagai Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil menerangkan tidak bisa berkegiatan dengan Kemenpora, sesuai UU Kepemudaan yang bisa berkegiatan dengan Kemenpora adalah berusia 16-30 tahun, sedangkan saya usianya 35 tahun.

“Akhirnya dari situ Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah rapat dan menunjuk Ahmad Fanani (salah satu Ketua Pemuda Muhammadiyah) ditunjuk sebagai panitia kegiatan yang bekerjasama dengan Kemenpora dan GP Ansor,” katanya.

Selanjutnya, Ahmad Fanani akhirnya berkomunikasi dengan Menpora. Kemenpora meminta PP Muhammadiyah mengajukan proposal kegiatan, yang akhirnya Pemuda Muhammadiyah mengajukan proposal kegiatan Tabligh Akbar (di beberapa kota). Pemuda Muhammadiyah dikasih Rp 2 Miliar. Sedang dari GP Ansor Rp 3,5 Miliar.

“Nah disitulah kemudian hari ini dipanggil (polisi) tuduhan korupsi. Kami membantu pemerintah dengan niat baik untuk meredam potensi konflik, tapi sekarang kami dituduh macam-macam seperti itu,” jelas Dahnil.

Sementara, Ahmad Fanani menyatakan sebenarnya di kontrak awal yang disampaikan Pemuda Muhammadiyah agendanya adalah Pengajian Akbar di beberapa kota, tapi Kemenpora minta acara berupa Apel Bersama Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor di Prambanan, agar bisa dihadiri Presiden Jokowi. Akhirnya kami ikuti saran Kemenpora, padahal kalau sesuai kontrak bentuknya Pengajian Akbar di beberapa kota.

“Kami tidak meminta acara itu, kami tidak meminta dana itu, Kemenpora yang kasih Rp 2 Miliar untuk memobilisasi massa. Lalu kami dituduh korupsi. Kami punya harga diri. Hari ini kami langsung kembalikan duit Rp 2 Miliar ke Kemenpora,” pungkasnya.

Adi Prawira

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *